Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Disuspensi Satu Tahun, WSKT Catatkan Kontrak Rp6,8 Triliun

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 26 November 2024 | Penulis: Yunila Wati | Editor: Redaksi
Disuspensi Satu Tahun, WSKT Catatkan Kontrak Rp6,8 Triliun

KABARBURSA.COM - Bulan ini tepat satu tahun Bursa Efek Indonesia (BEI)  memberikan suspensi kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT. Namun dalam laporannya, WSKT mengumumkan keberhasilannya mendapatkan kontrak baru hingga Oktober kemarin, yang nilainya mencapai Rp6,8 triliun.

Saham salah satu perusahaan konstruksi milik negara, telah mengalami suspensi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 16 November 2023. Suspensi ini diterapkan sebagai respons atas kegagalan Waskita dalam memenuhi kewajibannya membayar bunga obligasi. Langkah ini menjadi perhatian besar di kalangan pasar modal dan investor.

Suspensi yang berlangsung selama lebih dari satu tahun ini merupakan dampak langsung dari status default atas salah satu instrumen surat utang perusahaan, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 dengan kode WSKT03BCN4.

Surat utang tersebut memiliki nilai pokok sebesar Rp 1,36 triliun dengan tingkat bunga 9,75 persen per tahun. Dengan jatuh temponya obligasi ini, peringkat kreditnya telah turun ke status default oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), mengindikasikan risiko yang signifikan terhadap kemampuan Waskita dalam memenuhi kewajiban keuangannya.

Direktur Utama Waskita Muhammad Hanugroho, mengungkapkan bahwa perusahaan terus berupaya menyelesaikan masalah ini melalui restrukturisasi utang. Namun, hingga kini, kesepakatan dengan pemegang obligasi mayoritas atau anchor bondholder belum tercapai.

Situasi ini mempersulit langkah perusahaan untuk mengakhiri status default dan kembali ke jalur keuangan yang stabil.

Meskipun Waskita telah berhasil mendapatkan persetujuan restrukturisasi untuk beberapa seri obligasi lainnya, seperti Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B (WSKT03BCN3) dan Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1), jalan menuju pemulihan masih panjang.

Pada Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019, sebagian besar pemegang obligasi minoritas telah menyetujui skema restrukturisasi yang diajukan perusahaan. Namun, posisi mayoritas yang dimiliki oleh anchor bondholder menjadi tantangan utama yang perlu segera diatasi.

Waskita berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk obligasi ini pada 12 Desember mendatang, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang memungkinkan restrukturisasi berjalan.

Hanugroho menyatakan optimismenya bahwa pemegang obligasi mayoritas akan menerima skema restrukturisasi yang diajukan, tetapi hingga kini hasilnya masih belum dapat dipastikan.

Dari sisi komunikasi, manajemen Waskita menyatakan telah menjalin dialog intensif dengan para investor. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi perusahaan saat ini dan memastikan komitmen terhadap skema restrukturisasi yang telah disepakati di seri-seri sebelumnya.

Namun, proses ini tetap memerlukan waktu dan dukungan yang solid dari seluruh pemegang obligasi.

Suspensi saham WSKT di BEI mencerminkan risiko besar yang dihadapi perusahaan, baik dari segi kepercayaan investor maupun keberlanjutan operasionalnya. Situasi ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan konstruksi lain untuk mengelola utang dengan lebih hati-hati, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan likuiditas.

Bagi investor, langkah BEI ini memberikan perlindungan terhadap risiko yang lebih besar, meskipun menciptakan ketidakpastian bagi mereka yang telah memegang saham atau obligasi Waskita.

Keberhasilan atau kegagalan Waskita dalam menyelesaikan masalah ini akan menjadi tolok ukur penting bagi industri konstruksi BUMN di Indonesia, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan komitmen terhadap kewajiban pasar modal.

Semua mata kini tertuju pada hasil RUPO mendatang, yang diharapkan dapat menjadi titik terang bagi masa depan Waskita Karya.

Kontrak Rp6,8 Triliun

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), salah satu perusahaan konstruksi BUMN, mencatat pencapaian yang signifikan dengan membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp6,8 triliun hingga Oktober 2024.

Pencapaian ini mencerminkan komitmen Waskita untuk tetap menjadi pemain utama di sektor konstruksi nasional meskipun menghadapi tantangan finansial yang cukup berat.

Dari sisi kinerja keuangan, Waskita menunjukkan pemulihan yang positif pada kuartal III 2024. Laba bruto perusahaan meningkat sebesar 33,18 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp1,03 triliun, dibandingkan dengan Rp773,93 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Gross Profit Margin (GPM) perusahaan juga mengalami perbaikan signifikan, naik dari 9,90 persen menjadi 15,19 persen. Peningkatan GPM ini mencerminkan efisiensi operasional yang lebih baik dan kemampuan Waskita untuk mempertahankan profitabilitas di tengah tekanan likuiditas.

Selain itu, EBITDA Waskita melonjak hingga 141 persen, dari Rp252 miliar pada September 2023 menjadi Rp609 miliar pada periode yang sama tahun ini.

Lonjakan EBITDA ini menjadi indikasi kuat bahwa restrukturisasi keuangan yang dilakukan oleh perusahaan mulai menunjukkan hasil yang positif, memberikan fondasi yang lebih kuat bagi keberlanjutan bisnisnya.

Salah satu langkah penting dalam restrukturisasi keuangan Waskita adalah penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 kreditur perbankan, dengan total outstanding mencapai Rp26,37 triliun.

Direktur Utama Waskita Muhammad Hanugroho, menegaskan bahwa perusahaan telah mendapatkan persetujuan atas pokok perubahan perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) dari lima kreditur perbankan sebesar Rp5,2 triliun.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, dengan Menteri BUMN Erick Thohir memberikan apresiasi atas upaya keras Waskita selama dua tahun terakhir.

Selain restrukturisasi utang, Waskita juga berhasil mendapatkan persetujuan atas tiga dari empat seri obligasi non-penjaminan. Perusahaan telah memenuhi kewajiban pembayaran kupon restrukturisasi dan kupon standstill.

Namun, untuk satu seri obligasi non-penjaminan yang belum mendapatkan persetujuan, Waskita terus melakukan komunikasi intensif dengan pemegang obligasi dan wali amanat untuk mencapai kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) mendatang.

Pencapaian NKB sebesar Rp6,8 triliun tidak hanya menunjukkan kemampuan Waskita dalam memenangkan proyek baru, tetapi juga menjadi indikator positif bagi keberlanjutan pendapatan perusahaan di masa depan.

Dengan portofolio proyek yang terus bertambah, Waskita memiliki peluang untuk memperkuat posisi keuangannya melalui pendapatan yang stabil dari proyek-proyek tersebut. Kombinasi antara restrukturisasi utang, peningkatan profitabilitas, dan pencapaian nilai kontrak baru ini memberikan harapan bagi masa depan Waskita, meskipun tantangan besar tetap ada.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan Waskita untuk menjaga keberlanjutan bisnisnya mencerminkan komitmen yang tinggi terhadap pemulihan dan pertumbuhan.

Dengan dukungan dari pemerintah dan keberhasilan restrukturisasi yang terus berjalan, Waskita menunjukkan bahwa perusahaan ini masih memiliki potensi besar untuk bangkit dari krisis dan melanjutkan kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur nasional.(*)

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak, membeli, atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analisis atau sekuritas yang bersangkutan, dan Kabarbursa.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian investasi yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.