Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Resmi Jual Bisnis Es Krim, Pendapatan Unilever Indonesia Terpengaruh?

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 15 January 2025 | Penulis: Hutama Prayoga | Editor: Redaksi
Resmi Jual Bisnis Es Krim, Pendapatan Unilever Indonesia Terpengaruh?

KABARBURSA.COM - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi melepas bisnis es krim miliknya kepada PT The Magnum Ice Cream Indonesia, Selasa, 14 Januari 2025. Keputusan tersebut disampaikan setelah mendapat persetujuan investor dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), kemarin.

Sejumlah pihak mengatakan, langkah Unilever Indonesia melepas bisnisnya tersebut merupakan langkah yang tepat. Lantas, apakah keuntungan Unilever bisa terdampak pasca penjualan bisnis es krim ini?

Analis Stocknow.id Abdul Haq Alfaruqy, menyebut Unilever Indonesia seharusnya tidak perlu khawatir menjual bisnis es krimnya. Sebab, bisnis di unit ini tidak berkontribusi besar dalam keuntungan Unilever Indonesia.

"Hanya 9 persen kontribusi bisnis es krim terhadap total pendapatan perusahaan. Di sisi lain juga, pangsa pasar bisnis es krim UNVR di Indonesia per September 2024 hanya sebesar 61,9 persen, tidak dapat dimaksimalkan oleh perusahaan untuk meningkatkan margin bisnis es krim," kata Abdul saat dihubungi Kabarbursa.com di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Abdul percaya, Unilever bisa memanfaatkan bisnis lainnya untuk tetap menjadi penopang laba perusahaan di masa depan. Di sisi lain, pelepasan bisnis es krim ini juga bagian dari efisiensi beban usaha perusahaan.

"Sehingga, dapat disimpulkan bahwa penjualan bisnis es krim merupakan langkah yang tepat untuk perusahaan melakukan turnover bisnis," ujar dia.

Di saat yang sama, hal ini juga membangkitkan keyakinan investor terhadap perusahaan yang mana sudah lima tahun terakhir membukukan pertumbuhan laba bersih minus.

Sebelumnya, Abdul menyampaikan saham UNVR sempat mengalami rebound pasca pengumuman RUPSLB. Rebound tersebut mencerminkan keyakinan investor terhadap penjualan unit es krim.

“Investor meyakini bahwa dengan penjualan bisnis es krim unilever ke PT The Magnum Ice Cream Indonesia akan memberikan pendanaan bagi perusahaan untuk ekspansi dan membantu percepatan pertumbuhan perusahaan dari segi kinerja keuangannya,” jelasnya.

Dari segi pemegang saham, Abdul menyebut investor juga berpotensi menerima manfaat dari pembagian dividen perusahaan yang lebih besar jika perusahaan kembali bertumbuh.

Abdul melanjutkan, saat ini valuasi UNVR tergolong premium atau overvalued dari segi price book value di angka 19x. Dengan adanya aksi korporasi divestasi bisnis es krim ini, lanjut dia, diharapkan valuasi dari UNVR akan mulai kembali ke angka wajarnya, dengan dukungan posisi neraca yang solid pasca divestasi.

“Perusahaan memutuskan untuk memusatkan perhatian pada bisnis inti, seperti produk rumah tangga dan kecantikan, yang menawarkan prospek pertumbuhan lebih stabil serta margin keuntungan lebih tinggi,” ungkapnya.

Peluang untuk Bangkit

Langkah divestasi ini juga dinilai memberikan perusahaan keleluasaan finansial yang lebih besar. Hasil penjualan unit bisnis es krim ini dapat dimanfaatkan untuk mengurangi beban utang, meningkatkan efisiensi operasional, serta membuka peluang untuk meningkatkan pembayaran dividen kepada pemegang saham.

Dengan meningkatnya keuangan perusahaan, diharapkan dapat memperkuat daya tarik Unilever di mata investor jangka panjang. Apabila semuanya berjalan lancar, UNVR berpotensi mengalami penguatan dari harga sahamnya.

“Hal ini didorong oleh optimisme para investor terhadap saham UNVR yang mencoba untuk turnover pasca penjualan bisnis es krim,” tutur Abdul.

UNVR diyakini tetap memiliki peluang untuk bangkit dengan mengarahkan fokus pada lini bisnis yang memberikan margin lebih besar, perusahaan dapat terus bersaing di pasar internasional.

Dana dari hasil divestasi dapat dimanfaatkan untuk memperluas pangsa pasar atau menciptakan produk baru yang lebih sesuai dengan tren konsumen saat ini, sehingga membuka jalan untuk meningkatkan profitabilitas dan kestabilan keuangan.

“Oleh karena itu, meskipun harga saham Unilever sempat anjlok tajam sejak mencapai puncaknya pada Januari 2018, strategi divestasi ini berpotensi menjadi langkah positif yang membantu memulihkan kinerja saham perusahaan,” pungkasnya.

Cash Flow Besar

Sementara itu Analis Global Markets Strategist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto, berujar divestasi bisnis menjadi langkah positif bagi masa depan Perseroan. Apalagi, ada kemungkinan cash flow yang dihasilkan dari penjualan es krim tersebut sangat besar.

“Cash flow itu bisa berpengaruh terhadap valuasi dari Unilever, menjadi lebih murah,” kata Myrdal kepada Kabarbursa.com, beberapa waktu lalu.

Dengan aksi korporasi ini, Myrdal memprediksi bahwa Unilever hanya tingga menunggu waktu yang tepat untuk mengalami kenaikan harga saham. Apalagi jika Unilever mampu memanfaatkan bisnis tersebut untuk mendorong ekspansi yang lebih kuat, sehingga bisa menguatkan daya saing perusahaan.

“Di sisi lain, untuk efisiensi produksi dan ke depannya bisa lebih menghasilkan profitabilitas yang lebih besar,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, RUPS menjadi momen penting untuk memutuskan langkah strategis yang dapat memperkuat dan mendorong pertumbuhan perusahaan di masa depan.

Penjualan unit bisnis es krim itu merupakan bagian dari strategi global Unilever PLC yang berupaya menyederhanakan operasional bisnisnya dan fokus pada segmen-segmen yang lebih menguntungkan. Keputusan ini mencerminkan upaya Unilever Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan tren global dan memastikan langkah yang lebih efisien untuk masa depan perusahaan.

Adapun penjualan ini mencakup seluruh bisnis es krim yang selama ini dijalankan oleh Unilever Indonesia, termasuk berbagai merek es krim yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia, bukan hanya merek es krim Magnum yang terkenal.

Meskipun demikian, pada saat perjanjian pengalihan aset (Business Transfer Agreement/BTA) ditandatangani pada 22 November 2024, PT The Magnum Ice Cream Indonesia tetap memiliki hubungan afiliasi dengan Unilever Indonesia.

Oleh karena itu, demi mematuhi prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik, perusahaan akan meminta persetujuan dari pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen.(*)