KABARBURSA.COM - Harga Bitcoin terus menunjukkan penguatan pada perdagangan Kamis, 5 Desember 2024. Bahkan, aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini berhasil menembus rekor baru, mencapai level tertinggi sepanjang masa.
Menurut data dari CoinMarketCap, pada pukul 18.00 WIB, harga Bitcoin menguat sekitar 6,09 persen dalam 24 jam terakhir, menembus angka Rp1,62 miliar per keping. Ini menjadi kali pertama Bitcoin berhasil melampaui level psikologis USD100.000 per keping.
Chief Compliance Officer Reku, Robby, menyebutkan bahwa lonjakan harga ini menandai tonggak sejarah penting bagi pasar kripto. Sejak awal tahun 2024, harga Bitcoin tercatat telah menguat lebih dari 130 persen.
"Salah satu faktor pendorong utama kenaikan harga Bitcoin adalah optimisme para pelaku pasar terhadap perubahan regulasi di Amerika Serikat (AS) yang lebih mendukung aset kripto, seiring dengan penunjukan anggota kabinet yang pro-kripto," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, Kamis, 5 Desember 2024.
Robby menambahkan, kondisi ini berpotensi meningkatkan minat masyarakat terhadap investasi di aset kripto. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat memahami risiko yang ada sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
"Lonjakan harga seperti ini dapat menarik perhatian masyarakat yang belum berinvestasi di kripto untuk mulai melakukannya. Hal ini juga bisa menyebabkan peningkatan jumlah investor pemula," kata Robby.
"Namun, kami terus mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan pemahaman tentang aset kripto sebelum memulai investasi dan menyesuaikannya dengan profil risiko masing-masing," lanjutnya.
Sementara itu, Crypto Analyst Reku, Fahmi Almuttaqin, menambahkan bahwa kenaikan harga Bitcoin pada hari ini juga seiring dengan tren positif di sektor altcoin, mulai dari Web3 gaming hingga DeFi. Ia memproyeksikan bahwa kenaikan ini bukanlah puncak dari siklus bullish yang sedang berlangsung.
"Ini masih tahap awal, yang berarti potensi kenaikan lebih lanjut masih terbuka lebar," ungkapnya.
Fahmi menjelaskan bahwa sebagian besar lonjakan harga saat ini didorong oleh meningkatnya adopsi dari investor institusi dan 'whales' (investor besar). Di sisi lain, euforia dari kalangan investor ritel masih belum terlihat signifikan meskipun harga Bitcoin telah melonjak.
Namun, Fahmi kembali mengingatkan agar investor melakukan riset dan analisis yang mendalam sebelum memilih aset yang sesuai dengan potensi pertumbuhan dan profil risiko investasi mereka.
"Meskipun rasio risiko/reward terhadap Bitcoin dan altcoin potensial saat ini cukup menguntungkan, ketidakpastian terhadap perkembangan pasar ke depan tetap ada," pungkasnya.
Sementara itu, Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terus berupaya membangun ekosistem industri aset kripto yang sehat di Indonesia.
"Kami di Tokocrypto sangat mendukung pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia dan mengapresiasi kebijakan Bappebti yang secara proaktif memperkuat ekosistem ini. Kami juga bangga telah membuka akses bagi para investor institusi, yang diharapkan dapat memberi dampak positif, baik dalam hal volume transaksi maupun dalam memperkuat kepercayaan terhadap pasar kripto tanah air,” ujar Wan Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat 29 November 2024.
Menurut data Bappebti, total transaksi aset kripto di Indonesia selama periode Januari hingga Oktober 2024 tercatat mencapai Rp475,13 triliun. Angka ini mengalami lonjakan 352,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp104,91 triliun.
Angka tersebut jauh melampaui total transaksi pada tahun 2022 dan 2023, yang masing-masing tercatat sebesar Rp306,4 triliun dan Rp149,3 triliun.
Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto juga mengalami peningkatan signifikan, dengan total pelanggan terdaftar mencapai 21,63 juta hingga Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 716.000 pelanggan aktif melakukan transaksi melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), yang kini terdiri dari tujuh platform berlisensi.
Pada bulan Oktober 2024, aset kripto yang paling diminati adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).
Dari sisi penerimaan negara, pajak yang diterima dari transaksi aset kripto sejak tahun 2022 hingga Oktober 2024 tercatat mencapai Rp942,88 miliar.
Kondisi positif ini dipicu oleh diterbitkannya Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024, yang memungkinkan investor institusi untuk berinvestasi di pasar kripto Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat memperbesar volume transaksi dalam beberapa tahun mendatang.
“Partisipasi investor institusional diyakini akan membawa dampak positif, tidak hanya dalam hal transaksi, tetapi juga dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional," tambah Wan Iqbal. (*)