KABARBURSA.COM - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mencatatkan kontrak baru senilai Rp 16,97 triliun hingga Oktober 2024.
Pencapaian tersebut disampaikan oleh Mahendra Vijaya, Corporate Secretary WIKA, dalam keterangan resmi yang diterbitkan di Jakarta pada Selasa 26 November.
Menurut Mahendra, sektor infrastruktur dan gedung menjadi penyumbang terbesar bagi kontrak baru, mencapai 39,75 persen dari total nilai kontrak yang diperoleh. Diikuti oleh sektor industri dengan kontribusi 32,84 persen, sektor real estat dan properti sebesar 14,18 persen, sementara proyek energi dan pabrik industri menyumbang 13,22 persen.
Dari sisi sumber kontrak, sektor swasta berkontribusi sebesar 44,21 persen, diikuti oleh pemerintah dengan 31,44 persen, dan BUMN sebesar 23,92 persen. Sementara kontribusi dari investasi tercatat hanya sekitar 0,43 persen. Adapun total nilai kontrak yang sedang dikerjakan oleh perusahaan saat ini mencapai Rp 60,99 triliun, dengan sektor infrastruktur dan gedung mendominasi 68,04 persen.
Meski pada kuartal ketiga 2024 WIKA mengalami penurunan pendapatan, perusahaan menunjukkan perbaikan dalam kinerja operasional. Hal ini terlihat dari peningkatan Gross Profit Margin (GPM) dan penurunan Gearing Ratio secara Year on Year (YoY). Untuk memastikan kelangsungan bisnis jangka panjang, WIKA tengah menjalankan transformasi dengan fokus pada pengelolaan kas, implementasi proyek unggulan, serta penyeimbangan portofolio usaha.
Pada 14 November 2024, permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Wiradjaja Prima Kencana terhadap WIKA resmi dicabut. Pencabutan ini diumumkan dalam laporan keterbukaan informasi menyusul putusan majelis hakim yang menyatakan bahwa perkara tersebut tidak berlaku lagi.
Mahendra Vijaya, Corporate Secretary WIKA, menegaskan bahwa pencabutan permohonan PKPU ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan atau operasional perusahaan. "Permohonan PKPU ini tidak memengaruhi kegiatan operasional kami secara keseluruhan. Kami tetap berkomitmen menjalankan bisnis di berbagai sektor, termasuk konstruksi, energi terbarukan, hingga investasi infrastruktur," ungkap Mahendra pada Senin, 18 November 2024.
WIKA menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keuangan dan kelancaran operasional perusahaan. Seiring pencabutan PKPU, perusahaan fokus melanjutkan proyek-proyek strategis yang tengah berjalan, terutama di sektor perkeretaapian, pelabuhan, dan energi terbarukan. "Kami berterima kasih atas kepercayaan para pemangku kepentingan dan terus berusaha meningkatkan performa perusahaan," tutup Mahendra.
Sebagai perusahaan milik negara, WIKA bergerak di berbagai sektor, termasuk industri konstruksi, pabrikasi, energi, serta pengelolaan infrastruktur dasar dan layanan Engineering Procurement Construction (EPC).
Pada kuartal III 2024, WIKA tercatat meraih kinerja yang positif, sejalan dengan upaya perusahaan dalam meningkatkan efisiensi dan profitabilitas. Dalam laporan keuangan kuartal tersebut, WIKA mencatatkan pendapatan sebesar Rp 12,55 triliun, dengan burn rate sebesar 34,3 persen dari kontrak yang sedang berjalan.
Segmen infrastruktur, gedung, industri, EPC, dan properti berkontribusi signifikan terhadap pendapatan tersebut. Selain itu, WIKA juga berhasil membukukan laba kotor sebesar Rp 1,06 triliun, dengan Gross Profit Margin (GPM) sebesar 8,4 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 8,1 persen.
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menyatakan bahwa manajemen percaya dengan peningkatan tata kelola, penguatan manajemen risiko, eksekusi proyek yang unggul, serta fokus terhadap likuiditas dan pengelolaan struktur modal kerja yang baik, perusahaan akan mampu menjaga daya saingnya di masa depan.
“Perseroan akan terus berupaya untuk menjaga nilai kompetitifnya,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip pada Jumat, 1 November 2024.
Di sisi neraca, WIKA berhasil memperbaiki kolektabilitas piutang yang meningkat hingga 30,4 persen menjadi Rp 6,61 triliun dari sebelumnya Rp 9,50 triliun pada September 2023. Selain itu, utang usaha WIKA tercatat turun sebesar 50,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Arus kas dari aktivitas operasi juga menunjukkan perbaikan signifikan, dengan peningkatan 86,9 persen, dari -Rp 1,67 triliun menjadi -Rp 218,94 miliar pada kuartal III 2024. Semua pencapaian ini merupakan hasil dari langkah-langkah transformasi perusahaan yang difokuskan pada peningkatan likuiditas untuk memperbaiki kondisi keuangan.(*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.