Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Ketika Makan Siang Gratis Prabowo di Bahas di Rapat Jokowi

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 27 February 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Ketika Makan Siang Gratis Prabowo di Bahas di Rapat Jokowi

KABARBURSA.COM-Diskusi mengenai program makan siang gratis yang diusung oleh calon presiden Prabowo Subianto menjadi bagian penting dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin 26  Februari 2024.

Meskipun hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum diumumkan, namun program dari pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pembahasan dalam rapat tersebut.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, rapat kabinet membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang menjadi acuan penyusunan APBN 2025. Program unggulan dari calon presiden terpilih juga menjadi bagian penting dalam pembahasan tersebut.

Menteri Suharso menjelaskan bahwa program tersebut dibahas untuk memastikan kelangsungan program tersebut setelah pelantikan presiden terpilih. Meskipun belum ada kepastian dari KPU mengenai calon presiden terpilih, program Prabowo telah dimasukkan dalam rapat untuk penetapan APBN 2025.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memberikan penjelasan terkait program makan siang gratis tersebut:

  1. Program ini akan dilaksanakan mulai tahun 2025.
  2. Anggaran yang telah disiapkan dalam APBN 2025 untuk makan siang gratis adalah sebesar Rp 15.000 per anak di Indonesia.
  3. Meskipun belum ada detail pembicaraan terkait program makan siang gratis, namun anggaran tersebut akan merata di seluruh wilayah Indonesia.
  4. Program ini tidak akan memengaruhi defisit APBN 2025 secara signifikan, karena telah dipertimbangkan dalam perencanaan APBN.
  5. Pemerintah telah memiliki data penerima makan siang gratis dari program-program sebelumnya di Kementerian Kesehatan.
  6. Menu makan siang gratis akan diserahkan kepada pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan anggaran sebesar Rp 15.000 per anak.