KABARBURSA.COM - Pemerintah telah memberikan kepastian terkait kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) di awal tahun 2025. Dalam pengumuman resmi pada Selasa, 31 Desember, disampaikan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya akan berlaku untuk kategori barang-barang mewah.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 15/2023 dan No. 42/2022. Sementara itu, barang dan jasa umum yang selama ini dikenakan tarif PPN 11 persen tetap berada pada angka tersebut tanpa perubahan. Selain itu, barang dan jasa yang sebelumnya dibebaskan dari PPN juga tetap tidak dikenakan pajak.
Keputusan ini sekaligus merevisi kebijakan sebelumnya dari Direktorat Jenderal Pajak yang sempat menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN akan berlaku untuk semua kategori barang dan jasa dengan pengecualian beberapa komoditas tertentu seperti minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri.
Tentu saja berita ini memberikan angin segar bagi sektor bisnis dan masyarakat, terutama mengingat paket stimulus yang telah diumumkan pemerintah pada 16 Desember 2024 tetap akan berlanjut.
Bagi sektor konsumsi, kebijakan ini dipandang sebagai langkah positif untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya di segmen menengah ke bawah. Emiten-emiten seperti PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), PT Mayora Indah Tbk (MYOR), dan PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) diprediksi akan mendapat manfaat langsung dari kestabilan pajak ini.
Menurut Edi Chandren, analis dari Stockbit Sekuritas, dengan tarif PPN barang dan jasa umum yang tidak mengalami kenaikan, tekanan terhadap kenaikan harga yang seringkali membebani konsumen dapat diminimalkan. Hal ini diharapkan mendorong stabilitas permintaan konsumen pada paruh pertama tahun 2025.
Namun demikian, tantangan masih ada jika pelaku usaha yang telah menaikkan harga jual berdasarkan informasi kebijakan sebelumnya tidak segera menyesuaikan kembali harga-harga mereka. Jika tidak, dampak negatif pada daya beli tetap mungkin terjadi, meskipun hanya bersifat sementara.
Reaksi pasar terhadap kebijakan ini terlihat menjanjikan, dengan potensi penguatan indeks harga saham gabungan (IHSG) sebagai respons positif dari pelaku pasar terhadap kebijakan yang cenderung pro-stabilitas ekonomi ini. Fokus kini beralih pada implementasi lapangan, di mana pemerintah dan pelaku usaha perlu bersinergi memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa gangguan.
Sejumlah saham diprediksi akan menerima sentimen positif dari ditetapkannya pajak 11 persen ini. Lalu, bagaimana dan ICBP, MYOR, dan TSPC merespon hal ini?
Berikut ini pergerakan harian saham-saham tersebut, mengutip data dari Stockbit, Kamis, 2 Januari 2025, hingga pukul 14.00 WIB.
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)
Pada perdagangan hari ini, harga saham PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) mencatatkan penurunan signifikan, ditutup pada level Rp11.200 per saham. Penurunan sebesar Rp175 atau setara 1,54 persen ini terjadi setelah harga saham dibuka di level Rp11.375, yang juga merupakan harga penutupan pada sesi sebelumnya.
Selama sesi perdagangan, saham ICBP sempat mencapai titik tertinggi di Rp11.375, sebelum menyentuh level terendah hari ini di Rp11.150.
Meskipun volume perdagangan terlihat moderat dengan total transaksi sekitar 3 ribu lot, nilai transaksi saham ICBP tercatat mencapai Rp3,2 miliar. Ini menunjukkan adanya minat pasar yang konsisten, meskipun tren pergerakan harga menunjukkan tekanan jual.
Harga rata-rata saham berada di angka Rp11.238, sedikit di atas harga penutupan, mencerminkan adanya tekanan dari investor yang mungkin melakukan aksi jual untuk mengambil keuntungan atau memitigasi risiko.
Batas kenaikan harian saham (Auto Rejection Atas atau ARA) untuk ICBP berada di level Rp13.650, sedangkan batas penurunan maksimal (Auto Rejection Bawah atau ARB) adalah Rp9.100. Dengan level ARB yang jauh di bawah harga penutupan, ruang koreksi masih ada jika sentimen pasar negatif terus berlanjut.
Penurunan ini terjadi di tengah sentimen pasar yang saat ini terfokus pada kebijakan pemerintah terkait tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Meskipun kebijakan yang diumumkan beberapa hari sebelumnya semestinya memberikan angin segar bagi sektor konsumsi, termasuk perusahaan seperti ICBP, tekanan terhadap saham ini mungkin mencerminkan kekhawatiran investor terhadap prospek jangka pendek.
