KABARBURSA.COM – Bank Indonesia (BI) dan The People’s Bank of China (PBOC) telah menyepakati perpanjangan perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA), untuk lima tahun ke depan.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng, yang berlaku efektif pada 31 Januari 2025.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan kerja sama ini memungkinkan kedua bank sentral untuk melakukan pertukaran mata uang lokal hingga senilai CNY400 miliar atau setara dengan USD55 miliar dalam denominasi Rupiah.
“Perjanjian ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal, serta menjaga stabilitas pasar keuangan,” ujar Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan resminya, Jumat 7 Februari 2025.
Pembaruan perjanjian ini kata Ramdan, melanjutkan kerja sama yang pertama kali dijalin pada 2009 dan telah diperbarui beberapa kali. Perjanjian BCSA ini juga melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction atau LCT) yang telah berjalan sejak 2021 dan kini menjadi mekanisme utama dalam transaksi perdagangan dan investasi antara Indonesia dan China.
BI menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bagian dari strategi kebijakan untuk menjaga ketahanan sektor eksternal, termasuk pemenuhan cadangan devisa. Dengan adanya perjanjian ini, kedua negara dapat semakin mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi internasional.
Dalam jangka panjang, BI berharap kerja sama dengan PBOC akan semakin memperkuat hubungan ekonomi kedua negara serta berkontribusi terhadap stabilitas moneter dan sistem keuangan Indonesia.
Pada tanggal 29 Agustus 2024, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan delapan Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Nasional Local Currency Transaction (LCT), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan mengadakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Nasional LCT.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah Indonesia dalam memperkuat komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Langkah ini adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati pada 5 September 2023. Dengan adanya perjanjian ini, Kemenko Perekonomian dan anggota Satgas Nasional LCT menekankan pentingnya sinergi kebijakan dan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral dengan negara mitra.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Ferry Irawan, mengungkapkan bahwa program ini telah menunjukkan hasil positif, baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna, dan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Ferry Irawan menambahkan bahwa penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara tidak hanya membantu menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor riil yang menjadi tulang punggung perekonomian. Penandatanganan PKS diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk memperkuat implementasi LCT di masa depan, serta mendorong pertukaran data dan informasi antar K/L terkait untuk pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama LCT dengan delapan negara: Malaysia, Thailand, Jepang, China, Singapura, Korea Selatan, India, dan United Arab Emirates (UAE). Namun, kerja sama yang sudah berjalan di tingkat implementasi baru tercapai dengan empat negara, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.
Kerja sama dengan negara-negara ini memungkinkan nasabah Indonesia dan nasabah negara mitra untuk melakukan transaksi pembayaran dan penerimaan dalam mata uang lokal. Pemerintah Indonesia saat ini tengah mendorong agar kerangka kerja sama dengan Singapura, Korea Selatan, India, dan UAE segera diimplementasikan, dengan harapan dapat memperluas dampak LCT lebih luas lagi.
Selama semester I 2024, total transaksi LCT telah mencapai USD4,7 miliar, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan keberhasilan program LCT dalam mendorong adopsi mata uang lokal di kalangan negara mitra.
Selain itu, jumlah pengguna LCT juga mengalami lonjakan signifikan, mencapai 3.850 pengguna, meningkat 1,5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, dan 38 kali lipat sejak pertama kali implementasi LCT pada tahun 2018. Capaian ini menandakan keberhasilan pemerintah dalam memperluas penggunaan mata uang lokal di tingkat internasional, yang diharapkan dapat terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah negara mitra yang terlibat dalam kerangka kerja sama ini.
Dengan pencapaian yang signifikan tersebut, LCT bukan hanya berfungsi sebagai alat transaksi yang lebih efisien, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia, mengurangi ketergantungan pada mata uang asing, dan memperkuat hubungan ekonomi dengan negara mitra. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan implementasi LCT, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian domestik maupun internasional.(*)