KABARBURSA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima empat mandat utama dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang bertujuan mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur nasional.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, merinci bahwa tugas-tugas tersebut mencakup berbagai langkah strategis yang harus segera dilakukan.
Tugas pertama adalah mempersiapkan tim pengadaan lahan untuk menunjang proyek-proyek infrastruktur di empat sektor prioritas. Nusron menjelaskan, sektor pertama yang didukung adalah infrastruktur konektivitas, meliputi proyek jalan tol dan pelabuhan. Untuk ini, ATR/BPN harus melakukan pemetaan serta pembentukan panitia khusus yang menangani pengadaan lahan.
“Kami harus segera melakukan pemetaan dan membentuk panitia pengadaan lahan,” kata Nusron Wahid kepada Kabar Bursa saat ditemui di kantornya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 November 2024.
Ia menekankan pentingnya pemetaan yang matang untuk memenuhi kebutuhan lahan bagi proyek-proyek strategis tersebut.
Tanah yang diperlukan dapat bersumber dari tanah milik negara, lahan yang tidak terkelola, atau, jika sangat mendesak, dari lahan masyarakat dengan skema kompensasi yang menguntungkan.
Nusron menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menerapkan mekanisme “ganti untung,” bukan sekadar ganti rugi.
“Sumber lahan bisa dari tanah negara, lahan terlantar, atau jika memang mendesak, dari lahan masyarakat dengan ganti untung,” jelasnya.
Sektor kedua yang membutuhkan dukungan pengadaan lahan adalah infrastruktur ketahanan pangan, diikuti oleh sektor energi dan hilirisasi industri sebagai sektor ketiga dan keempat. Keempat sektor ini memerlukan struktur pengadaan lahan yang terencana dengan baik untuk memastikan kelancaran implementasinya.
“Keempat sektor ini sangat membutuhkan lahan. Karena itu, pengadaan lahan yang kami siapkan harus menopang program-program infrastruktur yang menjadi prioritas,” lanjut Nusron.
Tugas kedua yang diberikan AHY kepada ATR/BPN adalah mempercepat pengaturan tata ruang. Nusron menekankan bahwa setiap proyek infrastruktur memerlukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang dalam praktiknya sering kali lambat diproses. Untuk itu, ATR/BPN diminta untuk mencari solusi agar proses PKKPR dapat berlangsung lebih cepat.
“Untuk tugas kedua, kami diminta untuk mempercepat proses pengaturan tata ruang, sebab PKKPR menjadi prasyarat penting bagi proyek infrastruktur, namun sering kali pemrosesannya lambat,” ungkap Nusron.
Ia menambahkan, percepatan tersebut harus tetap mempertahankan ketepatan dan kesesuaian data. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dengan skala pemetaan lebih rinci 1:5000, ditemukan bahwa lebih dari 80 persen tata ruang yang ada belum sesuai dengan kondisi aktual dan pemanfaatannya di lapangan. Fakta ini menambah urgensi untuk segera membenahi tata ruang secara akurat.
“Kita harus mempercepat prosesnya, tetapi tetap akurat. Berdasarkan data terbaru, sebagian besar tata ruang belum sesuai dengan penggunaan di lapangan,” lanjutnya.
Tugas ketiga yang diberikan kepada ATR/BPN adalah menyiapkan bahan-bahan kebijakan untuk mendukung kebijakan one man policy atau satu tata ruang nasional. Kebijakan ini nantinya akan dikoordinir langsung oleh AHY, sedangkan ATR/BPN bertugas menyediakan data dan dokumen yang mendasari pelaksanaannya.
“Kebijakan satu tata ruang nasional ini akan dikoordinir oleh beliau (AHY), dan kami akan menyediakan data serta bahan-bahan pendukung yang dibutuhkan,” jelas Nusron.
Tugas terakhir yang diamanatkan kepada ATR/BPN adalah memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pemahaman tata ruang di seluruh kantor wilayah ATR/BPN. Nusron menjelaskan bahwa SDM tambahan ini penting untuk memastikan pengelolaan tata ruang tidak hanya terpusat di pemerintah pusat, tetapi juga dapat dikelola secara efektif di daerah.
“Penambahan SDM yang memahami tata ruang di kantor-kantor wilayah sangat penting. Ini akan memastikan tata ruang dapat dikelola tidak hanya dari pusat, tetapi juga oleh pemerintah daerah,” tutup Nusron Wahid.
Dengan empat tugas utama ini, Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat dan memperlancar implementasi berbagai proyek infrastruktur nasional yang menjadi prioritas pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan inspeksi terhadap infrastruktur pengendalian banjir rob di Jakarta. Dalam tinjauan tersebut, Menko AHY memeriksa kondisi tanggul di Kali Baru dan meninjau Stasiun Pompa Sentiong, yang merupakan fasilitas pengendalian banjir terbesar di wilayah ini.
“Pompa Sentiong adalah yang terbesar di Indonesia dengan lima unit pompa, masing-masing mampu mengalirkan 10 meter kubik per detik,” ungkap Menko AHY dalam rilis resminya pada Selasa, 5 November 2024.
Fasilitas ini memiliki peranan penting dalam mengatasi potensi banjir rob di kawasan Ancol serta tujuh kecamatan yang langsung terdampak di sekitar Kali Sentiong. Menko AHY menambahkan bahwa sejak beroperasi tahun lalu, Stasiun Pompa Sentiong telah menunjukkan hasil positif dalam mengurangi risiko banjir rob di daerah tersebut.
Dengan kapasitas besar yang dimiliki, diharapkan pompa ini dapat mengelola volume air yang tinggi dan semakin memperkuat upaya pengendalian banjir di Jakarta Utara.
“Mudah-mudahan, ke depannya, kota ini akan lebih aman dari ancaman banjir, khususnya bagi tujuh kecamatan yang terdampak di sekitar Kali Sentiong dan Ancol,” tutup Menko AHY. (*)