KABARBURSA.COM - Nasib masyarakat Indonesia akan ditentukan Senin, 16 Desember 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berjanji akan mengumumkan PPN 12 persen untuk siapa.
Usai bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024, Airlangga mengatakan pemerintah Indonesia sedang menyiapkan kebijakan penting mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Rencananya, ia akan mengumumkan keputusan tersebut pada hari Senin, 16 Desember 2024.
Airlangga memastikan bahwa kebijakan tersebut saat ini sedang dalam tahap pematangan dan finalisasi, dan akan diluncurkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Pemerintah (PP). Ia menambahkan bahwa beberapa sektor yang akan terdampak oleh perubahan tarif ini sudah ditentukan, termasuk kebijakan yang memastikan bahwa bahan kebutuhan pokok masyarakat tetap bebas dari PPN.
Dalam keterangan yang disampaikan hari ini, Airlangga menegaskan bahwa perhitungan dan pembahasan akhir tentang kenaikan tarif PPN masih berjalan. Oleh karena itu, ia memilih untuk menahan diri agar tidak memberikan rincian lebih lanjut, demi menghindari informasi yang tidak akurat sebelum pengumuman resmi dilakukan.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli dengan mempertahankan bahan pokok penting tetap terjaga dari beban PPN yang lebih tinggi.
Kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini berhubungan erat dengan langkah-langkah pemerintah dalam menyehatkan perekonomian nasional, meningkatkan pendapatan negara, sekaligus mengatasi kebutuhan fiskal yang lebih besar dalam rangka mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Indonesia berharap bahwa dengan perubahan tarif tersebut, dapat tercipta kondisi ekonomi yang lebih stabil dan adil, sambil tetap menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok agar tidak memberatkan masyarakat.
Hari ini, suasana di Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi dengan spekulasi seputar pembahasan mengenai mekanisme perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan akan dinaikkan menjadi 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terlihat hadir di istana untuk melakukan rapat tertutup terkait kebijakan tersebut.
"Lihat senyum kalian aku senang," kata Sri Mulyani sesaat setelah kedatangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Jumat, 13 Desember 2024.
Sementara itu, Airlangga Hartarto - yang juga hadir di Istana Kepresidenan - mengonfirmasi bahwa pembahasan terkait PPN 12 persen memang berlangsung. Namun, dia menegaskan bahwa pertemuan yang mereka lakukan hari ini masih bertujuan untuk membahas hal-hal yang lebih mendalam terkait mekanisme kebijakan tersebut. Ia menanggapi pertanyaan mengenai apakah pengumuman akan dilakukan pada hari yang sama.
"Lagi... nanti dibahas dulu ya," ujar Airlangga.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan pengumuman terkait kebijakan PPN akan terjadi, Airlangga menjawab singkat bahwa semua masih dibahas, sambil menyebutkan akan ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengikuti jalur prosedur formal.
Dengan situasi ini, pemerintah sepertinya sedang menyiapkan kebijakan yang tidak hanya menyangkut kenaikan tarif pajak, tetapi juga akan ada ketentuan lebih lanjut tentang barang apa yang akan dikenakan tarif baru tersebut serta mekanisme regulasi yang akan digunakan.
Meskipun banyak pertanyaan yang belum terjawab, pengumuman resmi mengenai kebijakan ini dijadwalkan akan dilakukan pada hari Senin, 16 Desember 2024, memberikan gambaran lebih jelas mengenai implikasi dari perubahan tarif PPN ini terhadap perekonomian Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan, diskusi terkait kebijakan tersebut saat ini berada dalam tahap finalisasi.
“Kami sedang merumuskan secara rinci karena kebijakan ini memiliki dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), aspek keadilan, daya beli, dan pertumbuhan ekonomi. Semua perlu diseimbangkan. Diskusi masih berlangsung dan saat ini berada di tahap akhir,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat, 11 Desember 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa daftar barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen tengah dihitung dan dipersiapkan. Nantinya, pengumuman kebijakan ini akan disampaikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Ada wacana bahwa PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu. Kami konsisten menerapkan prinsip keadilan dalam kebijakan ini, dengan tetap memperhatikan pelaksanaan undang-undang, aspirasi masyarakat, kondisi ekonomi, dan keberlanjutan APBN,” jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa sejumlah barang dan jasa, termasuk kebutuhan pokok, tetap akan dibebaskan dari PPN. Barang-barang tersebut meliputi beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, serta jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, keuangan, asuransi, dan lainnya.
“Barang-barang bebas PPN ini, seperti rumah sederhana, listrik, air minum, dan vaksinasi, akan tetap dikenakan tarif PPN 0 persen. Nilai barang dan jasa yang tidak dipungut PPN diperkirakan mencapai Rp231 triliun pada 2024, dan akan meningkat menjadi Rp265,6 triliun pada 2025,” jelasnya.
Menjelang implementasi PPN 12 persen, Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah terus mendengar aspirasi dari masyarakat, dunia usaha, dan DPR. Ia berkomitmen untuk berhati-hati dalam menjalankan kebijakan ini.
"Kebijakan ini adalah kepentingan bersama. APBN adalah instrumen penting bagi bangsa dan negara, sehingga kita harus menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, dan memastikan keberlanjutan APBN." tutup Sri.(*)