Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Pajak Membaik di Maret: Sri Mulyani Tegaskan APBN Kuat

Januari dan Februari, penerimaan pajak memang mencatat kontraksi. Namun, situasi tersebut mulai terkoreksi di bulan ketiga tahun ini.

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 09 April 2025 | Penulis: Ayyubi Kholid | Editor: Pramirvan Datu
Pajak Membaik di Maret: Sri Mulyani Tegaskan APBN Kuat Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji

KABARBURSA.COM - Penerimaan pajak nasional menunjukkan tren pemulihan pada Maret 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa perolehan pajak yang sempat melemah di awal tahun kini mulai kembali tumbuh. Kondisi ini membuat dirinya optimistis bahwa target penerimaan negara masih berada dalam jalur yang sesuai.

Ia menyebut bahwa pada Januari dan Februari, penerimaan pajak memang mencatat kontraksi. Namun, situasi tersebut mulai terkoreksi di bulan ketiga tahun ini.

"Penerimaan pajak pertumbuhan Januari minus 13 persen, Februari minus 4 persen, dan Maret plus 9,1 persen," ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di menara Mandiri, Jakarta Selatan, kemarin. Rabu 9 April 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menjelaskan alasan Kementerian Keuangan menunda penyelenggaraan konferensi pers APBN KiTa untuk bulan Januari. Menurutnya, keputusan itu diambil karena data fiskal masih sangat fluktuatif saat itu dan dikhawatirkan dapat memicu kepanikan pasar.

"Kenapa kami menunda press conference karena datanya masih dinamis, sehingga tidak ingin mengakibatkan kepanikan market," jelasnya.

Meski tantangan ekonomi global berdampak pada penerimaan negara, Sri Mulyani menegaskan bahwa defisit APBN 2025 tidak akan melebihi batas 3 persen. Ia menyatakan bahwa meskipun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki banyak program prioritas, pengelolaan fiskal akan tetap dijaga agar tetap terkendali.

"Jadi jangan khawatir, tidak jebol APBN-nya," pungkas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu menyebutkan bahwa tren penerimaan pajak pada bulan tersebut sudah kembali mencatat pertumbuhan positif secara tahunan (year on year/YoY).

"Kita melihat di bulan Maret-nya, penerimaan pajak itu sudah positif year on year-nya. Nanti kita akan detailkan lagi," ujar Febrio usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin 7 April 2025.

Febrio belum merinci nilai pastinya, namun mengisyaratkan bahwa titik balik sudah tercapai, setelah sebelumnya penerimaan negara sempat tertekan akibat restitusi besar-besaran dan dampak dari kebijakan tarif efektif rata-rata (TER) untuk PPh 21. Kebijakan tersebut sempat membuat kelebihan bayar pajak meningkat, sehingga penerimaan dua bulan pertama tahun ini tercatat lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sebagai informasi, per Februari 2025, penerimaan pajak baru mencapai Rp187,8 triliun atau anjlok 30,2 persen dari capaian Februari 2024 yang sebesar Rp269,02 triliun. Jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang mencatat penerimaan hingga Rp393,91 triliun, maka untuk mendukung klaim pemulihan tersebut, penerimaan pada Maret 2025 perlu tembus lebih dari Rp207 triliun.

Menurut Febrio, tekanan dari sisi restitusi dan kelebihan bayar kini mulai mereda. Situasi ini memberi ruang bagi pemulihan penerimaan secara struktural. Ia juga menegaskan komitmen Kemenkeu untuk menjaga posisi fiskal tetap kredibel, terutama melalui penguatan sisi pendapatan negara. 

"Kami terus menjaga postur fiskal tetap sehat," tegasnya.

Pajak Anjlok Fiskal dalam Tekanan

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai kondisi keuangan negara saat ini mengkhawatirkan. Hal itu merespons data Kementerian Keuangan terkait defisit APBN yang mencapai Rp 31,3 triliun per Februari 2025. 

Defisit di awal tahun ini merupakan yang pertama dalam empat tahun terakhir, terutama disebabkan oleh merosotnya penerimaan pajak hingga 41,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

"Kami sangat prihatin dengan tren fiskal ini. Turunnya penerimaan pajak secara drastis bukan hanya mengancam keberlanjutan anggaran negara. Tetapi juga bisa berdampak luas pada perekonomian nasional, stabilitas nilai tukar, dan kepercayaan investor," ujar Amin kepada awak media di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama penurunan pajak adalah gangguan teknis pada sistem Coretax, yang menghambat proses administrasi perpajakan.

Amin menegaskan bahwa permasalahan ini tidak boleh dipandang sebelah mata dan harus segera diselesaikan dengan tindakan nyata.

"Kalau sistem perpajakan baru justru menyebabkan penerimaan negara terjun bebas, ini tanda bahwa ada kesalahan serius dalam perencanaannya. Pemerintah harus segera memastikan Coretax bisa berjalan optimal. Kalo tidak,  pemerintah harus menyiapkan mekanisme darurat agar pengumpulan pajak tidak terus terganggu," tegasnya.

Di sisi lain, lemahnya penerimaan pajak juga mencerminkan perlambatan ekonomi yang berdampak pada pajak korporasi dan PPN. Jika kondisi ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan defisit APBN akan melebihi target Rp 612,2 triliun (2,53 persen dari PDB) tahun ini.  

Selain itu, keterlambatan publikasi laporan APBN KiTa untuk Januari-Februari 2025 turut menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dalam pengelolaan fiskal.  

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menegaskan bahwa keterbukaan data keuangan negara sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan investor.

"Kita tidak ingin ada spekulasi negatif akibat keterlambatan informasi. Menteri Keuangan harus lebih transparan dan responsif dalam menyampaikan kondisi fiskal negara agar pasar dan dunia usaha dapat mengantisipasi risiko dengan baik," katanya.

BAKN DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan ekonomi nasional agar tetap berada di jalur yang sehat dan berkelanjutan.

"Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan fiskal kita tidak hanya sekadar memenuhi target angka. Tetapi benar-benar memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh," pungkasnya.(*)