KABARBURSA.COM - Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) turut berperan dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim melalui program penanaman mangrove.
SRO memberikan dukungan dalam penanaman mangrove sebagai langkah untuk menjaga kelestarian alam sekaligus berkontribusi pada pengurangan dampak perubahan iklim di Indonesia, kata Direktur Pengembangan Infrastruktur dan Manajemen Informasi KSEI, Dharma Setyadi, di Jakarta, Senin 23 Desember 2024.
Dharma, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HUT ke-47 Pasar Modal Indonesia, menyerahkan bantuan berupa 3.000 bibit mangrove di Ekowisata Tapak Mangrove, serta perlengkapan sekolah untuk 109 siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tambakharjo.
Indonesia, yang dikenal memiliki hutan bakau terluas di dunia, memiliki potensi besar dalam menyerap karbon dioksida, ujarnya.
Berdasarkan data dari Global Forest Watch, Indonesia kehilangan lebih dari 24 juta hektare hutan antara tahun 1990 hingga 2020. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memperkirakan penebangan liar berkontribusi terhadap hilangnya sekitar 3,7 juta hektare hutan setiap tahun.
Sebagai otoritas di pasar modal yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SRO menyalurkan bantuan penanaman mangrove dan pendidikan di Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam rangka memperingati 47 tahun kebangkitan kembali pasar modal Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa sektor industri manufaktur masih memainkan peran krusial dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, diperlukan kebijakan strategis dan sinergi yang kuat untuk mendukung peningkatan kinerja industri manufaktur di Indonesia yang berdaya saing dan keberlanjutan.
“Peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, tidak hanya menetapkan regulasi yang akan memacu pelaku industri untuk bertransformasi menuju industri yang berkelanjutan, namun juga hadir memberikan solusi untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku industri,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis, 3 Oktober 2024.
Dalam upaya mewujudkan tantangan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui salah satu unit pelayanan teknisnya, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang melaksanakan kegiatan Business Gathering dengan mengusung tema “Sinergi BBSPJPPI dan Industri dalam Mendukung Operasi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan” di Semarang, Rabu, 2 Oktober 2024.
Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi menyampaikan bahwa inovasi dan layanan aplikatif yang disediakan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI memiliki peran penting bagi industri dan masyarakat, dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri, sehingga tercipta industri yang ramah lingkungan.
Andi juga menyampaikan bahwa Kemenperin dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri. Kerja sama strategis ini mencakup penerapan kebijakan pemantauan dampak lingkungan, penguatan industri hijau, optimalisasi layanan jasa industri, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan pemantauan yang sinergis dan objektif.
“Kemenperin berkomitmen untuk mendorong inovasi teknologi serta layanan jasa teknis yang bermanfaat dalam membangun sektor industri yang mandiri, maju, adil, dan inklusif. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJPPI Semarang, Sidik Herman menegaskan bahwa BBSPJPPI berkomitmen dalam menjaga kesinambungan dan kualitas layanan yang inovatif, profesional, transparan, dan akuntabel serta siap berkolaborasi menjadi mitra industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sebagai Badan Layanan Umum, BBSPJPPI menawarkan fleksibilitas layanan dan optimalisasi kerja sama dengan berbagai pihak serta mengedepankan integritas. “Inovasi layanan terus dilakukan, termasuk pengembangan layanan baru seperti audit terhadap Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang mendukung industri yang ramah lingkungan dan efisien,” ungkap Sidik.
Audit CEMS bertujuan memperkuat kompetensi layanan dalam rangka menjawab kebutuhan industri memenuhi regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021 khususnya melakukan kegiatan Relative Accuracy Test Audit (RATA), Cylinder Gas Audit (CGA), dan Response Correlation Audit (RCA).(*)