KABARBURSA.COM - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) mengonfirmasi kesiapan dana untuk melakukan pembayaran pokok dari Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper tahap III Tahun 2022 seri B.
Wakil Presiden Direktur INKP, Suhendra Wiriadinata, mengungkapkan bahwa perusahaan telah menyiapkan dana dalam bentuk kas dan setara kas untuk pembayaran pokok obligasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa INKP tidak berencana menggunakan utang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya untuk melunasi pokok obligasi yang jatuh tempo. Seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.
Lebih lanjut, Suhendra menjelaskan bahwa perusahaan juga tengah mempersiapkan dana untuk pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III Tahun 2022 Seri B pada saat jatuh tempo. Meski demikian, ia menambahkan, jika terdapat minat dari investor untuk melakukan refinancing melalui penerbitan instrumen utang baru, INKP tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penilaian terhadap instrumen utang baru tersebut.
Suhendra juga menekankan bahwa perusahaan sudah mempersiapkan pencadangan dana dan akan memastikan pembayaran tepat waktu untuk Obligasi dan Sukuk yang jatuh tempo.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), perusahaan terkemuka di sektor industri pulp, kertas budaya, kertas industri, dan tissue, mengumumkan rencana penawaran umum berkelanjutan untuk kedua instrumen keuangan, yakni Obligasi Berkelanjutan V dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan Senin, 2 Desember 2024, dalam tahap pertama pada 2024, INKP berhasil menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I dengan total nilai pokok sebesar Rp2,5 triliun.
Menyusul, emiten grup Sinarmas ini mengumumkan rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II pada tahun yang sama, dengan target total sebesar Rp3,5 triliun, menjadikan total penawaran umum berkelanjutan ini berpotensi mencapai Rp14 triliun.
Dalam tahap pertama pada 2024, INKP berhasil menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I dengan total nilai pokok sebesar Rp2,5 triliun. Menyusul, perusahaan ini mengumumkan rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II pada tahun yang sama, dengan target total sebesar Rp3,5 triliun, menjadikan total penawaran umum berkelanjutan ini berpotensi mencapai Rp14 triliun.
Detail Penawaran Obligasi:
Seri A: Dana yang ditawarkan sebesar Rp1,119 triliun dengan tingkat bunga tetap 7,25 persen per tahun dan jangka waktu 370 hari kalender. Pembayaran dilakukan secara penuh pada tanggal jatuh tempo.
Seri B: Dana Rp1,360 triliun dengan bunga tetap 10,25 persen per tahun, jangka waktu 3 tahun, dan pembayaran juga dilakukan secara penuh saat jatuh tempo.
Seri C: Dana sebesar Rp499,36 miliar dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun dan jangka waktu 5 tahun, dengan pembayaran penuh pada saat jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan tanpa warkat, namun disertai dengan Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama pada 5 Maret 2025.
Sebagai bagian dari diversifikasi instrumen pendanaan, INKP juga meluncurkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV, yang bertujuan mengumpulkan dana hingga Rp6 triliun. Tahap pertama dari penerbitan Sukuk Mudharabah ini berhasil menggalang dana sebesar Rp1 triliun, sementara tahap kedua bertujuan meraih Rp2 triliun.
Detail Penawaran Sukuk Mudharabah:
Seri A: Dana sebesar Rp646,02 miliar dengan indikasi bagi hasil setara 7,25{9aa1bb259712806fa89468ca095aa3419cf9105023fc9dc50e5829db57ca82d5} per tahun dan jangka waktu 370 hari kalender.
Seri B: Dana Rp573,02 miliar dengan bagi hasil indikasi 10,25{9aa1bb259712806fa89468ca095aa3419cf9105023fc9dc50e5829db57ca82d5} per tahun dan jangka waktu 3 tahun.
Seri C: Dana Rp326,63 miliar dengan bagi hasil 10,75{9aa1bb259712806fa89468ca095aa3419cf9105023fc9dc50e5829db57ca82d5} per tahun, dengan jangka waktu 5 tahun.
Pembayaran bagi hasil dilakukan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama pada 5 Maret 2025. Pembayaran bagi hasil terakhir disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo masing-masing seri, yakni pada 15 Desember 2025 untuk Seri A, 5 Desember 2027 untuk Seri B, dan 5 Desember 2029 untuk Seri C.
Melalui kedua instrumen ini, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk bertujuan memperkuat basis modalnya untuk mendukung pengembangan kapasitas produksi, investasi dalam teknologi baru, serta perluasan lini produk. Penerbitan obligasi dan sukuk ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mengakses sumber dana alternatif guna menghadapi tantangan bisnis serta memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Sebagian besar dari jumlah pokok obligasi dan sukuk yang ditawarkan, yakni Rp2,979 triliun, dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment). Sementara sisanya, yang berjumlah Rp520,4 miliar untuk obligasi dan Rp454,33 miliar untuk sukuk, dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Hal ini memberi fleksibilitas bagi perusahaan dalam penyesuaian penawaran sesuai dengan kondisi pasar dan permintaan investor.
Dengan tingkat bunga yang kompetitif dan bagi hasil yang menjanjikan, penawaran ini menjadi peluang menarik bagi para investor yang mencari diversifikasi portofolio dengan instrumen keuangan yang aman dan menguntungkan. Obligasi dan sukuk dari INKP memberikan jaminan dalam bentuk sertifikat dan pengelolaan yang transparan melalui KSEI, mendukung kepercayaan investor terhadap kestabilan keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan.
Melalui langkah strategis ini, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain dominan di industri pulp dan kertas, sambil memanfaatkan peluang pasar untuk memperluas kapasitas finansialnya. Langkah-langkah ini menunjukkan dedikasi perusahaan dalam menghadirkan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan, diiringi dengan komitmen untuk terus berinovasi dan berkembang di tengah dinamika pasar global.(*)