KABARBURSA.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan hal tersebut.
"Dengan kesepakatan dari pimpinan dan pejabat struktural di Kedeputian Penindakan, termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, kasus ini telah naik ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di DPR RI," ungkapnya pada Senin 26 Februari 2024.
Ali Fikri mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah menimbulkan kerugian negara, meskipun dia enggan mengungkapkan jumlahnya secara spesifik. Namun, dia menegaskan bahwa kerugian tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Pada kasus ini, terdapat dugaan kerugian negara... Miliaran rupiah," ujarnya.
Pada tanggal 31 Mei 2023, KPK telah melakukan klarifikasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, terkait penyelidikan dugaan korupsi tersebut. Saat itu, Indra tampak mengenakan kalung berwarna merah sebagai tanda kehadiran di kantor KPK.
Meskipun demikian, ketika ditanya oleh awak media mengenai kehadirannya di lembaga antirasuah tersebut, Indra tidak memberikan penjelasan.