KABARBURSA.COM - Pemerintah resmi memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun pada tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan belanja negara lebih efisien, langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta tidak semakin membebani utang negara.
"Tujuannya (penghematan Rp306 triliun) agar birokrasi makin efisien dan kegiatan serta penggunaan uang negara APBN betul-betul bisa langsung dinikmati masyarakat," jelas Sri Mulyani dalam keterangannya, dikutip Senin, 3 Februari 2025.
Dari ATK Hingga Konsultan
Pemangkasan ini tidak main-main. Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, beberapa pos belanja yang selama ini dianggap membebani anggaran dipangkas secara drastis. Berikut beberapa pos belanja yang terkena pemangkasan signifikan, antara lain:
Beberapa kementerian dan lembaga mengalami pemotongan anggaran yang cukup ekstrem. Yang paling besar terkena dampaknya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang harus merelakan Rp81,38 triliun dari anggaran awalnya sebesar Rp110,95 triliun. Dengan pemangkasan mencapai 73,34 persen, program pembangunan infrastruktur berpotensi mengalami perlambatan atau bahkan pembatalan.
Lembaga lain yang terkena dampak besar adalah Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dipangkas 75,2 persen atau sekitar Rp4,81 triliun.
Berikut daftar 10 kementerian/lembaga dengan pemangkasan anggaran tertinggi:
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menyusun ulang prioritas anggaran negara. Salah satu dampak paling signifikan dari keputusan ini adalah pemangkasan besar-besaran terhadap anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga, mengonfirmasi bahwa anggaran OIKN dikurangi sebesar Rp4,8 triliun. Jumlah ini mencakup sekitar 75 persen dari total pagu awal yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.
“Ya betul (ada efisiensi anggaran OIKN Rp4,8 triliun),” ujar Danis di Jakarta, dikutip Senin, 3 Februari 2025.
Setelah pemangkasan ini, anggaran yang tersisa untuk OIKN hanya tinggal Rp1,59 triliun. Padahal, sebelumnya Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa IKN harus dilengkapi dengan kawasan legislatif dan yudikatif. Ia bahkan menetapkan target agar pembangunan kawasan tersebut dapat rampung pada 2028.
Dengan adanya pemangkasan ini, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh OIKN untuk mendukung pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif masih belum mendapatkan kepastian.
“Usulan tambahan anggaran belum (ada jawaban),” kata Danis.
Pemangkasan ini cukup mengejutkan, mengingat sebelumnya Presiden Prabowo sempat menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelanjutan pembangunan IKN dengan alokasi dana sebesar Rp48,8 triliun pada periode 2025-2029.
“Rp48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan [pembangunan IKN],” ujar Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam pernyataannya pada Rabu, 22 Januari 2025.
Pada tahap kedua pembangunan IKN yang ditargetkan rampung pada 2028, Prabowo menginginkan IKN menjadi ibu kota politik yang siap beroperasi penuh. Pemerintah berencana menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif, termasuk kantor serta hunian bagi pejabat terkait.
Basuki menegaskan bahwa untuk merealisasikan target tersebut, dibutuhkan dana APBN sebesar Rp48,8 triliun. “Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2,” ujarnya.