KABARBURSA.COM - PT Victoria Investama Tbk (VICO) mengungkapkan rincian terkait rencana pengambilalihan PT Bank Victoria Syariah (BVIS) oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya BBTN untuk memperluas dan memperkuat posisinya dalam industri perbankan syariah di Indonesia.
Direktur Utama VICO Aldo Jusuf Tjahaja menyampaikan, BBTN berencana untuk melakukan pengambilalihan BVIS dengan cara membeli seluruh saham yang dimiliki oleh Victoria Investama dan PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) di BVIS.
"Langkah ini merupakan bagian dari strategi divestasi VICO yang telah direncanakan sebelumnya dalam rencana bisnis perseroan," ujar Aldo Jusuf, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Rabu, 22 Januari 2025.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu, 15 Januari 2025 pekan lalu, telah dilakukan penandatanganan Pengikatan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) antara BBTN dan pemegang saham BVIS, yaitu VICO dan BVIC. Namun, transaksi ini masih bergantung pada pemenuhan sejumlah syarat dan ketentuan sebelum bisa dilanjutkan menjadi Akta Jual Beli (AJB).
Meskipun demikian, tutur Aldo Jusuf, sejumlah pemberitaan media massa, menyebutkan angka nominal Rp1,06 triliun terkait transaksi ini, yang merujuk pada jumlah lembar saham BVIS yang akan diambilalih, yaitu 1,06 miliar lembar dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1.000.
"Angka ini, meskipun tercantum dalam pengumuman resmi, belum mencerminkan nilai transaksi yang sebenarnya karena transaksi belum selesai dan masih dalam tahap perjanjian," terangnya.
"Transaksi ini masih dalam proses dan bergantung pada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak," tegas dia, menambahkan.
Menurut Victoria Investama, rencana pengambilalihan ini diperkirakan tidak akan memberikan dampak material yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan. Meskipun begitu, jika transaksi ini terwujud, diperkirakan akan ada perubahan pada laporan posisi keuangan perusahaan, terutama terkait dengan penyertaan investasi saham senilai sekitar Rp850 miliar.
Seiring dengan langkah divestasi ini, Direktur Utama VICO memproyeksikan akan mencatatkan peningkatan pada laporan laba rugi perusahaan, setelah dikurangi biaya-biaya terkait transaksi tersebut. Hal ini sejalan dengan perkiraan bahwa hasil dari transaksi ini akan digunakan untuk mendukung permodalan dan pengembangan entitas anak perusahaan.
Sebelum transaksi ini dapat diselesaikan, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan korporasi dari Dewan Komisaris Victoria Investama, serta persetujuan dari otoritas yang berwenang, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh persyaratan ini diharapkan dapat dipenuhi pada semester pertama tahun 2025, dengan transaksi selesai pada periode tersebut.
Adapun, Aldo Jusuf menjelaskan, dana yang diperoleh dari pelepasan saham BVIS ini akan digunakan untuk memperkuat permodalan dan mendukung pengembangan bisnis entitas anak perusahaan Victoria Investama. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum memiliki rencana untuk memiliki anak perusahaan di sektor perbankan syariah.
Langkah spin-off BBTN dinilai sudah semakin mendesak. Apalagi, pertumbuhan unit usaha syariah (UUS) Bank Tabungan Negara pada kuartal III 2024 menunjukkan performa yang impresif.
Kondisi ini membuka peluang strategis untuk langkah spin off yang semakin mendesak. Dengan total aset mencapai Rp57,7 triliun, BTN Syariah telah memenuhi syarat regulasi untuk bertransformasi menjadi bank umum syariah (BUS).
Berdasarkan laporan keuangannya, BBTN mencatatkan laba bersih yang tumbuh 33,6 persen secara tahunan, menjadi Rp535 miliar. Begitu pula dengan peningkatan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 31,5 persen yoy, hingga Rp47,6 triliun.
Dua pencatatan positif ini menunjukkan betapa vitalnya peran BTN Syariah dalam mendukung ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Dengan alasan itu pula, pemerintah dan pelaku industri mendesak percepatan spin off BTN Syariah. Bukan hanya untuk memenuhi amanat regulasi, tetapi juga untuk memperkuat daya saing industri perbankan syariah nasional.
Dengan menjadi BUS, BTN Syariah akan mampu bersaing dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan memberikan lebih banyak pilihan layanan keuangan syariah kepada masyarakat. Hal ini akan mendukung terciptanya kompetisi yang sehat serta mendorong inklusi keuangan berbasis syariah yang lebih luas.
Faktor pendukung lainnya adalah tingginya minat masyarakat terhadap produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah, yang relevan dengan program pembangunan tiga juta rumah dari Presiden Prabowo Subianto.
Jika BTN Syariah berstatus BUS, kemampuan untuk meningkatkan fungsi intermediasi, termasuk mencari sumber pendanaan alternatif, akan jauh lebih besar. Kebijakan seperti loan-to-value (LTV) KPR hingga 100 persen, memungkinkan pembelian rumah tanpa uang muka, juga akan mempercepat pertumbuhan bisnis BTN Syariah di sektor perumahan.
Dari sisi induk usaha, langkah spin off dipandang mampu menciptakan nilai tambah (unlock value) yang signifikan bagi BBTN. Transformasi ini akan memperbesar aset, mendorong kinerja keuangan, serta memberikan ruang bagi BTN untuk berkembang lebih agresif di pasar.
Pengalaman Bank Syariah Indonesia (BRIS), yang mengalami pertumbuhan pesat pasca-merger, menjadi bukti nyata dampak positif yang bisa dihasilkan dari pembentukan BUS baru.
Ke depan, spin off BTN Syariah juga dapat dioptimalkan dengan strategi akuisisi unit usaha syariah lain. Langkah ini bertujuan memperkuat posisi BTN Syariah agar dapat masuk ke kategori bank modal inti (KBMI) 3, sehingga mampu bersaing dengan bank syariah besar lainnya.
Tren pertumbuhan industri keuangan syariah yang terus menjanjikan semakin mempertegas urgensi percepatan transformasi ini. Dengan menjadi BUS, BTN Syariah tidak hanya memperkuat ekosistem industri halal tetapi juga membantu menciptakan masa depan industri perbankan syariah yang lebih inklusif dan kompetitif di Indonesia. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.