KABARBURSA.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan untuk terus menampilkan data perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai bagian dari komitmen transparansi, terutama dengan mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Meskipun beberapa data diakui mengalami keliru karena kesalahan pembacaan oleh sistem, namun KPU menegaskan bahwa proses koreksi dan sinkronisasi data terus berlangsung dengan perolehan suara yang direkapitulasi secara manual secara bertahap.
"Yang jelas, untuk foto, formulir C.Hasil plano yang ada di TPS, akan tetap kita unggah," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers pada Jumat (23/2/2024) kemarin.
"Penayangan ini dipertahankan karena penting bagi masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak memiliki saksi untuk mengakses informasi mengenai hasil pleno di TPS. Melalui Sirekap ini, mereka bisa mengakses, memantau, dan memonitor perkembangan hasil pleno," tambahnya.
Hasyim menegaskan bahwa foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS dapat diunduh dan dijadikan dasar perhitungan secara mandiri oleh peserta pemilu atau pemantau. Hal ini akan menjadi modal bagi mereka saat menghadapi proses rekapitulasi manual di tingkat kecamatan dan provinsi.
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa menutup Sirekap sama sekali akan mengakibatkan hanya pihak tertentu yang memiliki akses ke formulir C.Hasil dari tingkat TPS, sementara yang lain tidak bisa mengakses informasi tersebut.
"Dengan adanya Sirekap, semua pihak dapat membandingkan atau cross-check apakah hasil yang ditampilkan sudah benar atau belum," ungkap Hasyim.
"Tujuan dari Sirekap adalah untuk memastikan transparansi dalam hasil pemungutan dan penghitungan suara, sehingga siapapun dapat mengakses informasi tersebut," tambahnya.
Hasyim juga menyampaikan bahwa publikasi data perolehan suara di Sirekap mungkin akan tertunda atau melambat karena adanya proses koreksi dan sinkronisasi. Hal ini dilakukan agar suara yang direkapitulasi di tingkat kecamatan tidak lagi berbeda dengan yang ditampilkan di Sirekap.
"Kami tidak menampilkan perkembangan hasil hitung konversi dari foto ke angka secara seketika. Kami melakukan koreksi secara bertahap untuk memastikan kesesuaian antara hasil penghitungan dengan foto formulir C.Hasil plano TPS," jelasnya.