Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Lengkap, Profil Anak Usaha PANI yang Miliki 20 SHGB di Area Pagar Laut

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 22 January 2025 | Penulis: Syahrianto | Editor: Redaksi
Lengkap, Profil Anak Usaha PANI yang Miliki 20 SHGB di Area Pagar Laut

KABARBURSA.COM - Salah satu anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk atau PANI, PT Cahaya Inti Sentosa, menguasai sebanyak 20 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah perairan yang terpasang pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten.

Informasi tersebut terungkap setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan data SHGB pada konferensi pers, Senin, 20 Januari 2025.

Nusron menerangkan bahwa terdapat 263 bidang SHGB di area itu dengan PT Intan Agung Makmur menguasai bidang terbanyak yakni 234 bidang. Sementara Cahaya Inti Sentosa sejumlah 20 bidang dan sembilan bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, tercatat juga 17 bidang sebagai Surat Hak Milik (SHM).

Namun demikian, Nusron enggan mengungkap secara detail identitas dari pemilik dua perusahaan tersebut dan merekomendasikan memeriksanya sendiri melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Saya kira ini penjelasan resmi dari kami, saya kira sudah cukup. Kasih kesempatan kami untuk bekerja. Insyaallah dalam waktu singkat kami akan bisa kasih keterangan yang lebih detail dan lebih jelas lagi,” ujar Nusron.

Sikap Nusron ini menyisakan pertanyaan terkait siapa sebenarnya pemilik perusahaan yang terkait dengan area pagar laut tersebut?

Profil Cahaya Inti Sentosa

Seperti dilihat Kabarbursa.com dari keterbukaan informasi di laman idx.co.id, terungkap bahwa Cahaya Inti Sentosa dikuasai oleh PANI, emiten pengelola Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Perusahaan ini berkedudukan di Daerah Khusus Jakarta, dengan alamat di Harco Elektronik Lantai IV, Jalan Mangga Dua Raya, Tamansari, Jakarta Barat.

Cahaya Inti Sentosa beroperasi di bawah Akta Pendirian No. 40 yang dibuat di hadapan Notaris Edison Jingga, S.H., M.H., dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melalui Surat Keputusan No. AHU-01987.AH.01.01.Tahun 2013. Sejak Mei 2022, Cahaya Inti Sentosa telah menjalankan kegiatan usaha komersial di bidang properti.

Cahaya Inti Sentosa berfokus pada kegiatan usaha di bidang real estat, seperti yang diatur dalam Pasal 3 Anggaran Dasar terbaru yang tercantum dalam Akta No. 84 tanggal 28 Juli 2023. Berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI 68111), Cahaya Inti Sentosa menggarap berbagai lini bisnis properti. Kegiatan utamanya meliputi pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian real estat seperti apartemen, hunian, pusat perbelanjaan, serta gudang.

Selain itu, Cahaya Inti Sentosa juga terlibat dalam pengembangan gedung untuk disewakan ruang-ruangnya. Tidak hanya berhenti di situ, perusahaan ini juga menangani penjualan tanah serta pembagian lahan menjadi kapling tanpa pengembangan lebih lanjut.

Di balik operasionalnya yang masif, Cahaya Inti Sentosa didukung oleh struktur permodalan yang kuat. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa No. 16 tanggal 1 November 2017, perseroan memiliki modal dasar sebesar Rp2 miliar, yang terbagi atas 2.000 saham dengan nilai nominal Rp1 juta per saham. Dari jumlah tersebut, modal yang telah ditempatkan dan disetor mencapai Rp600 juta, terdiri atas 600 saham.

Adapun susunan kepemilikan saham di Cahaya Inti Sentosa menunjukkan proporsi yang signifikan antara dua pemegang saham utama. Pemegang Saham A memiliki 400 saham dengan total nilai Rp400 juta, sedangkan Pemegang Saham B memegang 200 saham dengan nilai Rp200 juta. Struktur ini mencerminkan keseimbangan modal yang mendukung operasional perseroan secara berkelanjutan.

