KABARBURSA.COM - Kebijakan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dianggap bisa meningkatkan kepercayaan investor.
Analis Stocknow.id Abdul Haq Alfaruqy mengatakan buyback saham tanpa RUPS memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk segera menstabilkan harga saham mereka di tengah volatilitas pasar yang tinggi.
"Dengan buyback, jumlah saham yang beredar di pasar berkurang, yang berpotensi meningkatkan harga saham dan mengurangi tekanan jual," ujarnya kepada Kabarbursa.com dikutip, Sabtu, 22 Maret 2025.
Selain itu, kata Abdul, aksi korporasi ini menjadi salah satu upaya konkret emiten dan SRO dalam membendung penurunan harga saham yang signifikan.
Sehingga, hal ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk dapat kembali masuk lagi ke pasar saham terkhususnya investor asing.
"Dalam jangka waktu dekat ini akan diadakan RUPS bagi emiten blue chip Banking, sehingga kita lihat implementasi konkrit dari emiten saat melakukan buyback, apakah akan berpengaruh signifikan atau tidak terhadap harga sahamnya," jelasnya.
Meski demikian, Abdul mengimbau agar para investor harus cermat sebelum membeli saham. Hal ini harus dilakukan karena banyak sentimen global dan domestik yang bisa mempengaruhi pergerakan harga saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan buyback saham tanpa mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menstabilkan pasar. Seperti diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat dibekukan sementara pada Rabu, 19 Maret 2025.
"Kami mengumumkan kebijakan perusahaan terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa memperoleh persetujuan RUPS sesuai dengan Ketentuan 7 POJK No. 13 Tahun 2023," jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2025.
Dalam mengimplementasikan kebijakan itu, perusahaan harus memenuhi ketentuan PJOK No.29 tahun 2023, tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.
Inarno menjelaskan buyback saham tanpa RUPS ini akan berlaku hingga 6 bulan setelah tanggal surat ketika dikeluarkan oleh OJK yakni pada 18 Maret 2025.
Dia berharap kebijakan buyback tanpa RUPS dapat memberikan sinyal positif dengan memberikan market confident kepada para investor.
"Serta memberikan fleksibilitas bagi perusahaan terbuka dalam melakukan aksi korporasi untuk mengurangi tekanan harga saham," ujarnya.
Langkah ini merupakan salah satu kebijakan yang sering dikeluarkan oleh OJK di sektor pasar modal. Inarno mengklaim, cara ini dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham.
Lebih jauh dia mengakui, kondisi pasar saat penuh dengan tantangan. Namun dirinya yakin bahwa dengan kerjasama yang erat antara regulator, pelaku pasar, dan seluruh pemangku kepentingan, pihaknya dapat melewati fase ini dengan baik.
"Kami sebagai regulator juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala serta memastikan seluruh langkah kebijakan yang dilaksanakan secara transparan dan dapat menjaga keseimbangan di pasar terhadap pelaksanaan kebijakan buyback tanpa RUPS," ujarnya.
Sementara itu OJK mengungkap ada banyak emiten yang tertarik melakukan buyback saham atau pembelian kembali saham. Inarno mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama perusahaan yang ingin buyback.
“Banyak lah (emiten yang ingin buyback) dari yang saya tahu, itu sudah ada,” ujarnya kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.
Kendati demikian, ia tak mengungkap secara rinci emiten yang dimaksud. Karena secara formal, perusahaan harus terlebih dulu mengonfirmasi ke OJK jika ingin melakukan buyback.
Aksi korporasi seperti buyback, kata dia, merupakan hak perusahaan. Jika pasar dirasa membaik, sebuah emiten berhak untuk buyback.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan buyback saham tanpa mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini merupakan respon dari penurunan siginifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Terkait hal ini, Inarno mengatakan terdapat perusahaan yang telah mengumumkan rencana RUPS. Akan tetapi, ia memastikan emiten tersebut bisa langsung buyback tanpa mekanisme RUPS.
“Tetap bisa jalan langsung tanpa RUPS walaupun perusahaan itu sudah mengumumkan ingin melaksanakan RUPS,” ujar dia.
Paradoks Pasar Modal Indonesia
Pasar modal Indonesia kembali menunjukkan paradoks. Di tengah lonjakan volume transaksi dan nilai perdagangan yang meroket selama sepekan terakhir, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru terus tertekan dan ditutup melemah signifikan. Bahkan, investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih jumbo senilai Rp2,35 triliun hanya dalam satu hari perdagangan, Jumat, 21 Maret 2025.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan rata-rata nilai transaksi harian selama periode 17–21 Maret 2025 melonjak 61,83 persen menjadi Rp15,21 triliun dari Rp9,40 triliun di pekan sebelumnya. Volume transaksi juga naik 18,63 persen menjadi 20,53 miliar saham, sementara frekuensi harian meningkat 11,15 persen menjadi 1,2 juta kali transaksi.
Namun, kenaikan ini tidak diiringi dengan penguatan indeks. IHSG justru terkoreksi 3,95 persen ke level 6.258,179. Kapitalisasi pasar ikut menyusut 3,68 persen menjadi Rp10.822 triliun. “Perubahan turut dialami oleh kapitalisasi pasar Bursa, yaitu sebesar 3,68 persen menjadi Rp10.822 triliun dari Rp11.235 triliun pada sepekan sebelumnya," kata Kautsar dalam keterangannya, dikutip, Sabtu, 22 Maret 2025.
Investor asing, kata Kautsar, mencatatkan net sell Rp2,35 triliun pada Jumat. Sepanjang 2025, nilai jual bersih mereka telah mencapai Rp33,18 triliun.
IHSG sendiri ditutup turun tajam 123,49 poin atau 1,94 persen di akhir pekan lalu. Total volume transaksi tercatat 216,26 juta lot dengan nilai mencapai Rp21,55 triliun dari 1,27 juta transaksi. (*)