Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Kolaborasi LINK dan Weave Kembangkan ICT di Seluruh Wilayah RI

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 30 November 2024 | Penulis: Hutama Prayoga | Editor: Redaksi
Kolaborasi LINK dan Weave Kembangkan ICT di Seluruh Wilayah RI

KABARBURSA.COM - PT Link Net Tbk (LINK) resmi menggandeng PT Integrasi Jaringan Ekosistem (WEAVE) untuk menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan solusi Information, Communication & Technology (ICT) di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan kesepakatan, Link Net akan menyediakan infrastruktur jaringan berbasis teknologi GPON yang meliputi backbone, feeder, last mile network, perangkat aktif seperti OLT, serta perangkat pasif seperti ODC, FDT, FAT, dan CPE.

Sementara itu, WEAVE akan memanfaatkan infrastruktur tersebut untuk menyediakan layanan internet kepada pelanggan, termasuk melakukan penjualan, pemasangan, dan pemeliharaan perangkat.

Hal tersebut diharapkan dapat mempercepat penetrasi layanan internet berkualitas tinggi di wilayah-wilayah strategis tanah air.

Pembagian Tugas

• PT Link Net Tbk Bertanggung jawab atas penyediaan, pengelolaan, dan pemeliharaan infrastruktur jaringan, termasuk memberikan dukungan teknis sebagai second-layer support.

• PT Integrasi Jaringan Ekosistem (WEAVE) Bertanggung jawab atas penyediaan access layanan internet, bandwidth internet, melakukan pemasaran dan pemeliharaan pelanggan, brand ownership, serta memberikan dukungan teknis langsung kepada pelanggan sebagai first-layer support.

Chief Commercial Officer Link Net, Johannes  mengatakan, kerja sama ini merupakan tonggak penting bagi Link Net dalam mendorong pengembangan infrastruktur digital yang lebih inklusif di Indonesia.

"Dengan menggandeng WEAVE, kami optimistis dapat memberikan solusi ICT yang tangguh dan menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi masyarakat," kata dia dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu, 30 November 2024.

Lebih lanjut Johannes memandang, kolaborasi ini mencerminkan komitmen kami untuk memperluas cakupan layanan hingga ke seluruh pelosok negeri.

Sementara itu Hermansjah Haryono, President Director WEAVE, menambahkan, pihaknya sangat antusias untuk bekerja sama dengan Link Net dalam inisiatif strategis ini.

Kerja sama ini, kata dia, adalah wujud nyata dari upaya WEAVE  untuk mempercepat penetrasi layanan internet berkualitas tinggi di Indonesia, sekaligus mendukung agenda transformasi digital nasional.

"Kami percaya bahwa sinergi ini akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi pelanggan kami tetapi juga bagi ekosistem digital yang lebih luas," pungkasnya.

LINK Terima Fasilitas Kredit dari Deutsche Bank

Sebelumnya diberitakan, PT Link Net Tbk (LINK), sebuah perusahaan telekomunikasi yang dimiliki oleh Axiata Group, telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan Deutsche Bank AG.

Corporate Secretary LINK, Rininta Agustina Widya Pratika, dalam pernyataannya di keterbukaan informasi, menyatakan bahwa dengan perjanjian tersebut, perusahaan mendapatkan tambahan fasilitas kredit sebesar Rp1 triliun. “Dengan demikian, total fasilitas kredit (dari Deutsche Bank) menjadi Rp2 triliun,” ujar Rininta, Rabu, 16 Oktober 2024.

Fasilitas kredit ini akan tersedia hingga 30 November 2025 dan direncanakan untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan umum perusahaan.

Sebelumnya, PT Link Net Tbk secara resmi mengumumkan penyelesaian  transaksi material dan transaksi afiliasi dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL) senilai Rp11,06 triliun pada Jumat, 27 September 2024.

Langkah ini menandai penyelesaian proses yang telah dimulai sejak Agustus lalu, dan melibatkan penjualan serta pengalihan semua hak dan kepentingan dalam ServeCo, serta penyewaan jaringan hybrid fixed-coaxial (HCF) dan fiber to the home (FTTH) kepada XL.

PT Link Net telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada para pemegang saham terkait rencana transaksi ini, yang kemudian diikuti dengan tambahan keterbukaan informasi pada 19 September 2024.

Keterbukaan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, serta Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Link Net yang digelar pada 23 September 2024 telah memberikan persetujuan resmi untuk melanjutkan transaksi ini. Dengan demikian, transaksi tersebut akhirnya berhasil diselesaikan pada tanggal yang disebutkan dalam laporan resmi Perseroan.

Terkait dampak dari transaksi ini, PT Link Net menyebutkan bahwa informasi mengenai pengaruh terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha telah dijelaskan dalam keterbukaan informasi sebelumnya. Meskipun demikian, dengan adanya penyelesaian transaksi, diharapkan sinergi antara PT Link Net dan XL Axiata akan memperkuat posisi keduanya di industri penyediaan layanan jaringan tetap berbasis kabel, multimedia, akses internet, dan jasa konsultasi manajemen bisnis.

Transaksi ini dinilai penting karena memberikan PT Link Net kesempatan untuk memanfaatkan jaringan hybrid dan fiber optic yang lebih luas melalui kolaborasi dengan XL Axiata, salah satu pemain utama di industri telekomunikasi Indonesia. Hal ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk memperkuat infrastruktur jaringan yang dimiliki, sekaligus meningkatkan kapasitas layanan yang ditawarkan kepada pelanggan. (*)