Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Kemenekraf Buka Peluang Besar bagi Perkembangan Aset Kripto

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 08 February 2025 | Penulis: Hutama Prayoga | Editor: Redaksi
Kemenekraf Buka Peluang Besar bagi Perkembangan Aset Kripto

KABARBURSA.COM - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menginginkan ekosistem kripto Indonesia sehat agar dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan nilai ekonomi. Dari situlah kemudian inovasi bisa dikembangkan.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan.

"Sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan memajukan industri kripto di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Sabtu, 8 Februari 2025.

Irene mengatakan, industri kripto merupakan salah satu subsektor yang berada di bawah naungan Kemenekraf. Masyarakat saat ini memiliki peluang besar untuk memanfaatkan teknologi kripto dan blockchain untuk memperluas kesempatan bisnis dan inovasi.

"Masyarakat sudah seharusnya memanfaatkan teknologi kripto dan blockchain untuk meningkatkan nilai ekonomi mereka dan mengembangkan inovasi yang berkelanjutan," jelasnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) optimistis bahwa nilai transaksi aset kripto akan meningkat pada 2025.

“Selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan pedagang fisik aset kripto (PFAK) juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Literasi ditujukan terutama untuk pelanggan perdagangan aset kripto yang didominasi generasi muda,” terang Tirta dalam keterangan resmi yang dikutip, Sabtu 18 Januari 2025.

Adapun total nilai transaksi perdagangan aset kripto selama Januari hingga November 2024 mencapai Rp556,53 triliun atau naik 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 sebesar Rp122 triliun.

Peningkatan nilai transaksi yang signifikan tersebut, menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.

Kemudian jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan.Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi pada November 2024 tercatat mencapai 1,3 juta pelanggan.

Sementara jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).

Perkembangan perdagangan aset kripto pada 2024 juga didukung adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bappebti dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI tentang Penanganan Barang Bukti berupa Aset Kripto dalam Perkara Tindak Pidana Umum. Di samping itu, PKS Bappebti dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia tentang Optimalisasi dan Sinergitas Pengembangan Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto.

Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI

Di sisi lain, Bappebti secara resmi mengumumkan jika peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan, termasuk aset kripto diserahkan ke Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 374/BAPPEBTI/SE/12/2024 yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Adapun langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada nasabah dan pelaku usaha. Tidak hanya itu, tapi juga memastikan keberlanjutan dan kelancaran ekosistem perdagangan berjangka komoditas khususnya untuk derivatif keuangan atas efek atau pasar uang valuta asing dan pasar fisik aset kripto.

Pelaksana tugas (Plt), Kepala Bappebti Tommy Andana mengatakan surat edaran itu adalah bagian dari upaya pihaknya untuk memberikan kepastian hukum yang lebih jelas dan  kelancaran peralihan tugas.

“Kami berkomitmen untuk mendukung transisi yang berlangsung secara transparan dan terorganisasi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang baru saja diberlakukan,” ujar Tommy dalam keterangannya dikutip, Sabtu, 28 Desember 2024.

Dirinya pun yakin bahwa langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia.

Sementara itu Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison juga menyampaikan, pihaknya terus berupaya agar proses transisi ini berjalan dengan lancar.

Dia menegaskan komitmennya untuk memastikan proses peralihan pengaturan dan pengawasan dilakukan dengan penuh perencanaan, tersistematis, dan berjalan dengan lancar.

“Kami selalu membuka diri dalam bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia untuk mengelola transisi yang diharapkan memberikan stabilitas serta perlindungan bagi nasabah dan pelaku usaha di sektor ini. Kami juga mengimbau agar semua pihak tetap mematuhi peraturan yang berlaku sampai seluruh ketentuan baru diberlakukan,” jelasnya.

Dalam kesempatan serupa, Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menambahkan, peralihan pengawasan ini tentunya akan berdampak pada pelaku usaha di sektor perdagangan berjangka komoditas dan pasar fisik aset kripto.

Peralihan tugas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat regulasi yang ada, memastikan transparansi, serta meningkatkan perlindungan bagi pelaku usaha dan nasabah di sektor perdagangan berjangka dan pasar fisik aset kripto.

“Bappebti akan terus memastikan semua ketentuan yang sudah ditetapkan Bappebti tetap berlaku sampai semua ketentuan peralihan telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dan kepatuhan dalam pasar ini,” jelas Olvy.(*)