Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Bukan Cuma OJK, Bos BEI Harap Ada Stimulus Lain Kuatkan IHSG

Yang lebih krusial adalah bagaimana investor domestik, terutama institusi, dapat menyerap keluarnya dana asing yang telah terjadi

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 25 March 2025 | Penulis: Desty Luthfiani | Editor: Syahrianto
Bukan Cuma OJK, Bos BEI Harap Ada Stimulus Lain Kuatkan IHSG Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, dalam acara buka bersama dengan wartawan pasar modal di Restoran Semasa Dulu, Cilandak Jakarta Selatan pada Senin, 24 Maret 2025. (Foto: Kabarbursa/Desty Luthfiani)

KABARBURSA.COM - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menegaskan bahwa stimulus yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penguatan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan pasar.

OJK mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan pembelian saham kembali atau buyback diperbolehkan sebelum Rapat Umum Pemegang Saha, (RUPS). Hal ini karena indeks sempat anjlok hingga BEI melakukan penghentian perdagangan sementara atau trading halt.

Namun, ia juga menekankan bahwa yang lebih krusial adalah bagaimana investor domestik, terutama institusi, dapat menyerap keluarnya dana asing yang telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. 

“Stimulus yang dilakukan oleh OJK cukup signifikan. Baru dua hari ini diterapkan, jadi kita perlu memberi waktu untuk melihat dampaknya secara menyeluruh. Saat ini, yang terjadi di pasar adalah ketidakseimbangan likuiditas akibat keluarnya dana asing, sementara investor domestik belum masuk dalam jumlah yang cukup besar,” ujar Iman di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin, 24 Maret 2025.

Menurutnya, peran investor institusi domestik menjadi lebih penting dibandingkan hanya mengandalkan stimulus dari regulator. Ia menegaskan bahwa keyakinan terhadap valuasi saham yang menarik akan menjadi pendorong utama bagi investor domestik untuk kembali masuk ke pasar. 

“Jadi bukan hanya stimulus dari OJK dan BEI yang kita (pasar Indonesia) perlukan. Kita juga butuh partisipasi dari investor domestik dan institusi yang melihat valuasi saham saat ini sudah cukup menarik untuk masuk kembali ke pasar. Kepercayaan itu yang perlu dibangun,” tambahnya. 

Selain menjaga keseimbangan pasar melalui kebijakan stimulus, BEI juga terus mendorong peningkatan partisipasi investor domestik. Iman menyoroti bahwa persepsi pasar menjadi faktor utama yang harus dikelola dengan hati-hati. 

Menurut dia banyak yang melihat stimulus hanya dari sisi institusi keuangan, padahal kita juga sedang menstimulasi pasar domestik secara lebih luas. "Yang harus kita hindari adalah menciptakan persepsi bahwa ini adalah krisis besar. Jika kita memberikan sinyal yang salah, maka kepercayaan investor bisa terganggu, dan itu berbahaya,” ujar dia. 

Iman juga menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil harus tetap proporsional agar tidak menimbulkan kesan asimetri di pasar. Menurutnya, saat ini bukan kondisi krisis fundamental, tetapi lebih kepada bagaimana persepsi pasar terhadap situasi yang ada. 

“Kami melihat bahwa isu yang terjadi saat ini lebih kepada persepsi, bukan fundamental. Oleh karena itu, bukti nyata dari kinerja perusahaan tercatat sangat penting. Jika kita melihat data perdagangan dalam dua hingga tiga hari terakhir, kita bisa menilai apakah saham-saham, terutama di sektor perbankan dan barang konsumsi, memiliki performa lebih baik dibandingkan tahun lalu,” papar dia.

BEI bersama OJK akan terus memantau perkembangan pasar dan mengupayakan berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas. Namun, Iman menegaskan bahwa dukungan dari seluruh pelaku pasar, baik investor institusi maupun ritel, sangat diperlukan agar pemulihan pasar dapat berjalan optimal.

"Tidak hanya stimulus OJK dan Bursa tetapi juga bahwa pihak lain," kata dia.   

Diberitakan KabarBursa.com sebelumnya, OJK resmi menerapkan kebijakan itu pada Rabu, 19 Maret 2025 kemarin. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menstabilkan pasar. Seperti diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat dibekukan sementara pada Rabu, 19 Maret 2025.

"Kami mengumumkan kebijakan perusahaan terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham atau buyback  tanpa memperoleh persetujuan RUPS sesuai dengan Ketentuan 7 POJK No. 13 Tahun 2023," jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2025.

Dalam mengimplementasikan kebijakan itu, perusahaan harus memenuhi ketentuan PJOK No.29 tahun 2023, tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.

Inarno menjelaskan buyback saham tanpa RUPS ini akan berlaku hingga 6 bulan setelah tanggal surat ketika dikeluarkan oleh OJK yakni pada 18 Maret 2025.

Dia berharap kebijakan buyback tanpa RUPS dapat memberikan sinyal positif dengan memberikan kepercayaan pasar kepada para investor. Serta memberikan fleksibilitas bagi perusahaan terbuka dalam melakukan aksi korporasi untuk mengurangi tekanan harga saham.

Langkah ini merupakan salah satu kebijakan yang sering dikeluarkan oleh OJK di sektor pasar modal. Inarno mengklaim, cara ini dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham. 

Lebih jauh dia mengakui, kondisi pasar saat penuh dengan tantangan. Namun dirinya yakin bahwa dengan kerjasama yang erat antara regulator, pelaku pasar, dan seluruh pemangku kepentingan, pihaknya dapat melewati fase ini dengan baik. (*)