KABARBURSA.COM - MSCI mengumumkan telah membuka kesempatan bagi para pelaku pasar dan investor untuk memberikan masukan mengenai kelayakan investasi di Barito Renewables Energy (BREN), Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), dan Petrosea (PTRO).
Proses ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2025, dengan keputusan final mengenai ketiga saham tersebut dalam review indeks Mei 2025 yang dijadwalkan diumumkan paling lambat 11 April 2025.
Investment Analyst Stockbit Theodorus Melvin, menjelaskan bahwa sebelumnya MSCI memutuskan untuk tidak memasukkan BREN, CUAN, dan PTRO ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index pada review indeks Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah analisis dan masukan dari pasar yang menyebut adanya potensi kendala terkait investability saham-saham tersebut.
“MSCI menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada kekhawatiran mengenai konsentrasi kepemilikan saham, yang dapat berdampak pada likuiditas perdagangan di pasar sekunder,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
BREN: Keputusan MSCI di Luar Kendali Perusahaan
Direktur Utama BREN Hendra Tan, menegaskan bahwa keputusan MSCI untuk tidak memasukkan Perusahaan sepenuhnya menjadi wewenang penyedia indeks dan berada di luar kendali Perusahaan.
“Kami menghormati keputusan MSCI, karena hal ini adalah bagian dari kebijakan mereka sebagai penyedia indeks,” ungkap Hendra.
BREN sebelumnya pernah mengalami kejadian serupa ketika dikeluarkan dari indeks FTSE Global Equity Series Large Cap oleh FTSE Russell pada 19 September 2024. Keputusan tersebut diambil hanya satu bulan setelah pengumuman inklusi saham BREN dalam indeks, akibat ketidaksesuaian dengan aturan free float.
Pada saat itu, sebanyak 97 persen saham yang diterbitkan hanya dimiliki oleh empat pemegang saham utama, sehingga tidak memenuhi ketentuan free float yang ditetapkan FTSE Russell.
Saham BREN dan CUAN Anjlok
Pasca dikeluarkan dari indeks FTSE pada September 2024, saham BREN mengalami koreksi tajam sebesar 34 persen dalam tiga hari beruntun, yaitu mulai dari Rp11.025 per lembar saham pada 19 September 2024 menjadi Rp7.225 per lembar saham pada 22 September 2024.
Situasi serupa kembali terjadi setelah pengumuman MSCI yang tidak memasukkan BREN dan CUAN dalam indeksnya.
Pada pukul 14.01 WIB, perdagangan Bursa pada hari Rabu, 12 Februari 2025, saham BREN melemah 950 poin atau turun 13,88 persen ke level Rp6.050 per lembar saham. CUAN juga mengalami penurunan 2.250 poin atau minus 19,87 persen ke level Rp9.075 per lembar saham.
Sementara itu, saham PTRO masih menunjukkan performa positif dengan berada di level Rp3.070 per lembar saham.
MSCI akan terus mengkaji situasi dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum mengeluarkan keputusan final mengenai status ketiga saham tersebut dalam indeks MSCI pada Mei 2025.
Diberitakan Kabarbursa.com, sebelumnya tiga emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO), tidak masuk ke dalam Indeks MSCI Indonesia Investable Market Index dalam review indeks Februari 2025.
Keputusan tidak dimasukkannya tiga emiten itu diambil setelah setelah analisis mendalam serta masukan terkait potensi kendala investability.
Pengamat pasar modal Ibrahim Assuaibi berpandangan, dikeluarkannya ketiga emiten itu dari MSCI kemungkinan karena Bursa Efek Indonesia (BEI) menemukan kejanggalan dalam pergerakan sahamnya. Namun, keluarnya suatu saham dari daftar indeks utama seperti MSCI bukan berarti akhir dari pergerakan saham tersebut.
“Kalau ada saham-saham yang memang sudah tidak likuid atau dianggap stagnan di harga tertentu dalam jangka waktu lama, maka biasanya mereka bisa dikeluarkan dari daftar saham-saham blue chip. Itu sudah umum terjadi,” kata Ibrahim kepada Kabarbursa.com melalui sambungan telepon di Jakarta, pada Senin, 10 Januari 2025.
Ia mencontohkan beberapa kasus serupa di masa lalu, termasuk saham-saham Grup Bakrie yang sempat mengalami suspensi karena tidak melaporkan laporan keuangannya.
“Saat itu, salah satu saham Grup Bakrie terkena suspensi karena tidak melaporkan laporan tahunan, tetapi setelah masalah tersebut diselesaikan, sahamnya bisa kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia,” ujar dia.
Diketahui, saat ini MSCI masih mengkaji kelayakan investasi tiga saham milik konglomerat Prajogo Pangestu—PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO)—untuk masuk ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index. Keputusan final akan diumumkan dalam review indeks Mei 2025.
Sebelumnya, ketiga saham ini tidak masuk dalam indeks MSCI pada Februari 2025 karena adanya kekhawatiran terkait konsentrasi kepemilikan saham yang dapat berdampak pada likuiditas perdagangan di pasar sekunder. Hal ini serupa dengan kasus BREN yang dikeluarkan dari indeks FTSE Global Equity Series Large Cap pada 2024 akibat ketidaksesuaian dengan aturan free float.
Keputusan MSCI memicu reaksi pasar, di mana saham BREN dan CUAN mengalami penurunan tajam, sementara PTRO masih bertahan di zona positif.
Meskipun dikeluarkan dari indeks dapat berdampak negatif pada harga saham, pengamat pasar modal menilai bahwa hal ini bukan akhir dari pergerakan saham tersebut, karena saham yang sebelumnya dikeluarkan masih memiliki peluang untuk kembali masuk ke dalam indeks setelah memenuhi persyaratan.(*)