Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Kementerian ATR Siapkan Lahan di Mojokerto untuk Program 3 Juta Rumah

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 06 November 2024 | Penulis: Ayyubi Kholid | Editor: Redaksi
Kementerian ATR Siapkan Lahan di Mojokerto untuk Program 3 Juta Rumah

KABARBURSA.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut ada dua wilayah potensial yang siap dibangun perumahan Program 3 Juta Rumah yaitu di Mojokerto, Jawa Timur dan Tangerang, Banten.

Kata Maruarar, kepastian itu didapat setelah dia bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Di Mojokerto, kata Maruarar, tersedia lahan seluas 151 hektare dengan status Hak Guna Bangunan (HGB), dan dipastikan sebagai idle dan tidak bermasalah dengan hukum.

“Pak Nusron sudah siapkan tanah yang idle dan tidak bermasalah. Cukup banyak di Mojokerto seluas 151 hektare dengan status HGB,” kata Maruarar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.

Sementara, lanjut Maruarar, lahan di Tangerang luasnya sekitar 6 hektare. Dia menjelaskan, lahan-lahan ini nantinya akan digunakan untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pendapatan rendah, serta anggota TNI/Polri.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa proses pengalokasian lahan ini diupayakan akan selesai dalam waktu 100 hari masa jabatannya.

“Kalau prosesnya cepat, Insya Allah bisa selesai dalam 100 hari,” kata Nusron.

Nusron menyebut, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan dengan total 1,3 juta hektare sebagai potensi untuk proyek pembangunan perumahan.

Namun, kata Nusron, lahan-lahan ini masih perlu diseleksi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian dan kelayakannya sebagai kawasan permukiman. Proses pemetaan ini sedang dalam koordinasi dengan Kementerian PKP.

"Ketika Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono/Menko Infrastruktur) hadir, kami sudah sampaikan bahwa ada potensi lahan terlantar seluas 1,3 juta hektare. Tetapi, tentu saja tidak semuanya cocok untuk perumahan. Kami masih dalam tahap penyeleksian untuk menentukan mana yang paling sesuai,” jelas Nusron.

Selain itu, Nusron juga menyoroti banyaknya kawasan permukiman dan perumahan di kota-kota besar Indonesia yang tidak mematuhi aturan tata ruang. Menurutnya, banyak pembangunan perumahan yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang yang mengharuskan setiap kawasan permukiman menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) minimal sebesar 40 persen.

“Contohnya, dalam UU 26/2007 tentang Tata Ruang, setiap perubahan dan permukiman itu harus menyediakan 40 persen fasos dan fasum, seperti tempat bermain anak dan olahraga,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, banyak temuan di lapangan kawasan permukiman tidak memenuhi ketentuan ini. “Kalaupun ada, fasum dan fasosnya kurang dari 40 persen,” jelasnya.

Untuk menangani masalah ini, Nusron Wahid menyebutkan bahwa ia dan timnya berencana melaporkan kondisi ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang akan bertugas menertibkan tata ruang, khususnya di kawasan permukiman dan perumahan.

“Nanti mengenai pola dan sistem kerja Satgasus ini, kami akan menunggu arahan dari Bapak Presiden. Kami tidak ingin mendahului, sehingga kami akan menunggu instruksi lebih lanjut dari beliau,” jelasnya.

Menteri Perumahan Usul Pajak Rumah Dihapus

Menteri PKP Maruarar Sirait mendorong adanya penghapusan atau pengurangan pajak untuk pembangunan dan pembelian rumah demi menekan harga agar lebih terjangkau bagi masyarakat. Menurut Maruarar, hal ini penting untuk mengurangi beban masyarakat yang ingin memiliki rumah.

“Saya baru saja rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan beliau akan memberi arahan kepada pemerintah daerah agar pajak yang terkait dengan pembangunan dan pembelian rumah bisa dikurangi atau bahkan dihapuskan,” ungkap Maruarar di Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Maruarar juga berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut mendukung langkah ini dengan memberikan keringanan pajak bagi rumah rakyat. “Ya mudah-mudahan kita bisa berharap harga rumah buat rakyat bisa turun,” lanjut pria yang akrab disapa Ara ini.

Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan bahwa upaya menurunkan harga rumah juga dilakukan melalui pengalokasian lahan milik negara yang dapat dimanfaatkan oleh pengembang untuk membangun rumah.

Ia menjelaskan bahwa biaya pembebasan lahan menyumbang sekitar 40 persen dari total harga jual rumah. Karena itu, pemerintah kini tengah mengidentifikasi lahan-lahan atau aset negara yang berpotensi dijadikan tempat pembangunan rumah oleh pengembang.

Maruarar mengungkapkan saat ini ada sekitar 157 hektar lahan HGB diatas HPL negara yang berlokasi di Mojokerto dan Banten. Aset-aset negara itu diharapkan bisa diberikan kepada developer untuk dibangunkan rumah murah untuk masyarakat.

“Soal siapa yang akan membangun, tentu akan menjadi kerja sama antara berbagai pihak. Tidak mungkin sepenuhnya dari APBN, bisa melalui program FLPP, CSR dari swasta, atau sebagian dari APBN,” jelasnya.

Selain mengandalkan lahan dan berharap adanya keringanan pajak dari pemerintah, Maruarar juga berupaya melakukan efisiensi dalam pengeluaran material untuk pembangunan rumah. Salah satu langkahnya adalah meminta potongan harga dari pabrik untuk pembelian material dalam jumlah besar.

“Bayangkan nanti kalau tanahnya gratis, udah kita melakukan efisiensi dari belanja semen dan material sebagainya, kita berharap harga rumah bisa turun,” pungkas Maruarar. (*)