Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Industri Asuransi Jiwa Sedot Cuan Rp166 Triliun Q3 2024

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 30 November 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
Industri Asuransi Jiwa Sedot Cuan Rp166 Triliun Q3 2024

KABARBURSA.COM - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, melaporkan bahwa total pendapatan sektor asuransi jiwa mencapai Rp166,27 triliun hingga akhir kuartal III 2024, tumbuh 2,1 persen secara tahunan (yoy).

Menurut Budi, capaian ini menunjukkan kinerja positif dari 56 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia di tengah tekanan ekonomi global. “Pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan total pendapatan premi sebesar 0,2 persen, dengan nilai mencapai Rp132,27 triliun,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu 30 November 2024.

Ia menambahkan, peningkatan pendapatan premi didorong oleh pertumbuhan premi lanjutan sebesar 4,2 persen yoy menjadi Rp56,6 triliun, serta kenaikan premi reguler sebesar 5,7 persen yoy dengan total Rp79,08 triliun. Selain itu, hasil investasi industri naik signifikan 15,1 persen yoy, menjadi Rp26,95 triliun.

“Di tengah tantangan ekonomi, hasil positif pada premi lanjutan dan premi berkala menandakan meningkatnya loyalitas pemegang polis sekaligus kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi,” jelasnya.

Lonjakan Klaim Kesehatan

Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty, mencatat penurunan total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang Januari-September 2024. Nilainya mencapai Rp119,97 triliun, turun dua persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan penerima manfaat sebanyak 16,76 juta orang.

“Klaim surrender (penebusan polis) turun 15,2 persen yoy menjadi Rp58,11 triliun, meskipun klaim lainnya seperti partial withdrawal, klaim kesehatan, dan klaim meninggal dunia mengalami kenaikan,” jelas Elin.

Klaim partial withdrawal meningkat 19,4 persen menjadi Rp15,05 triliun. Tren ini menunjukkan preferensi pemegang polis untuk tetap mempertahankan polis mereka sambil memanfaatkan fitur pengambilan sebagian manfaat.

Sementara itu, klaim asuransi kesehatan melonjak drastis 37,2 persen yoy menjadi Rp20,91 triliun, jauh melampaui pendapatan premi asuransi kesehatan yang hanya Rp14,98 triliun.

“Lonjakan klaim kesehatan ini disebabkan oleh inflasi biaya kesehatan yang masih tinggi. Rasio klaim terhadap premi mencapai 139,5 persen, melebihi tren tahun sebelumnya,” tegasnya.

Kinerja ini mencerminkan dinamika unik industri asuransi jiwa pada 2024, dengan kebutuhan proteksi yang terus meningkat di tengah berbagai tantangan ekonomi dan sosial.

Catatan Premi Asuransi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga akhir Agustus 2024, premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun.

Angka di atas mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 38,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, sektor asuransi umum juga tidak kalah menggembirakan dengan pertumbuhan premi asuransi kesehatan mencapai Rp6,61 triliun, meningkat 27 persen year on year (yoy).

Namun, meskipun pertumbuhan premi menunjukkan kinerja yang positif, tantangan besar masih ada di depan mata. Tingginya angka klaim di kedua sektor tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan industri asuransi kesehatan.

Ogi menekankan bahwa hal ini harus menjadi perhatian utama bagi pelaku industri untuk segera melakukan langkah-langkah efisiensi, mulai dari optimalisasi proses operasional hingga peningkatan kualitas layanan medis di mitra klinik dan rumah sakit.

OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk membangun kapabilitas digital yang lebih solid. Hal ini mencakup pemanfaatan teknologi dalam pengumpulan dan analisis data layanan kesehatan yang diterima oleh pemegang polis, serta pembentukan Medical Advisory Board (MAB).

Efisiensi Layanan Kesehatan

MAB diharapkan menjadi wadah strategis yang memberikan masukan berbasis keahlian medis kepada perusahaan, khususnya dalam mendorong efisiensi layanan kesehatan tanpa mengorbankan kualitas.

Digitalisasi menjadi elemen kunci dalam strategi ini. Perusahaan asuransi diharapkan mampu terhubung secara real-time dengan sistem informasi manajemen di rumah sakit dan klinik mitra.

Dengan demikian, mereka dapat mengakses data yang komprehensif untuk melakukan analisis terhadap efektivitas serta efisiensi layanan medis dan obat-obatan yang diberikan kepada pemegang polis atau tertanggung. Hasil analisis ini selanjutnya dapat dikomunikasikan secara teratur kepada rumah sakit mitra melalui mekanisme utilization review.

“Analisa ini harus didukung oleh tim yang tidak hanya memiliki keahlian medis, tetapi juga memahami pengelolaan basis data yang kuat agar dapat menyampaikan temuan dengan akurat dan memberikan rekomendasi berbasis bukti,” tegas Ogi.(*)