Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Dua Emiten Bersiap Bagi Dividen, Cek Rekening di Tanggal ini!

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 26 November 2024 | Penulis: Yunila Wati | Editor: Redaksi
Dua Emiten Bersiap Bagi Dividen, Cek Rekening di Tanggal ini!

KABARBURSA.COM - Dua emiten bersiap bagi-bagi dividen. PT Indonesia Kendataan Terminal Tbk (IPCC) dan PT PAM Mineral Tbk (NICL), mengumumkan hal tersebut dalam keterbukaan informasi pada Selasa, 26 November 2024.

PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024, yang cukup menarik perhatian para pemegang saham.

Dividen interim sebesar Rp44,41 miliar ini akan dibagikan dengan nilai per saham sebesar Rp24,42, yang menunjukkan keputusan perusahaan untuk membagikan sebagian dari laba yang dihasilkan kepada para pemegang saham. Rencana pembagian ini sudah disetujui oleh direksi dan dewan komisaris perusahaan pada tanggal 21 November 2024.

Pembagian dividen interim ini didasarkan pada pencapaian laba bersih yang diperoleh oleh perusahaan, yang pada kuartal ketiga tahun 2024 tercatat sebesar Rp148,02 miliar.

Selain itu, perusahaan juga memiliki saldo laba ditahan yang cukup besar, yaitu Rp316,37 miliar, yang memberikan ruang bagi IPCC untuk membagikan dividen tanpa membebani posisi keuangan mereka.

Keputusan untuk membagikan dividen ini mencerminkan stabilitas finansial yang cukup kuat dan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai tambah bagi para pemegang sahamnya.

Dividen interim ini akan dibayarkan pada selambat-lambatnya tanggal 23 Desember 2024, dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak menerima dividen pada 5 Desember 2024, pukul 16.00 WIB.

Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi para investor untuk memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemegang saham yang berhak atas dividen tersebut.

Langkah IPCC untuk membagikan dividen interim ini juga mencerminkan strategi perusahaan yang mengutamakan transparansi dan memberikan kejelasan bagi para pemegang saham mengenai penggunaan laba yang dihasilkan.

Dengan pembagian dividen yang berasal dari laba bersih dan saldo laba yang cukup sehat, perusahaan tampaknya ingin menunjukkan bahwa mereka dalam posisi yang baik untuk terus berkembang sembari memberikan imbal hasil kepada para investor.

Secara keseluruhan, keputusan untuk membagikan dividen interim ini dapat dilihat sebagai langkah positif bagi IPCC, yang tidak hanya menunjukkan kinerja yang solid pada 2024 tetapi juga komitmen untuk mempertahankan hubungan baik dengan para pemegang sahamnya.

Dengan struktur keuangan yang stabil, IPCC menunjukkan bahwa mereka mampu mengelola arus kas dengan bijaksana dan terus berkomitmen untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi para investornya.

PT PAM Mineral Tbk (NICL)

PT PAM Mineral Tbk (NICL), salah satu emiten pertambangan nikel yang beroperasi di Indonesia, telah mengumumkan rencana untuk membagikan dividen interim untuk periode tahun buku 2024.

Total nilai dividen yang akan dibagikan mencapai Rp95,72 miliar, yang setara dengan Rp9 per lembar saham. Keputusan ini disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan pada tanggal 25 November 2024, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan keuntungan kepada pemegang sahamnya.

Pembagian dividen ini didasarkan pada hasil keuangan perusahaan per 30 September 2024. Laba bersih yang diperoleh oleh PT PAM Mineral Tbk untuk periode tersebut tercatat sebesar Rp173,28 miliar, sementara saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat mencapai Rp160,75 miliar.

Dengan hasil yang cukup signifikan ini, perusahaan merasa cukup kuat secara finansial untuk memberikan dividen interim kepada para pemegang sahamnya, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka.

Pembayaran dividen interim ini direncanakan akan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2024. Sebelumnya, perusahaan telah menetapkan beberapa jadwal penting yang harus diperhatikan oleh pemegang saham yang berencana untuk mendapatkan dividen tunai ini.

Di antaranya adalah cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi yang dijadwalkan pada 5 Desember 2024, dengan ex dividen pada 6 Desember 2024. Sementara itu, di pasar tunai, cum dividen akan jatuh pada 9 Desember 2024, dan ex dividen pada 10 Desember 2024.

Pemegang saham yang tercatat pada tanggal 9 Desember 2024 akan berhak menerima dividen tersebut.

Keputusan pembagian dividen ini menunjukkan komitmen PT PAM Mineral untuk memberikan imbal hasil yang menarik bagi para pemegang sahamnya, sekaligus mencerminkan kinerja keuangan yang stabil dan positif.

Pembagian dividen interim yang cukup besar ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek pertumbuhan perusahaan, terutama dalam sektor pertambangan nikel yang tengah berkembang pesat di Indonesia.

Hal ini juga menjadi sinyal bahwa perusahaan memiliki posisi keuangan yang sehat untuk terus berkembang dan berinvestasi di masa depan, serta memperkuat hubungan dengan para pemegang saham.

Secara keseluruhan, kedua emiten ini menunjukkan bahwa mereka dalam posisi yang baik secara finansial dan berkomitmen untuk memberikan imbal hasil yang menarik bagi para pemegang saham, serta mengelola keuangan dengan transparansi dan bijaksana.

Langkah ini tidak hanya memperlihatkan kinerja yang solid, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor terhadap masa depan perusahaan.(*)

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak, membeli, atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analisis atau sekuritas yang bersangkutan, dan Kabarbursa.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian investasi yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.