KABARBURSA.COM - PT Bank Jago Tbk. (ARTO) akan meluncurkan Program MESOP (Management and Employee Stock Option Plan) untuk periode I tahap II.
Direktur dan Corporate Secretary ARTO Tjit Siat Fun mengungkapkan bahwa program MESOP kali ini akan menawarkan sebanyak 31.076.300 lembar saham, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp2.150 per saham. Seperti dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Selasa 26 November 2024.
Tjit juga menjelaskan bahwa periode pelaksanaan program ini akan berlangsung selama 30 hari bursa, dimulai dari 2 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025.
Apresiasi Atas Kinerja
Program Kepemilikan Saham untuk Manajemen dan Karyawan (MESOP) merupakan sebuah skema yang memungkinkan manajemen perusahaan untuk memiliki saham perusahaan, biasanya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh karyawan.
Tujuan utama dari MESOP adalah untuk mendorong peningkatan kinerja baik dari sisi manajemen maupun karyawan, sekaligus memberikan insentif kepada mereka untuk lebih berkomitmen terhadap kesuksesan perusahaan.
Perusahaan, baik yang berstatus tertutup maupun yang telah melakukan penawaran umum saham perdana (IPO), dapat menerapkan kebijakan MESOP ini.
Dalam skema MESOP, harga saham yang ditawarkan biasanya lebih rendah dibandingkan harga pasar, sehingga memudahkan karyawan untuk mewujudkan kepemilikan saham dalam perusahaan tersebut.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 3 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan bertujuan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memiliki aset di perusahaan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mekanisme Terapan Bervariasi
Setiap perusahaan menerapkan mekanisme MESOP yang bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti masa kerja, senioritas, kontribusi, dan lainnya.
Umumnya, perusahaan menawarkan dua jenis opsi kepemilikan saham kepada karyawan: pertama, saham yang diberikan secara cuma-cuma, atau kedua, saham yang harus dibayar dalam jangka waktu tertentu.
Pelaksanaan program MESOP ini diatur dengan jelas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengeluarkan peraturan tentang Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan Perusahaan.
Selain itu, ketentuan terkait perusahaan yang akan melaksanakan MESOP juga dijelaskan dalam peraturan IX.D.4 mengenai penerbitan saham tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD).
Berdasarkan peraturan terbaru, OJK mewajibkan emiten untuk memaparkan secara rinci program MESOP dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan minimal satu kali dalam lima tahun.
Setelah persetujuan di RUPS, pemberitahuan kepada karyawan harus dilakukan paling lambat dua hari setelahnya, dengan mencantumkan nilai nominal saham yang dapat diperoleh atau dibeli. Selain itu, perusahaan wajib memberikan penjelasan terkait syarat dan ketentuan serta dasar pelaksanaan program MESOP kepada karyawan.
Memperbaiki Citra Perusahaan
Program MESOP saham dirancang sebagai salah satu upaya untuk membangun rasa kepemilikan di kalangan karyawan dengan memberikan mereka kesempatan memiliki aset perusahaan.
Langkah ini diharapkan dapat memicu rasa tanggung jawab, sekaligus meningkatkan motivasi kerja guna mendongkrak kualitas perusahaan. Namun, perusahaan juga harus transparan dalam menjelaskan bahwa tujuan dari MESOP tidak hanya untuk kesejahteraan karyawan, tetapi juga untuk memperbaiki citra perusahaan. Sebuah citra yang semakin baik tentu akan memberikan keuntungan bagi semua pihak, termasuk karyawan.
Dengan demikian, penyuntikan modal melalui MESOP menjadi solusi yang saling menguntungkan, baik untuk perusahaan maupun karyawan. Namun, jika perusahaan menghadapi kendala likuiditas jangka panjang, hal ini harus disampaikan dengan jelas kepada karyawan agar tidak menimbulkan ketidakpahaman.
Selain itu, dalam posisi karyawan yang juga berperan sebagai pemegang saham, pengaturan yang rinci sangat diperlukan agar tidak terjadi benturan kepentingan. Hak dan kewajiban yang melekat pada setiap peran tersebut harus diatur dengan cermat agar tidak saling bertentangan. Misalnya, perlu ada ketentuan yang mengatur keikutsertaan karyawan yang juga pemegang saham dalam serikat pekerja.
Oleh karena itu, penyusunan syarat dan ketentuan yang matang sangat penting saat merancang program MESOP, agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terlibat.
Efektif Memperkuat Loyalitas
Memberikan akses kemudahan untuk memiliki saham perusahaan melalui program MESOP merupakan salah satu strategi efektif untuk memperkuat loyalitas manajemen dan karyawan.
Langkah ini menciptakan ikatan emosional yang mendalam, membuat karyawan merasa memiliki andil dalam perjalanan perusahaan.
Meski jumlah saham yang diberikan kepada tiap karyawan relatif terbatas, kebijakan ini terbukti cukup ampuh untuk mempertahankan loyalitas mereka dalam jangka panjang.(*)