Susunan terbaru jajaran direksi dan dewan komisaris anak usaha PANI ini telah ditetapkan melalui RUPS Luar Biasa yang tertuang dalam Akta No. 34 tanggal 14 Desember 2020. Akta tersebut dibuat di hadapan Notaris Edison Jingga, S.H., M.H., dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 23 Desember 2020.

Struktur organisasi Cahaya Inti Sentosa dipimpin oleh Kho Cing Siong sebagai Komisaris Utama bersama Freddy Numberi yang menjabat sebagai Komisaris. Sementara itu, pucuk pimpinan direksi dipegang oleh Nono Sampono sebagai Direktur Utama, didampingi Yohanes Edmond Budiman sebagai Direktur I, Surya Pranoto Budihardjo sebagai Direktur II, dan Belly Djaliel sebagai Direktur III. Kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa perusahaan menuju pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel.

Laporan Keuangan Cahaya Inti Sentosa

Namun, di tengah upaya memperkuat tata kelola, tantangan besar membayangi perseroan dalam aspek keuangan. Berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan, kondisi keuangan perseroan hingga 30 Juni 2023 mencerminkan dinamika yang perlu segera diatasi. Laporan yang telah diaudit dengan opini wajar oleh Henny Dewanto, CPA, menunjukkan peningkatan total aset menjadi Rp4,26 triliun, dibandingkan Rp3,32 triliun pada tahun 2021.

Peningkatan ini, bagaimanapun, lebih banyak dipengaruhi oleh kenaikan aset lancar yang mencapai Rp1,24 triliun, melonjak tajam dari Rp62,79 miliar pada 2021. Sementara itu, aset tidak lancar justru mengalami penurunan menjadi Rp3,01 triliun dari sebelumnya Rp3,25 triliun pada tahun yang sama.

Liabilitas perusahaan juga mengalami peningkatan signifikan, dengan total liabilitas mencapai Rp4,26 triliun pada 30 Juni 2023, naik dari Rp3,31 triliun pada 2021. Komponen utama liabilitas ini berasal dari liabilitas jangka pendek yang mendominasi hingga Rp4,18 triliun. Selain itu, liabilitas jangka panjang juga tercatat meningkat menjadi Rp76,80 miliar dibandingkan nihil pada tahun 2021.

Di sisi lain, defisiensi modal semakin membesar dengan ekuitas negatif Rp2,69 miliar pada 30 Juni 2023. Hal ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Cahaya Inti Sentosa dalam menjaga keberlanjutan operasionalnya.

Kinerja laba rugi perusahaan pun tidak menunjukkan perbaikan. Hingga pertengahan tahun 2023, Cahaya Inti Sentosa tidak mencatatkan pendapatan apa pun, setelah hanya memperoleh pendapatan minimal sebesar Rp164 ribu pada tahun 2022. Rugi bersih yang dialami perusahaan juga meningkat tajam, mencapai Rp1,99 miliar pada 30 Juni 2023, dibandingkan rugi Rp50,7 juta pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

Cahaya Inti Sentosa di Bawah PANI

Saat ini, Cahaya Inti Sentosa, salah satu entitas anak yang berada di bawah PT Panorama Eka Tunggal, bagian dari grup usaha PANI, melaksanakan langkah strategis signifikan pada tahun 2023. Panorama Eka Tunggal menggelar penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu, mencakup penerbitan 2.097.150.000 saham dengan harga Rp5.000 per saham.

Dari total dana yang terkumpul sebesar Rp10,48 triliun, setelah dikurangi biaya penawaran umum sebesar Rp10,8 miliar, diperoleh hasil bersih sebesar Rp10,47 triliun. Sebagian dari hasil tersebut, senilai Rp4,15 triliun, dialokasikan kepada Cahaya Inti Sentosa untuk mendukung ekspansi bisnisnya di sektor real estat.

