Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Tren Gagal Bayar Fintech, OJK: Skema Channeling Berisiko

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 26 February 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Tren Gagal Bayar Fintech, OJK: Skema Channeling Berisiko

KABARBURSA.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memperhatikan peran bank dalam mendanai fintech lending. Tren gagal bayar di sejumlah fintech lending menimbulkan risiko bagi perbankan sebagai pendana. Apalagi, beberapa bank, mayoritas bank digital juga menyalurkan kredit kepada fintech melalui skema channeling.

Data OJK menunjukkan, per Desember 2023, pinjaman perbankan melalui fintech P2P Lending mencapai Rp 30,35 triliun dari total Rp 49,3 triliun di dalam negeri. Ini meningkat 45,56{ebdbbc6e6776edee5015c7a1b8b6f85fb1398462916d4269298bb0b7121d79da} YoY.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengingatkan agar bank berhati-hati dalam menyalurkan kredit, terutama melalui pihak ketiga. "Beberapa bank memiliki dominasi kredit melalui skema channeling dengan fintech. OJK telah mengirim surat edaran untuk mereview kerjasama kredit dengan fintech," katanya Senin 26 Februari 2024.

Bank Jago, misalnya, menyalurkan kredit melalui kolaborasi dengan fintech, diantaranya melalui ekosistem Goto.

Head of Sustainabilty & Digital Lending Bank Jago Andy Djiwandono, menyatakan Bank Jago menilai risiko secara berkala dalam memilih mitra pembiayaan.

Bank Amar Indonesia Tbk juga melakukan kredit melalui channeling, salah satunya dengan Investree yang mengalami gagal bayar. Namun, bank ini kini fokus pada layanan keuangan digital.

Ini menunjukkan perhatian OJK terhadap risiko dalam kredit bank yang melibatkan fintech lending. Kerjasama antara bank dan fintech perlu diawasi secara ketat untuk meminimalkan risiko gagal bayar.