KABARBURSA.COM – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis Rabu, 22 Januari 2025, penandatanganan ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, dengan tujuan memperkuat modal kerja, membiayai belanja modal (capital expenditure/capex), serta mendukung kebutuhan operasional perusahaan secara umum.
Menurut keterangan resmi dari Sekretaris Perusahaan Hartadinata Abadi Ong Deny, fasilitas kredit yang diperoleh memiliki nilai sebesar Rp400 miliar. Kredit tersebut bersifat committed dan non-revolving dengan jangka waktu tiga tahun. Suku bunga yang disepakati adalah JIBOR 1M + 1,85 persen per tahun.
“Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemampuan likuiditas perusahaan serta meningkatkan kinerja operasional dan finansial kami,” ujar Ong Deny dalam pernyataannya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada hubungan afiliasi atau benturan kepentingan antara Hartadinata Abadi dan BRI dalam transaksi ini, sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.
Fasilitas kredit ini akan dimanfaatkan untuk membiayai belanja modal, mendukung modal kerja, serta memenuhi kebutuhan umum perusahaan. Berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilainya melebihi 20{2a565caeab28c282df0e8f428de5af42551b82d45b88a9d70ea7f2338465ba6b} dari ekuitas perusahaan. Namun, transaksi ini dikecualikan dari kewajiban persetujuan pemegang saham karena sesuai dengan Pasal 11 huruf b dan c dalam peraturan tersebut.
Hartadinata Abadi juga menegaskan bahwa informasi terkait transaksi ini telah disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atas fakta material oleh emiten atau perusahaan publik.
Dengan adanya tambahan fasilitas kredit ini, perusahaan optimis dapat memperkuat daya saingnya di industri perhiasan dan meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya diberitakan Kabarbursa.com, salah satu pemain utama dalam industri perhiasan dan emas batangan di Indonesia itu, mengumumkan kolaborasi strategis dengan PT Pegadaian.
Sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh lisensi untuk menjalankan bisnis emas batangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pegadaian berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem emas nasional dan meningkatkan literasi masyarakat terkait investasi emas.
Langkah ini sejalan dengan inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan cadangan emas dan mendorong hilirisasi dalam industri emas. Melalui kemitraan ini, HRTA dan Pegadaian akan berkontribusi dalam memastikan ketersediaan emas batangan berkualitas tinggi untuk kebutuhan industri dan investasi emas, sekaligus mengedukasi masyarakat serta memperluas inklusi keuangan berbasis emas.
Sandra Sunanto, Direktur Utama Hartadinata Abadi, menyatakan, langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi industri emas nasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar di dunia. “Kami sangat antusias bekerja sama dengan PT Pegadaian untuk mendukung ekosistem emas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut Sandra, produk unggulan HRTA, EMASKU, menjadi solusi strategis untuk memenuhi kebutuhan emas batangan berkualitas tinggi di Pegadaian. Dengan harga kompetitif dan spread yang rendah, EMASKU dirancang untuk memaksimalkan manfaat bagi para pembeli.
“Produk ini juga merupakan satu-satunya emas batangan yang menerima Rekomendasi Kepatuhan Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dengan standar kemurnian emas 99,99 persen yang telah teruji,” jelasnya.
Ia menerangkan, EMASKU diproduksi menggunakan bahan baku dan proses yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk ini menjamin tingkat kemurnian emas 99,99 persen yang diuji dengan metode Inductively Coupled Plasma sesuai SNI 8880:2020. Proses kontrol kualitas dilakukan oleh PT Emas Murni Abadi (EMA), anak perusahaan HRTA, yang bertindak sebagai assayer dan melter. PT EMA juga telah tersertifikasi ISO 9001:2015, memastikan pengelolaan mutu yang diakui secara internasional.
“Kerja sama antara HRTA dan Pegadaian mencerminkan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung visi pemerintah untuk memperkuat aktivitas hilirisasi di industri emas. Sinergi ini diharapkan menjadikan ekosistem emas sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi berbasis bullion di Indonesia,” pungkas Sandra.
Hingga kuartal III 2024, HRTA berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp301,9 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 16,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp259,8 miliar. Dengan capaian tersebut, laba bersih per saham HRTA setara dengan Rp65,63 per lembar.
Selama periode sembilan bulan pertama tahun 2024, HRTA mencatatkan pendapatan sebesar Rp13,3 triliun, naik 43 persen dibandingkan dengan Rp9,3 triliun pada periode yang sama di tahun 2023. Pertumbuhan signifikan ini didukung oleh peningkatan aktivitas penjualan emas batangan dan produk perhiasan yang terus bertumbuh.
Laba kotor pada sembilan bulan pertama tahun 2024 tercatat sebesar Rp798,7 miliar, meningkat 7,6 persen dari Rp742,0 miliar pada pada periode yang sama di tahun 2023. EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) juga mengalami peningkatan sebesar 9,5 persen, dari Rp586,0 miliar pada pada periode yang sama di tahun 2023 menjadi Rp641,7 miliar pada pada sembilan bulan pertama tahun 2024. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.