KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa upaya pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak memerlukan keseriusan dari semua pihak, mengingat masih tingginya jumlah kasus kekerasan tersebut.
Oleh karena itu, Lestari menilai bahwa berbagai langkah pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak harus terus ditingkatkan melalui pelaksanaan kebijakan yang menyeluruh dan terpadu di tingkat pusat dan daerah.
"Kekerasan terhadap anak menuntut keseriusan semua pihak dalam upaya pencegahan, pelaksanaan sejumlah kebijakan, serta kesiapan aparat dan masyarakat dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan yang terjadi saat ini," ujar Lestari dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu 24 Feberuari 2024.
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada periode Januari hingga November 2023, terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 12.158 korban anak perempuan dan 4.691 korban anak laki-laki.
Dari ribuan kasus tersebut, kata dia, kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak 2019 sampai 2023.
Sebagai realisasi dari Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengharuskan pembentukan unit layanan teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA), saat ini unit layanan tersebut sudah terbentuk di 34 dari 39 provinsi di Indonesia.
Lestari berpendapat bahwa sejumlah kebijakan dan aturan hukum terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dapat diterapkan sebaik-baiknya. Perangkat hukum dan masyarakat juga harus terus diberikan edukasi agar mampu mengaplikasikan kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ada.
Menurut Lestari, anak sebagai generasi penerus bangsa membutuhkan lingkungan yang menjamin tumbuh kembang mereka secara optimal, baik dari sisi fisik maupun mental, agar mampu menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
Untuk itu, dia berharap pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat komitmennya dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tanah Air demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang lebih baik.