Pendanaan ini digunakan untuk memperkuat portofolio investasi dan pengembangan proyek real estat strategis di bawah Cahaya Inti Sentosa. Alokasi dana lainnya juga disebar ke beberapa entitas anak lainnya di grup, termasuk PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), yang menerima Rp1,26 triliun, dan PT Jaya Indah Sentosa (JIS), dengan alokasi Rp1,27 triliun.

Seluruh alokasi ini dirancang untuk memastikan sinergi dan keberlanjutan proyek-proyek strategis grup dalam menghadapi persaingan di industri properti yang semakin kompetitif.

Saham PANI Terkoreksi 14 Persen Pekan Lalu

Seperti diberitakan Kabarbursa.com sebelumnya, saham Pantai Indah Kapuk Dua dalam sepekan (13-17 Januari 2025) perdagangan mengalami penurunan 2.575 poin atau terkoreksi 14,23 persen.

Kinerja saham perusahaan pengelola kawasan PIK 2 yang berada di Kabupaten Tangerang tersebut, bisa jadi disebabkan oleh sejumlah hal. Menurut Direktur Utama PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi, berita tentang pagar laut di PIK 2 menjadi sentimen yang mempengaruhi pergerakan saham PANI.

“Pihak PIK 2 ini tidak mengakui bahwa pagar laut itu adalah miliknya. Ini yang sebenarnya menimbulkan ketidakpastian sehingga membuat investor kecewa. Ini berbeda dengan di Bekasi, di mana pemilik (pagar laut) itu menjawab kalau pagar tersebut akan digunakan untuk membuat dermaga untuk nelayan,” ujarnya saat dihubungi Kabarbursa.com, Kamis, 16 Januari 2025.

Ibrahim menilai, jika seandainya pihak PANI bertanggung jawab atas hal tersebut, kemungkinan besar saham PANI hanya mengalami koreksi yang lebih sedikit.

“Kita juga harus melihat ke belakang pada saat truk-truk pengangkut tanah di proyek tersebut kemudian menabrak anak kecil. Hal ini yang menyebabkan saham-saham PANI pun juga berguguran, tapi di saat bersamaan PIK 2 memberikan statement bertanggung jawab untuk memberi pengobatan dan lain-lain, sehingga saham tersebut juga kembali naik,” ucapnya.

Meski begitu Ibrahim menilai, penurunan harga saham PANI masih terbilang wajar. Sebab harga sahamnya dianggap sudah terlalu tinggi bagi para investor.

“Penurunan harga saham PANI ini wajar, karena harga saham perlembarnnya juga sudah terlalu tinggi. Sebelum-sebelumnya berada di Rp16.500, kalau sekarang turun di Rp15.525, jadi isu pagar laut ini hanya sengatan-sengatan kecil saja,” sebutnya.

Ibrahim memprediksi, saham PANI bisa kembali naik jika ada sentimen positif di waktu mendatang yang menyebabkan kepercayaan investor.

“Mungkin kalau nanti PIK 2 mengakui bahwa pagar-pagar yang ada di laut adalah milik PANI Pani, kemungkinan besar dari situ investor akan kembali lagi percaya. Karena saat ini kawasan PIK adalah kawasan properti yang paling maju sejak saat terjadi krisis Covid-19, artinya fundamental keuangan dari PIK 2 ini sebenarnya cukup bagus,” terangnya.

Sementara di satu sisi, penurunan harga saham PIK 2 di bursa dapat memberi peluang bagi para investor untuk membeli saham PANI.

“Sebenarnya ini kesempatan bagi para investor, baik lokal maupun asing untuk kembali mengoleksi saham-saham PANI tersebut. Mungkin saja investor sekarang sedang menunggu pernyataan resmi dari PANI tentang pagar yang ada di laut tersebut,” pungkas Ibrahim. (*)