KABARBURSA.COM - Presiden AS Donald Trump pada Kamis resmi membentuk kelompok kerja khusus untuk mata uang kripto. Tim ini diberi mandat mengusulkan regulasi baru untuk aset digital dan menjajaki kemungkinan pembentukan cadangan mata uang kripto nasional. Langkah ini menegaskan komitmen Trump untuk segera merevolusi kebijakan kripto AS.
Keputusan strategis ini juga memuat perlindungan layanan perbankan bagi perusahaan kripto. Industri sebelumnya menuding regulator AS telah memaksa bank untuk menghentikan kerja sama dengan perusahaan kripto, meski klaim ini dibantah keras oleh regulator. Selain itu, perintah tersebut melarang pembentukan mata uang digital bank sentral yang dianggap berpotensi menjadi pesaing mata uang kripto swasta. Seperti dinukil reuters di Jakarta, Jumat 24 Januari 2025.
Dalam perkembangan lain, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Kamis malam mencabut panduan akuntansi yang kontroversial. Panduan ini sebelumnya memaksa perusahaan publik mengeluarkan biaya besar untuk mengamankan aset kripto atas nama pihak ketiga, sebuah aturan yang menurut industri justru menghambat adopsi aset digital secara luas.
Selama masa kampanye, Trump menonjolkan dirinya sebagai pendukung kripto, berjanji menjadi "Presiden Kripto" yang memfasilitasi adopsi aset digital di tengah masyarakat. Sikap ini berbanding terbalik dengan pendekatan ketat regulator di era Presiden Joe Biden, yang gencar menindak industri kripto demi melindungi warga dari potensi penipuan dan pencucian uang. Di bawah Biden, regulator bahkan menggugat platform besar seperti Coinbase dan Binance atas dugaan pelanggaran hukum—klaim yang ditolak keras oleh para perusahaan tersebut.
Langkah Trump pada Kamis disambut antusias oleh pelaku industri kripto, yang telah lama menantikan sinyal dukungan kuat dari pemerintah.
"Perintah eksekutif hari ini menjadi titik balik besar dalam kebijakan aset digital AS," ujar Nathan McCauley, CEO sekaligus pendiri Anchorage Digital. Menurutnya, pendekatan menyeluruh ini adalah langkah awal yang signifikan menuju regulasi yang jelas dan konsisten.
Dengan perombakan ini, masa depan kripto di AS memasuki era baru yang penuh optimisme.
Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump, akan resmi dilantik pada 20 Januari 2025 waktu setempat. Sebagai langkah pertama dan terpenting di hari pertama masa jabatannya, Trump akan mengurangi hambatan regulasi yang selama ini dihadapi perusahaan kripto.
Mengutip Reuters, Minggu, 19 Januari 2025, Trump akan menggunakan perintah eksekutif guna mengurangi hambatan regulasi yang selama ini dihadapi oleh perusahaan cryptocurrency. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi Amerika Serikat sebagai negara yang ramah terhadap aset digital.
Salah satu perintah eksekutif yang dikabarkan akan ditandatangani Trump adalah pembentukan dewan penasihat cryptocurrency. Gagasan ini pertama kali muncul pada Juli lalu dan diharapkan dewan tersebut beranggotakan hingga 20 pakar di bidang aset digital.
Tugas utamanya adalah memberikan saran kepada pemerintah mengenai kebijakan pro-crypto yang bisa memacu pertumbuhan industri ini.
Selain itu, tim Trump juga berencana mencabut panduan akuntansi 2022 yang dikenal sebagai “SAB 121.” Panduan ini dianggap membebani perusahaan, khususnya bank, yang ingin menyimpan cryptocurrency atas nama pihak ketiga.
Langkah lainnya adalah menghentikan kebijakan yang disebut para eksekutif crypto sebagai “Operation Choke Point 2.0.” Kebijakan ini dituding sebagai upaya terkoordinasi dari regulator bank untuk menghambat perusahaan cryptocurrency mendapatkan akses layanan finansial tradisional.
Kripto baru Donald Trump langsung meroket pada Senin, 20 Januari 2025 dan mencatat nilai pasar lebih dari USD9 miliar atau sekitar Rp147 triliun (dengan kurs Rp16.000) hanya beberapa jam sebelum Trump resmi kembali ke Gedung Putih.
Dilansir dari Reuters di Jakarta, Senin, Token meme yang diberi nama $TRUMP itu melonjak 73 persen ke angka USD46,06 (sekitar Rp736.960) pada perdagangan Senin pagi di kawasan Asia. Berdasarkan data CoinMarketCap, nilai kapitalisasi pasarnya mencapai USD9,2 miliar (sekitar Rp147,2 triliun), dengan volume perdagangan 24 jam mencapai USD42,2 miliar (sekitar Rp675,2 triliun).
Trump meluncurkan token digital ini pada Jumat lalu. Visual kriptonya menampilkan logo yang diambil dari momen percobaan pembunuhan terhadap dirinya pada bulan Juli. Langkah ini memperluas jejak kripto Trump yang sebelumnya sudah mencakup World Liberty Financial. Peluncuran kripto resmi Trump bahkan mengejutkan komunitas kripto sendiri.
“Walau mudah untuk menganggap ini sekadar aksi Trump yang lain, peluncuran token resmi Trump membuka kotak Pandora soal isu etika dan regulasi,” ujar analis kripto independen yang berbasis di Hong Kong, Justin D’Anethan.
Menurut D’Anethan, token ini membawa dunia keuangan terdesentralisasi (DeFi) ke ranah politik, tetapi juga “mengaburkan batas antara tata kelola, keuntungan, dan pengaruh.” “Apakah figur publik, terutama yang memiliki pengaruh politik besar, boleh memainkan peran seperti ini di pasar spekulatif? Itu pertanyaan yang pasti akan menarik perhatian regulator,” katanya.(*)