Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

BEI Paparkan Manfaat IPO: Reputasi hingga Insentif Pajak

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 30 April 2025 | Penulis: Desty Luthfiani | Editor: Pramirvan Datu
BEI Paparkan Manfaat IPO: Reputasi hingga Insentif Pajak Tangkapan layar Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam acara edukasi wartawan secara daring pada Selasa, 29 April 2025. Desty Luthfiani/KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan pasar modal Indonesia saat ini menunjukkan tren pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global. Hingga akhir kuartal I 2025, jumlah investor telah menembus angka 16 juta, sementara jumlah perusahaan tercatat mencapai 956 emiten, termasuk 13 pendatang baru yang berhasil menghimpun dana hampir Rp7 triliun.

“Secara periodik tentunya bursa menyelenggarakan sharing dan refreshment mengenai emisi modal. Hari ini rekan-rekan kami dari Penilaian Perusahaan akan memberikan sharing mengenai mekanisme IPO dan pengembangan perusahaan tercatat di bursa,” ujar Nyoman dalam acara edukasi wartawan secara daring pada Selasa, 29 April 2025.

Ia menjelaskan bagaimana proses suatu perusahaan bisa mencari modal ke publik serta manfaatnya apa saja.

“Go Public itu bukan hanya soal funding. Ada manfaat yang besar seperti peningkatan reputasi perusahaan, kemudahan menjalin kemitraan bisnis, dan menjaga keberlangsungan usaha, khususnya untuk perusahaan keluarga,” tutur dia.

Nyoman juga menjelaskan tentang durasi proses IPO dan mekanisme pembentukan harga saham perdana.

“Proses IPO biasanya memakan waktu 3 hingga 4 bulan. Yang paling krusial adalah tahap preparation. Ini adalah masa transformasi perubahan paradigma dari perusahaan privat menjadi entitas publik yang siap naik kelas,” ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa kesiapan organisasi secara menyeluruh, termasuk sistem pelaporan, SDM, dan budaya perusahaan, menjadi kunci utama sukses IPO. BEI juga telah menyiapkan sistem Electronic IPO (E-IPO) sebagai platform transaksi digital, meski tidak terlibat dalam penentuan harga saham.

“Harga IPO dibentuk oleh calon investor dan disepakati oleh pemilik perusahaan bersama underwriter. BEI hanya menyediakan sistemnya,” ujar dia..

Expert Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Natal Neibahaho, menjelaskan perjalanan sebuah perusahaan dari skala kecil menuju entitas publik menjadi kisah transformasi yang penuh pelajaran.

"Setiap perusahaan memiliki jalan bertumbuhnya masing-masing, dan pada satu titik, kebutuhan akan pendanaan akan menuntut mereka untuk memilih sumber yang paling tepat," ujar Natal dalam paparannya.

Dalam fase awal, menurut Natal, perusahaan kerap mengandalkan modal pribadi, bantuan dari keluarga atau teman. "Sumber ini memang relatif mudah diakses, tapi nilainya terbatas. Di sinilah trade-off mulai terjadi," lanjutnya. 

Ketika kebutuhan membesar, pilihan mulai mengarah ke pinjaman perbankan atau penerbitan surat utang, yang meskipun lebih besar nilainya, datang dengan syarat dan risiko yang lebih kompleks. Namun, satu jalur yang sering dianggap sebagai puncak transformasi sebuah perusahaan adalah Go Public yakni menjadi perusahaan terbuka yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

Natal menjelaskan, melalui IPO, perusahaan mendapatkan dana segar dari publik tanpa kewajiban pengembalian seperti halnya utang. Tapi lebih dari itu, proses menjadi perusahaan tercatat memaksa perusahaan untuk melakukan transformasi menyeluruh: dari tata kelola, transparansi laporan keuangan, hingga profesionalisme manajemen.

Banyak Nilai Tambah


Ia menekankan bahwa proses ini menciptakan banyak nilai tambah: mulai dari citra perusahaan yang lebih kredibel, akses ke mitra strategis, kemudahan ekspansi, hingga peningkatan loyalitas karyawan. Banyak perusahaan yang bahkan melibatkan karyawannya sebagai pemegang saham, menciptakan rasa kepemilikan yang memperkuat loyalitas internal.

Selain itu, perusahaan publik juga berpotensi mendapatkan insentif pajak sesuai ketentuan pemerintah, serta lebih mudah mendapatkan mitra usaha karena informasi yang lebih terbuka. "Semakin transparan, semakin dipercaya. Dan itu membuka banyak pintu," ungkap Natal.

Menjadi perusahaan terbuka juga menjadi solusi strategis dalam menghadapi dinamika suksesi di bisnis keluarga. 

