Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Bank Indonesia Mendapat Penilaian Integritas 2024

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 24 January 2025 | Penulis: Deden Muhammad Rojani | Editor: Redaksi
Bank Indonesia Mendapat Penilaian Integritas 2024

KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) menyambut baik raihan sebagai Lembaga tipe Besar dengan indeks tertinggi tingkat nasional pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata kepercayaan publik terhadap komitmen BI dalam menjaga integritas dan transparansi.

“Penghargaan ini menjadi wujud kepercayaan publik atas komitmen BI dalam menjaga integritas dan transparansi sebagai bagian dari tata kelola yang baik (good governance),” ujarnya dalam Siaran Pers Bank Indonesia, Jumat 24 Januari 2025.

Dari hasil survei, Bank Indonesia mencatatkan indeks SPI tertinggi sebesar 86,71 persen, jauh di atas rata-rata kategori Lembaga tipe Besar sebesar 78,40 persen, serta rata-rata indeks SPI nasional yang berada di angka 71,53 persen. Predikat ini sekaligus menjadikan BI sebagai Lembaga tipe Besar dengan indeks SPI tertinggi selama empat tahun berturut-turut sejak 2021.

Bank Indonesia memandang pencapaian ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat budaya integritas di seluruh lini organisasi.

“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menjaga budaya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, demi menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Ramdan.

Dalam pelaksanaannya, melalui SPI, KPK memetakan capaian praktik pemberantasan korupsi yang dilakukan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) dalam penguatan sistem integritas. Survei ini menilai berbagai dimensi, seperti pengelolaan pengadaan barang dan jasa, anggaran, sumber daya manusia, transparansi layanan, hingga upaya pencegahan dan sosialisasi antikorupsi.

Dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, KPK bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan kualitas metodologi survei. Selain itu, lembaga survei, 40 perguruan tinggi negeri, satu perguruan tinggi keagamaan Islam, serta para pakar, seperti konsultan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil (CSO), turut terlibat sebagai pelaksana metode computer-assisted personal interviewing (CAPI) dan riset kualitatif.

Peserta survei terdiri dari 641 instansi di seluruh Indonesia, termasuk dua BUMN. Sebanyak 843.017 responden mengisi kuesioner SPI, dengan 601.453 responden yang datanya diolah menjadi indeks SPI. Responden tersebut meliputi 390.754 responden internal, yaitu aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang telah bertugas selama minimal satu tahun; 201.927 responden eksternal, seperti masyarakat, pengusaha, dan vendor; serta 8.772 responden ahli dan pemangku kepentingan, termasuk BPK, BPKP, Ombudsman, dan jurnalis.

Hasil SPI 2024 menunjukkan bahwa penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa masih terjadi. Beberapa responden melaporkan adanya pegawai yang menerima pemberian berupa uang, barang, atau fasilitas dari pengguna layanan dalam setahun terakhir. Selain itu, praktik suap dan gratifikasi tercatat masih terjadi pada 90 persen kementerian/lembaga serta 97 persen pemerintah daerah.

Penyalahgunaan fasilitas dan anggaran kantor juga ditemukan di seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah (KLPD). Responden internal mengungkapkan adanya gratifikasi terkait promosi atau mutasi jabatan di berbagai instansi tersebut.

Diharapkan, hasil SPI 2024 dapat membantu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko korupsi. Selain itu, survei ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan begitu, hasil SPI dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan untuk mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang bebas dari korupsi. 

Memperkuat Sinergi Kebijakan

Bank Indonesia (BI) menegaskan pentingnya memperkuat sinergi kebijakan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depan, serta untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional agar perekonomian tumbuh lebih kuat.

BI menyatakan bahwa kebijakan moneter di tahun 2025 akan tetap difokuskan pada pencapaian target inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah, sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan moneter akan diterapkan secara proaktif dan antisipatif guna mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah, sembari memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga dalam menghadapi dinamika ekonomi global,” kata Bank Indonesia melalui siaran persnya yang dikutip, Minggu, 1 Desember 2024.

Selain itu, BI juga akan mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar pada 2025 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Pelonggaran ini akan dilakukan melalui tiga instrumen utama, yaitu pertama, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang akan meningkatkan kredit ke sektor prioritas pencipta lapangan kerja mulai Januari 2025. Kedua, kebijakan likuiditas longgar melalui rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) serta ketentuan uang muka untuk kredit properti dan otomotif, dan ketiga, penguatan pengawasan sistemik untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Terkait kebijakan sistem pembayaran, BI berencana meluncurkan beberapa inisiatif utama pada tahun 2025. Ini termasuk pengembangan New BI-FAST dan sistem pembayaran cepat (fast payment), modernisasi BI-RTGS, serta penguatan infrastruktur data pembayaran.(*)