Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Desa Tertinggal Tembus 10.000, Yandri Janji Bakal Galak ke Swasta

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 07 November 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Desa Tertinggal Tembus 10.000, Yandri Janji Bakal Galak ke Swasta

KABARBURSA.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkap, tercatat ada sebanyak 10.463 desa tertinggal dan sangat tertinggal hingga 2024. Mayoritas desa tersebut berada di wilayah Papua, antara lain Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat, maupun Papua Barat Daya.

"Masih ada 10.000 lebih desa tertinggal dan sangat tertinggal di hampir 80 tahun Indonesia," ungkap Yandri dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 November 2024.

Yandri menyayangkan kondisi ketimpangan tersebut. Masyarakat di puluhan ribu desa tertinggal dan sangat tertinggal tentunya kesulitan menjalani kehidupan, sedangkan warga yang tinggal di Ibu Kota mungkin jauh dari pengalaman itu.  "Tidak adil kita, pak, sekali lagi kita duduk di ruangan yang bagus. Mungkin segala kita cukup di sini, tapi masih ada saudara-saudara kita yang detik ini, jam ini, hari ini, yang masih desanya tertinggal dan sangat tertinggal," imbuhnya.

Di desa tertinggal itu, tutur Yandri, banyak masyarakat yang tidak terpenuhi terhadap kebutuhan listrik, infrastruktur, hingga kebutuhan dasar lainnya. Dia mengaku akan turun gelanggang untuk memastikan persoalan di desa-desa tertinggal dapat diselesaikan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Di samping itu, Yandri juga menyebut, tercatat sebanyak 36 kabupaten di Indonesia yang masuk dalam kategori tertinggal. Ia juga mengaku hendak melakukan kunjungan di desa dan kabupaten tertinggal untuk mengetahui persoalan fundamental yang menghambat pembangunan tersebut.

"Saya ingin memastikan juga, Pak, sebenarnya apa yang menjadi persoalan. Bahkan saya mungkin harus menginap di pedalaman karena itu cara saya benar-benar melihat persoalan itu komprehensif, tidak parsial, tidak pakai katanya," tegasnya.

Lebih jauh, Yandri pun menegaskan, pembangunan desa ke depan akan melibatkan pihak swasta yang dianggap berkompeten. Dia juga mengaku telah mengingatkan pihak swasta untuk membantu pembangunan desa.

"Kami sudah mengajak para perusahaan saya sudah bilang kemarin, 'Eh kamu, saya bilang, sudah banyak makan hasil dari sekitar desa itu. Masa enggak mau membangun desa'. 'Siap, Pak'. Jadi saya agak keras mohon maaf, nih, kalau gaya saya agak menekan tapi demi kebaikan. Bukan untuk saya," tutupnya.

Gandeng 400 Perusahaan CSR

Diberitakan sebelumnya, Yandri menyebut, pembangunan desa ke depan akan melibatkan 400 perusahaan swasta. Artinya, kata dia, pihak swasta tidak hanya menikmati sumber daya alam (SDA) daerah tersebut, melainkan juga terlibat dalam pembangunan desa.

"Maka pihak swasta, apalagi pihak swasta itu sedang menikmati tanah air desa itu, maka sejatinya sekarang kita memaksimalkan peran swasta juga. Kami sudah membuka forum kemarin, dua minggu lalu juga, ada 400 perusahaan CSR yang akan kita libatkan dalam pembangunan, khususnya daerah tertinggal," kata Yandri dalam Raker bersama Komisi V.

Yandri pun meminta masukan kepada pimpinan Komisi V untuk mewujudkan kolaborasi pemerintah dan swasta dalam pembangunan desa. Ke depan, dia mengaku akan memetakan desa mana saja yang pembangunannya perlu di masifkan.

"Tentu kami siap menyambungkan dengan para pihak yang kami anggap layak dan bisa bertanggung jawab untuk membangun desa yang masif perlu kita sentuh secara serius," ungkapnya.

Di sisi lain, Yandri juga mengaku telah melakukan kunjungan ke Desa Kamojing, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, Yandri menyebut desa itu memiliki potensi ekonomi yang besar. Di sisi lain, dia juga menyebut terdapat peran swasta dalam membangun Desa Kamojing, yakni PT Pupuk Kujang dan PT Mandala.

"Bagus sekali di Desa Kamojing, ada danau yang dikerjasamakan dengan PT Mandala dan Pupuk Kujang. Jadi kalau Pak Ketua, tadi sampaikan bahwa desa itu mesti dikolaborasikan, betul. (Karena) kalau (mengandalkan) dari dana desa enggak mungkin lah," tutupnya.

Dana Desa Masuk APBN 2025

Dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, besaran dana desa tahun 2025 telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Dalam UU APBN, dana desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun yang terdiri dari Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan. Adapun penetapan rincian Dana Desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). (*)