"Banyak perusahaan keluarga gagal bertahan ke generasi ketiga karena tak siap dengan tata kelola modern. Go Public bisa menjadi jembatan yang menjamin keberlanjutan bisnis lintas generasi," katanya.

Ia mengutip riset Harvard Business School bahwa hanya 30 persen bisnis keluarga yang bertahan hingga generasi kedua, dan hanya 13 persen yang bertahan hingga generasi ketiga.

Natal menekankan pentingnya kesiapan mental dan struktur bisnis sebelum memutuskan menjadi perusahaan tercatat. "Ini bukan keputusan instan, tapi kalau dilakukan dengan matang, hasilnya bisa berlipat. Bukan hanya dari sisi finansial, tapi juga keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang," ujarnya.

Konflik antar anggota keluarga sering kali muncul ketika perusahaan keluarga berkembang pesat. Perbedaan pandangan terkait manajemen, pembagian kompensasi, kompetensi masing-masing anggota, serta distribusi keuangan kerap menjadi sumber gesekan internal. Tidak sinkronnya visi dan peran antara pemilik dan pengelola dalam keluarga juga dapat memperkeruh suasana.

Menurut Natal, salah satu solusi strategis untuk meredam konflik semacam ini adalah dengan membawa perusahaan go public. Ketika menjadi perusahaan terbuka, pengelolaan bisnis dituntut lebih profesional dan transparan, sehingga posisi manajerial hanya dapat diisi oleh individu yang benar-benar kompeten, baik dari kalangan keluarga maupun profesional eksternal.

Selain itu, sistem kepemilikan saham menjadi lebih jelas dan terstruktur, mempermudah pembagian kepemilikan berdasarkan kontribusi maupun kesepakatan. Visi dan misi perusahaan pun dituntut untuk diselaraskan guna memenuhi ekspektasi publik dan ketentuan regulator pasar modal.

Go public juga membuka akses ke jaringan yang lebih luas, termasuk investor lokal dan analis pasar, serta mendorong peningkatan kapasitas internal melalui program pelatihan yang difasilitasi oleh bursa. Untuk memperkuat loyalitas dan produktivitas karyawan, perusahaan dapat melibatkan mereka dalam kepemilikan saham melalui skema Employee Stock Allocation (ESA), Management and Employee Stock Option Plan (MESOP), atau program serbonus.

Selain itu, terdapat insentif pajak bagi perusahaan tercatat berupa pengurangan tarif PPh Badan sebesar 3 persen, dengan syarat memiliki minimal 40 persen saham beredar (free float) dan setidaknya dimiliki oleh 300 pihak dengan kepemilikan di bawah 5 persen. Bagi para pendiri, manfaat lainnya adalah tarif pajak yang lebih rendah saat melepas kepemilikan saham dibandingkan jika perusahaan masih berstatus privat. Dengan demikian, meski kepemilikan terdilusi, kendali terhadap perusahaan tetap bisa dipertahankan.

Proses menuju IPO dimulai dari persiapan internal, seperti perbaikan tata kelola, penyesuaian struktur manajemen dan komisaris sesuai POJK, penyusunan laporan keuangan auditan, serta kelengkapan dokumen hukum dan valuasi aset.

Perusahaan juga akan bekerja sama dengan underwriter atau penjamin emisi untuk membantu dalam proses pengajuan pendaftaran ke OJK, BEI, dan KSEI. Evaluasi dari OJK mencakup aspek akuntansi, hukum, dan keterbukaan informasi yang tercantum dalam prospektus.

Sementara itu, BEI akan meninjau kelayakan pencatatan dari sisi prospek bisnis, kondisi keuangan, dan kualitas keterbukaan informasi.

Setelah lolos evaluasi, perusahaan menjalani proses book building untuk mengukur minat pasar dan menentukan harga saham. 

Penawaran umum perdana (IPO) kemudian dilakukan melalui sistem e-IPO Bursa Efek Indonesia. Setelah proses ini rampung, saham perusahaan akan resmi tercatat di bursa dan diperdagangkan di pasar sekunder.

Terkait klasifikasi, perusahaan akan ditempatkan pada papan pencatatan sesuai skala dan karakteristiknya, yaitu papan utama, papan pengembangan, papan akselerasi, atau papan ekonomi baru. Penempatan ini mengacu pada POJK dan peraturan Bursa seperti POJK 7, POJK 8, serta POJK 53 dan 54 untuk UMKM dan perusahaan dengan struktur saham multiple voting. 

Dengan menjadi perusahaan terbuka, perusahaan tidak hanya meningkatkan daya saing, namun juga memperkuat tata kelola, membuka akses pendanaan lebih luas, serta mendorong keberlanjutan bisnis jangka panjang.(*)