KABARBURSA.COM - Emiten Grup Bakrie, PT Darma Henwa Tbk (DEWA), berencana melaksanakan private placement sebagai langkah strategis untuk mengatasi tekanan keuangan sekaligus mengonversi utang menjadi ekuitas.
Dalam aksi korporasi ini, DEWA akan menerbitkan 17,16 miliar saham biasa Seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 44 persen modal ditempatkan dan disetor setelah pelaksanaan private placement.
Harga konversi saham ditetapkan sebesar Rp65 per lembar dengan total nilai mencapai Rp1,11 triliun. Meski demikian, harga ini jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar yang berada di level Rp115 per saham per 20 Januari 2025. Seperti dalam keterangannya di Jakarta Selasa 21 Januari 2024.
Manajemen DEWA menyebutkan bahwa harga pelaksanaan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan para kreditur. Langkah ini dinilai sebagai solusi optimal tanpa menciptakan persepsi negatif terhadap prospek jangka panjang perusahaan, mengingat adanya kesepakatan konversi utang menjadi saham.
Meskipun harga pelaksanaan berada di bawah harga pasar, dampaknya hanya bersifat sementara dengan penurunan nilai buku per saham dalam jangka pendek. Namun, manajemen optimis keputusan ini akan memperkuat struktur keuangan perusahaan, memungkinkan pertumbuhan berkelanjutan, serta meningkatkan nilai perusahaan di masa depan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, manajemen menjelaskan bahwa langkah ini juga dirancang untuk menyeimbangkan posisi keuangan. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024, saldo kas dan setara kas DEWA tercatat hanya Rp228 miliar, jauh di bawah total utang usaha kepada PT Madhani Talatah Nusantara (Rp756,99 miliar) dan PT Andhesti Tungkas Pratama (Rp358,92 miliar).
Aset lancar perusahaan tercatat sebesar Rp2,66 miliar, sedangkan liabilitas jangka pendek mencapai Rp3,8 triliun, mencerminkan rasio lancar di bawah angka 1. Data ini menunjukkan bahwa DEWA menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Manajemen menegaskan, kondisi keuangan ini menjadi alasan utama perlunya langkah PMTHMETD. "Laporan keuangan tersebut menjadi dasar yang kuat atas ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo, sehingga diperlukan aksi korporasi untuk memperbaiki struktur keuangan," tegas manajemen.
PT Darma Henwa Tbk (DEWA) dengan kode saham DEWA, telah menjadwalkan RUPSLB untuk meminta persetujuan para investor terkait rencana private placement.
Emiten jasa tambang dan mineral dari Grup Bakrie ini memutuskan untuk mengambil langkah strategis melalui penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Tujuannya, menyelesaikan kewajiban finansial perusahaan kepada kreditur sekaligus memperbaiki struktur permodalan.
Sebagai bagian dari rencana ini, DEWA akan menerbitkan hingga 17,16 miliar saham biasa Seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham. Jumlah saham yang diterbitkan mencakup sekitar 44 persen dari modal disetor penuh setelah aksi korporasi ini berlangsung.
Dalam keterangannya, manajemen DEWA menegaskan bahwa langkah ini akan membantu mengurangi beban utang, meningkatkan profitabilitas, serta memperbaiki rasio utang terhadap ekuitas. Dengan struktur permodalan yang lebih sehat, perusahaan berharap nilai tambah dapat dirasakan oleh seluruh pemegang saham.
Penerbitan saham ini juga akan digunakan untuk melunasi kewajiban kepada dua pihak utama. Pertama, utang sebesar Rp554,48 miliar kepada Madhani Talatah Nusantara akan dikonversi menjadi 11,08 miliar saham Seri B. Kedua, utang sebesar Rp358,92 miliar kepada PT Andhesti Tungkas Pratama akan ditukar dengan 7,17 miliar saham.
Total saham yang diterbitkan mencapai 18,26 miliar lembar, menjadikan utang perusahaan senilai Rp913,4 miliar berubah menjadi ekuitas. Hal ini akan meningkatkan total ekuitas DEWA dari Rp3,23 triliun per Juni 2023 menjadi Rp4,14 triliun.
Akibatnya, rasio utang terhadap ekuitas atau DER akan turun dari 1,56 kali menjadi hanya 1 kali. Aktivitas ini akan mencerminkan kondisi keuangan yang lebih stabil.
Namun, langkah itu tidak tanpa konsekuensi bagi pemegang saham lama. Perseroan menyebutkan, pemegang saham lama akan mengalami dilusi signifikan hingga 45,53 persen. Di sisi lain, para kreditur akan menjadi pemilik saham mayoritas baru dalam perusahaan.
Madhani Talatah Nusantara diproyeksikan memegang 27,64 persen saham, sedangkan PT Andhesti Tungkas Pratama menguasai 17,89 persen. Sementara itu, porsi kepemilikan Goldwave Capital Limited sebagai pemegang saham lama akan terpangkas dari 17,46 persen menjadi hanya 9,51 persen.
Meski demikian, DEWA memastikan bahwa tidak terjadi perubahan dalam pemegang saham pengendali. Aksi korporasi ini juga mencerminkan upaya perusahaan untuk tetap menjaga posisi kompetitif di industri tambang dengan memperkuat pondasi finansialnya.
Perseroan telah menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Februari 2025 sebagai langkah awal untuk mendapatkan persetujuan para pemegang saham atas rencana tersebut.
Dengan langkah ini, DEWA menunjukkan komitmen dalam memperbaiki kinerja keuangannya di tengah tantangan industri. Konversi utang menjadi ekuitas diharapkan tidak hanya menurunkan tekanan keuangan tetapi juga membuka peluang baru untuk ekspansi dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
Sementara itu, analis Stockbit Sekuritas Hendriko Gani, berpendapat dengan pelaksanaan harga saham pada level Rp65, jauh lebih rendah dibandingkan harga penutupan pada akhir tahun 2024 di level Rp111, langkah ini diperkirakan akan memberikan tekanan pada sentimen pasar dalam jangka pendek.(*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.