Sementara itu, para pelaku pasar akan terus mencermati pergerakan saham ini, khususnya menjelang potensi katalis berikutnya yang dapat memengaruhi kinerja keuangan perusahaan atau daya beli masyarakat.
Meskipun sesi ini berakhir dengan penurunan, potensi perbaikan pada sesi perdagangan berikutnya tetap terbuka jika sentimen makroekonomi dan respons pasar menjadi lebih positif.
PT Mayora Indah Tbk (MYOR)
Saham PT Mayora Indah Tbk (MYOR) mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, tergerus sebesar Rp40 atau setara dengan 1,44 persen, dan ditutup pada level Rp2.740 per saham. Pergerakan harga saham dimulai pada level Rp2.780, yang juga merupakan harga penutupan pada sesi sebelumnya.
Selama sesi perdagangan, saham MYOR sempat terpantau stabil di level teratas pada Rp2.780, namun di akhir sesi harga saham tercatat menyentuh titik terendah di Rp2.710, mencerminkan adanya aksi jual yang mendominasi pasar.
Dengan total volume perdagangan yang mencapai sekitar 16 ribu lot, transaksi saham MYOR tercatat menghasilkan nilai sekitar Rp4,3 miliar. Hal ini menggambarkan adanya aktivitas jual beli yang cukup signifikan meskipun saham mengalami penurunan harga.
Harga rata-rata saham sepanjang sesi adalah Rp2.740, menunjukkan posisi yang mirip dengan harga penutupan, dengan level tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan dengan harga pembukaan.
Meskipun ada ruang kenaikan bagi saham MYOR yang tercatat dengan batas auto rejection atas (ARA) di Rp3.470, serta batas auto rejection bawah (ARB) di Rp2.090, hari ini pergerakan harga saham tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen pasar yang cenderung negatif.
Ketidakpastian terkait pengaruh kebijakan ekonomi dan tantangan sektor konsumer sepertinya memberi dampak pada optimisme para investor.
Pada akhirnya, meskipun hari ini berakhir dengan tekanan harga, potensi pergerakan positif tetap ada, khususnya jika prospek ekonomi dan daya beli masyarakat membaik di paruh pertama 2025.
Saham MYOR akan terus menjadi perhatian pelaku pasar, yang akan mencermati perkembangan dan reaksi perusahaan terhadap perubahan kebijakan yang dapat berdampak pada bisnis dan kinerja keuangannya.
PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC)
Saham PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) mencatatkan kinerja positif pada perdagangan hari ini, dengan kenaikan Rp20 atau 0,80 persen, sehingga ditutup pada level Rp2.520 per saham. Perdagangan saham TSPC dimulai dengan harga pembukaan di level Rp2.490, sedikit di bawah harga penutupan sebelumnya di Rp2.500.
Selama sesi perdagangan, harga saham bergerak dalam kisaran Rp2.480 hingga mencapai puncaknya di Rp2.530, mencerminkan stabilitas serta daya tarik saham ini di tengah berbagai dinamika pasar.
Volume perdagangan mencapai sekitar 11 ribu lot dengan nilai transaksi sebesar Rp2,8 miliar. Harga rata-rata sepanjang sesi tercatat di level Rp2.509, menunjukkan bahwa mayoritas aktivitas transaksi terjadi dalam rentang yang cukup konsisten dengan pergerakan harga hari ini.
Dengan batas auto rejection atas (ARA) di Rp3.120 dan auto rejection bawah (ARB) di Rp1.875, saham TSPC tetap berada dalam tren yang terkendali, mencerminkan permintaan yang moderat dan penghindaran terhadap fluktuasi ekstrem.
Penguatan saham TSPC pada perdagangan hari ini menunjukkan optimisme investor terhadap sektor farmasi dan konsumer. Kenaikan ini terjadi di tengah tren bervariasi di pasar yang lebih luas, menandakan daya tahan fundamental perusahaan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Pelaku pasar tampaknya merespon secara positif prospek kinerja perusahaan, yang sejalan dengan sentimen stabil dalam konsumsi barang kesehatan dan kebutuhan sehari-hari.
Dengan fundamental yang solid, saham TSPC dapat terus menarik perhatian investor yang mencari opsi stabil di sektor farmasi dan konsumer. Kinerja positif hari ini mengindikasikan peluang pertumbuhan jangka menengah hingga panjang, terutama jika Tempo Scan Pacific mampu memanfaatkan momentum untuk memperluas pangsa pasar dan mempertahankan profitabilitasnya.(*)