KABARBURSA.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan hambatan dalam impor bahan baku industri yang disebabkan oleh pembatasan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 tentang Pengaturan Impor.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah memicu gangguan dalam rantai pasok industri domestik. Meskipun mengakui pentingnya tata kelola impor untuk meningkatkan produktivitas industri dari hulu hingga hilir, Shinta menegaskan bahwa dalam beberapa pasal terdapat keterbatasan kapasitas industri dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan akan bahan baku dan bahan pembantu.
Sehubungan dengan hal ini, Shinta menyampaikan permintaan perbaikan pada beberapa butir HS Code dalam kebijakan strategis tersebut agar proses impor bahan baku atau bahan pembantu dapat lebih mudah dilakukan. Hal ini karena sebagian industri hulu lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan akan bahan baku industri, sehingga impor tetap diperlukan.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Sutanto, menambahkan bahwa meskipun demikian, implementasi Permendag 36/2023 tidak harus ditunda. Hal ini menunjukkan bahwa Apindo tidak menolak kebijakan tersebut secara keseluruhan, tetapi menyoroti perlunya penyesuaian agar industri dalam negeri tetap dapat beroperasi dengan efisien dan berkelanjutan. "Terkecuali pada bahan baku yang belum dan kurang diproduksi di dalam negeri dan apabila peraturan teknis sudah tersosialisasi dengan baik," tutur Anne.
Apindo mengadvokasi perlunya evaluasi kebijakan impor bahan pendukung untuk industri strategis dan berorientasi ekspor. Beberapa komoditas impor yang dianggap terancam terhambat meliputi garam industri untuk produksi ekspor industri kertas dan makanan minuman, besi baja dan turunannya sebagai bahan baku dan bahan penolong, serta suku cadang mesin yang diperlukan dalam proses manufaktur, terutama yang tidak diproduksi di Indonesia.
Selain itu, impor bahan baku seperti ban kendaraan berat, yang digunakan dalam pengoperasian alat berat di industri tambang dan sejenisnya, juga dianggap penting. Selanjutnya, bahan baku Monoethylene Glycole (MEG) untuk produksi polymerisasi industri Sintetik Filament juga menjadi fokus, mengingat 90{ebdbbc6e6776edee5015c7a1b8b6f85fb1398462916d4269298bb0b7121d79da} MEG masih diimpor. Ancaman penutupan industri polyester di Indonesia menjadi risiko jika impor MEG terhambat.
Apindo juga mengajukan permintaan perbaikan pada 12 HS Code komoditas bahan baku plastik yang terendah. Permintaan ini telah disampaikan kepada pemerintah sebagai langkah untuk memastikan kelancaran impor dan kelangsungan industri dalam negeri. Dengan demikian, Apindo menegaskan pentingnya keterbukaan dalam mengevaluasi kebijakan impor untuk memastikan kelancaran rantai pasok industri dan keberlanjutan ekonomi nasional.