KABARBURSA.COM - Pada perdagangan hari ini, Selasa, 11 Februari 2025 PT Fimperkasa Utama Tbk dengan kode saham FIMP, mengalami suspend oleh BEI. Saat ini, harga saham berhenti di Rp124 per lembar saham.
FIMP memberikan klarifikasi resmi terkait volatilitas transaksi sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama FIMP Mohamad Melky Thalib, menegaskan bahwa perseroan telah menjalankan keterbukaan informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak mengetahui adanya informasi material yang belum diungkapkan kepada publik.
"Perseroan senantiasa menjaga keterbukaan informasi kepada publik. Kami telah menyampaikan laporan terkait volatilitas transaksi saham FIMP pada 17 Januari 2025 melalui situs web Bursa dengan nomor surat 225/FIPU/Dir/2025," kata Melky dalam paparan public expose secara daring pada Selasa, 11 Februari 2025.
Dia menyebut, perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
"Kami tidak mengetahui adanya kejadian penting lainnya yang bersifat material dan berpotensi mempengaruhi harga saham atau kelangsungan hidup perseroan yang belum kami ungkapkan kepada publik," ujar dia.
Selain itu, FIMP memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan kepemilikan saham tertentu yang bisa berdampak pada transaksi efek di Bursa.
"Kami tidak mengetahui adanya perubahan kepemilikan saham yang signifikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.04/2017," tutur dia.
Melky menyebut bahwa hingga saat ini perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham di Bursa.
"Kami tegaskan, tidak ada rencana aksi korporasi yang akan dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan mendatang," kata dia.
Sebagai langkah untuk menjaga transparansi dan kepercayaan investor, FIMP berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang relevan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dilansir dari laporan keuangannya di Stockbit pada Selasa, 11 Februari 2025, perusahaan memiliki rasio price to book value sebesar 1,77 kali, sementara rasio price to earnings (PE) tahunan menunjukkan angka negatif 9,42 diartikan kondisi laba yang belum optimal.
Total ekuitas perusahaan mencapai Rp28 triliun dengan total aset sebesar Rp32 miliar, sedangkan total liabilitas tercatat Rp4 miliar, menunjukkan struktur permodalan yang relatif sehat.
Dalam hal profitabilitas, return on assets (ROA), return on equity (ROE), serta return on capital employed (ROCE) masih berada di angka nol persen, yang menandakan belum adanya laba yang mampu dihasilkan dari aset maupun modal perusahaan.
Selain itu, cash conversion cycle FIMP tercatat sebesar 306,50 hari, mencerminkan periode yang cukup panjang dalam mengubah persediaan menjadi kas.
Dari sisi pertumbuhan, FIMP mengalami penurunan signifikan dalam pendapatan dengan revenue quarter-on-quarter yang anjlok seratus persen. Sementara itu, laba bersih dalam kuartal kedua 2024 mencatat rugi sebesar Rp3 miliar, lebih besar dibandingkan rugi Rp749 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan laba bersih secara tahunan juga menunjukkan penurunan drastis sebesar 251,34 persen.
Dalam tiga bulan terakhir, harga sahamnya naik sebesar 175,56 persen, sementara dalam enam bulan terakhir meningkat sebesar 195,24 persen. Secara tahunan, harga saham FIMP telah naik sebesar 79,71 persen dengan harga tertinggi dalam satu tahun terakhir mencapai Rp124 per saham dan harga terendah di level Rp28 per saham.
Dari indikator valuasi, FIMP memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp50 miliar dengan jumlah saham yang beredar sebanyak 400 juta lembar. Rasio piotroski f-score yang mencerminkan kesehatan keuangan perusahaan berada pada angka 3, menunjukkan adanya ruang perbaikan dalam aspek fundamental.
Sementara itu, relative strength rating perusahaan berada pada level 98 persen.
PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, didirikan pada tahun 1993 dengan spesialisasi dalam berbagai layanan seperti proses desain, persiapan lahan (cut and fill), serta konstruksi akhir. Berkantor pusat di Jakarta, perusahaan ini telah berperan dalam berbagai proyek infrastruktur dan properti di Indonesia.
Pada 9 April 2021, FIMP resmi melantai di Bursa Efek Indonesia melalui skema penawaran umum perdana (IPO). Dalam aksi korporasi ini, perusahaan melepas sebanyak 160 juta saham kepada publik dengan harga penawaran sebesar Rp125 per lembar saham.
Dengan demikian, dana yang berhasil dihimpun dari IPO ini mencapai Rp20 miliar. Setelah IPO, total saham terdaftar FIMP mencapai 400 juta lembar, dengan komposisi kepemilikan publik sebesar 40 persen, sementara sisanya dimiliki oleh para pendiri.
Dalam proses IPO, PT Wanteg Sekuritas bertindak sebagai penjamin emisi utama, sedangkan PT Bima Registra dipercaya sebagai biro administrasi efek. Saham FIMP tercatat di Papan Akselerasi Bursa Efek Indonesia, yang diperuntukkan bagi perusahaan dengan skala kecil dan menengah yang ingin mendapatkan akses pendanaan melalui pasar modal.
Sebagai perusahaan konstruksi, FIMP berpotensi mendapatkan manfaat dari pertumbuhan sektor infrastruktur di Indonesia yang terus berkembang. Dengan keahlian dalam berbagai layanan konstruksi dan rekam jejak yang kuat sejak 1993, perusahaan ini memiliki peluang untuk terus berkembang dan memperluas cakupan proyeknya di masa depan.
Namun, tantangan seperti fluktuasi harga bahan baku, persaingan di industri konstruksi, serta dinamika kebijakan pemerintah tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan oleh investor maupun pemangku kepentingan lainnya.(*)