KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan sejumlah penyesuaian dalam perdagangan saham, termasuk perluasan cakupan saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra pembukaan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari dalam acara diskusi edukasi wartawan secara daring menjelaskan langkah tersebut untuk meningkatkan kapasitas sistem bursa dan menyelaraskan dengan praktik yang umum di pasar modal regional.
“Melalui pra pembukaan, harga yang terbentuk diharapkan dapat mencerminkan informasi terkini dan menciptakan harga yang wajar berdasarkan kesepakatan investor,” kata Ari secara daring dikutip Kamis, 23 Januari 2025.
Sebelumnya, pada sesi pra pembukaan hanya mencakup saham-saham dalam indeks LQ45, namun kini diperluas hingga mencakup saham-saham di papan utama, papan pengembangan, dan papan ekonomi baru.
Waktu input untuk sesi pra pembukaan kini dimulai dari pukul 08:45 hingga 08:57:59, dengan waktu pencocokan berlangsung dari pukul 08:58 hingga 08:59:59. Selain itu, periode non-cancellation atau waktu di mana order tidak dapat dibatalkan, akan diberlakukan mulai tahun 2025, berlangsung dari pukul 08:56 hingga 08:57:59.
Pada sesi pra-penutupan, waktu input dimulai dari pukul 15:50 hingga 15:59:59, dengan proses random closing berlangsung dari pukul 15:58 hingga 15:59:59. Waktu pencocokan kini diperpanjang hingga pukul 16:01:59, sedangkan sesi pasca-penutupan dimulai dari pukul 16:02 hingga 16:15. Periode non-cancellation pada sesi ini juga direncanakan mulai diterapkan pada kuartal keempat tahun 2025.
Perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar modal Indonesia. Selain itu, implementasi efek baru dan turunan, seperti struktur waran, diharapkan mampu meningkatkan aktivitas perdagangan hingga beberapa kali lipat, sebagaimana terlihat pada evaluasi sebelumnya.
Terkait upaya meningkatkan likuiditas pasar, Made menyebutkan bahwa BEI terus mengembangkan berbagai strategi. Salah satunya adalah memperluas saham-saham yang terlibat dalam sesi pra pembukaan. Selain itu, BEI juga memperkenalkan efek baru dan efek turunan, seperti struktur waran.
“Penerapan struktur waran terbukti meningkatkan hingga tiga kali lipat transaksi saham-saham lainnya. Kami berharap produk-produk saham baru yang diluncurkan nantinya juga akan memberikan manfaat likuiditas lebih besar bagi pasar modal,” ucap dia.
Made menjelaskan bahwa sesi pra pembukaan dirancang untuk mengatasi informasi yang hilang antara penutupan perdagangan hari sebelumnya hingga pembukaan perdagangan keesokan harinya. Proses pra pembukaan memungkinkan investor untuk memasukkan order beli dan jual yang mencerminkan informasi terkini. Dengan demikian, harga yang terbentuk di sesi tersebut dianggap sebagai harga yang wajar dan merepresentasikan kesepakatan berdasarkan informasi terbaru.
Soal pengaturan day trading atau transaksi jual beli saham dalam satu hari, Made menjelaskan bahwa saat ini belum ada pengaturan khusus untuk perusahaan publik terkait praktik tersebut. Day trading lebih merupakan aktivitas yang dilakukan oleh investor, sehingga tidak ada aturan baru yang dikeluarkan.
Waran merupakan hak istimewa untuk membeli saham atau kewajiban suatu perusahaan pada harga yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbit waran, yakni perusahaan emiten. Instrumen ini memberikan peluang bagi investor untuk memperoleh keuntungan dari fluktuasi harga pasar saham yang kerap terjadi setelah penawaran umum perdana (IPO).
Ketika harga saham di pasar melambung lebih tinggi dari harga awal, pemilik waran berpotensi meraih keuntungan karena dapat membeli saham pada harga awal yang lebih rendah. Namun, jika harga saham merosot di bawah harga awal, waran menjadi kurang bernilai, karena tidak mungkin digunakan untuk membeli saham di atas harga pasar. Pemegang waran, dalam hal ini, hanya menanggung kerugian sebesar harga waran yang dibayarkan.
Menariknya, waran juga diperdagangkan di bursa efek. Hal ini memungkinkan pemegang waran memperoleh keuntungan tambahan (capital gain) jika berhasil menjual waran tersebut dengan harga lebih tinggi daripada harga belinya. Meski sekilas mirip dengan opsi, terdapat perbedaan mendasar: waran diterbitkan oleh perusahaan, sementara opsi diterbitkan oleh perorangan atau institusi keuangan.
Sebagai ilustrasi, harga saham PT ABC pada tahun 2020 adalah Rp200 per lembar. Perusahaan tersebut menerbitkan waran senilai Rp20 per lembar dengan harga eksekusi Rp250. Di masa mendatang, jika harga saham PT ABC melonjak menjadi Rp500 per lembar, pemegang waran dapat menebus saham tersebut dengan biaya total Rp270 per lembar (harga eksekusi ditambah harga waran). Hal ini memberikan potensi keuntungan yang signifikan bagi pemilik waran.
Di pasar saham, waran biasanya dikenali melalui notasi khusus berupa huruf 'W' yang menyertai kode saham utama. Dengan fleksibilitas dan potensi keuntungan yang ditawarkan, waran menjadi salah satu instrumen menarik bagi investor yang ingin memanfaatkan dinamika pasar modal.(*)