KABARBURSA.COM - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) bersiap menerbitkan obligasi berkelanjutan IV tahap IV tahun 2024 senilai Rp 4 triliun. Obligasi ini disajikan dengan nilai 100{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} dari jumlah pokok obligasi, termasuk dalamnya Rp 1,01 triliun yang akan dijamin secara kesanggupan penuh melalui 2 seri.
Pertama, seri A senilai Rp 906,6 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} per tahun dan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi. Kedua, seri B senilai Rp 111,84 miliar dengan tingkat bunga tetap 10,75{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} per tahun dan jangka waktu 5 tahun.
Sisa pokok obligasi yang mencapai Rp 2,98 triliun akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). INKP tidak berkewajiban menerbitkan obligasi tersebut jika tidak terjual sebagian atau seluruhnya, sesuai dengan ketersediaan kesanggupan terbaik.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, dengan pembayaran pertama pada 7 Mei 2024. Jatuh tempo obligasi Seri A dan Seri B masing-masing adalah pada 7 Februari 2027 dan 7 Februari 2029.
Selain itu, INKP juga akan menerbitkan 2 seri sukuk mudharabah berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV tahun 2024 senilai Rp 695,09 miliar. Seri A senilai Rp 349,6 miliar dengan nisbah pemegang sukuk mudharabah 32,46{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20}, dan Seri B senilai Rp 43,7 miliar dengan nisbah 34,04{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20}. Jangka waktu sukuk mudharabah Seri A adalah 3 tahun, sementara Seri B adalah 5 tahun.
Sisa dana sukuk mudharabah, sebesar Rp 301,68 miliar, akan dijamin secara kesanggupan terbaik. INKP tidak berkewajiban menerbitkan sukuk tersebut jika tidak terjual sebagian atau seluruhnya.
Pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama pada 7 Mei 2024. Jatuh tempo Seri A dan Seri B masing-masing adalah pada 7 Februari 2027 dan 7 Februari 2029.
Dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini akan digunakan oleh INKP, sekitar 50{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} untuk pembayaran utang perseroan dan sekitar 50{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} untuk modal kerja, termasuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi, bahan bakar, barang kemasan, dan biaya overhead.
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk mudharabah akan digunakan untuk modal kerja, mencakup pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi, bahan bakar, barang kemasan, dan biaya overhead.
Berikut jadwal penerbitan obligasi dan sukuk INKP: