Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Saham PANI Jatuh ke Harga ini usai PSN PIK 2 Dievaluasi

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 21 January 2025 | Penulis: Syahrianto | Editor: Redaksi
Saham PANI Jatuh ke Harga ini usai PSN PIK 2 Dievaluasi

KABARBURSA.COM - Harga saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Senin, 20 Januari 2025, dengan melemah sebesar Rp150 atau 0,96 persen, menuju level Rp15.500 per saham.

Penurunan tersebut terjadi di tengah pembicaraan mengenai evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang juga dikelola oleh perusahaan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi seluruh PSN, termasuk kawasan PIK 2. Proyek yang dimaksud meliputi pengembangan kawasan ekowisata Tropical Coastland, yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya tarik wisatawan dan melestarikan lingkungan melalui konsep Green Area dan Eco-City.

Proyek tersebut akan mencakup lahan seluas 1.755 hektare dan dirancang untuk mendukung kawasan wisata mangrove sebagai mekanisme perlindungan alami bagi pesisir. Proyek senilai Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap lebih dari 6.200 tenaga kerja langsung dan lebih dari 13.500 tenaga kerja tambahan melalui efek pengganda ekonomi.

Namun, pengumuman mengenai pengembangan kawasan tersebut datang di saat saham PANI mengalami tekanan jual. Saham PANI tercatat diperdagangkan di level rendah hari ini, dengan volume perdagangan mencapai 10,67 juta lot. Dalam seminggu terakhir, saham perusahaan ini turun 5,34 persen dari harga Rp16.375 menjadi Rp15.500.

Meski proyek pengembangan di PIK 2 dijanjikan akan membawa dampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, ketidakpastian mengenai potensi dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan pembiayaan yang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mungkin turut berpengaruh pada sentimen pasar.

Sebagai informasi, proyek ini akan didanai melalui mekanisme non-APBN dan dilaksanakan bertahap oleh Badan Usaha Pengusul. Kendati begitu, pengumuman terkait kawasan PIK 2 dan proyeksi pengembangan ekowisata seharusnya memberi harapan bagi sektor pariwisata yang lebih luas, meski tekanan terhadap saham PANI tetap berlanjut.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menambahkan bahwa pengembangan PSN di kawasan PIK 2 akan fokus pada ekowisata dan tidak terkait dengan isu lainnya, seperti keberadaan pagar laut yang sempat ramai diberitakan.

Fokus utama tetap pada pengembangan kawasan hijau dan ramah lingkungan untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir.

Ke depannya, investor perlu mengamati perkembangan lebih lanjut terkait proyek ini, terutama terkait implementasi dan dampaknya terhadap nilai saham PANI yang masih berfluktuasi.

Imbas Isu Pagar Laut di PIK 2?

Menurut Direktur Utama PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi, berita tentang pagar laut di PIK 2 menjadi sentimen yang mempengaruhi pergerakan saham PANI.

“Pihak PIK 2 ini tidak mengakui bahwa pagar laut itu adalah miliknya. Ini yang sebenarnya menimbulkan ketidakpastian sehingga membuat investor kecewa. Ini berbeda dengan di Bekasi, di mana pemilik (pagar laut) itu menjawab kalau pagar tersebut akan digunakan untuk membuat dermaga untuk nelayan,” ujarnya saat dihubungi Kabarbursa.com, Kamis, 16 Januari 2025.

Ibrahim menilai, jika seandainya pihak PANI bertanggung jawab atas hal tersebut, kemungkinan besar saham PANI hanya mengalami koreksi yang lebih sedikit.

“Kita juga harus melihat ke belakang pada saat truk-truk pengangkut tanah di proyek tersebut kemudian menabrak anak kecil. Hal ini yang menyebabkan saham-saham PANI pun juga berguguran, tapi di saat bersamaan PIK 2 memberikan statement bertanggung jawab untuk memberi pengobatan dan lain-lain, sehingga saham tersebut juga kembali naik,” ucapnya.

Meski begitu Ibrahim menilai, penurunan harga saham PANI masih terbilang wajar. Sebab harga sahamnya dianggap sudah terlalu tinggi bagi para investor.

“Penurunan harga saham PANI ini wajar, karena harga saham perlembarnnya juga sudah terlalu tinggi. Sebelum-sebelumnya berada di Rp16.500, kalau sekarang turun di Rp15.525, jadi isu pagar laut ini hanya sengatan-sengatan kecil saja,” sebutnya.

Ibrahim memprediksi, saham PANI bisa kembali naik jika ada sentimen positif di waktu mendatang yang menyebabkan kepercayaan investor.

“Mungkin kalau nanti PIK 2 mengakui bahwa pagar-pagar yang ada di laut adalah milik PANI Pani, kemungkinan besar dari situ investor akan kembali lagi percaya. Karena saat ini kawasan PIK adalah kawasan properti yang paling maju sejak saat terjadi krisis Covid-19, artinya fundamental keuangan dari PIK 2 ini sebenarnya cukup bagus,” terangnya.

Sementara di satu sisi, penurunan harga saham PIK 2 di bursa dapat memberi peluang bagi para investor untuk membeli saham PANI.

“Sebenarnya ini kesempatan bagi para investor, baik lokal maupun asing untuk kembali mengoleksi saham-saham PANI tersebut. Mungkin saja investor sekarang sedang menunggu pernyataan resmi dari PANI tentang pagar yang ada di laut tersebut,” pungkas Ibrahim.

Harga Saham PANI Dinilai Terlalu Tinggi

Berdasarkan data perdagangan di Stockbit pada 16 Januari 2025, angka EPS (Earnings per Share) perusahaan yang tercatat sebesar 29,74 pada TTM (Trailing Twelve Months) dan 38,43 untuk EPS tahunan.

Meskipun EPS menunjukkan keuntungan per saham yang signifikan, penting untuk melihat apakah perusahaan dapat mempertahankan atau meningkatkan laba ini ke depannya.

Namun, ketika melihat rasio-rasio valuasi seperti PE Ratio (Price to Earnings) secara TTM, PANI memilik nilai yang sangat tinggi mencapai 522,90, artinya harga saham saat ini sangat tinggi dibandingkan dengan laba yang dihasilkan perusahaan. Ini menandakan bahwa saham ini overvalued (terlalu mahal).

Sejumlah rasio valuasi lainnya juga menunjukkan angka yang sangat tinggi, seperti Price to Sales (104,16) dan Price to Book (13,18), yang semakin memperlihatkan bahwa saham ini mungkin berada pada harga yang jauh lebih tinggi daripada nilai intrinsiknya. (*)