Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

OJK Nyatakan Diri siap Dukung Program Prioritas Prabowo

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 04 November 2024 | Penulis: Ayyubi Kholid | Editor: Redaksi
OJK Nyatakan Diri siap Dukung Program Prioritas Prabowo

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keseriusannya dalam mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, salah satunya program pembangunan 3 juta rumah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa OJK telah melakukan berbagai simulasi dan pengembangan skema pembiayaan yang dirancang untuk mendukung sejumlah target yang dicanangkan oleh Prabowo. Di antaranya, pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Dalam rangka mewujudkan target-target tersebut, kami telah melakukan simulasi dan piloting (uji coba) skema pembiayaan serta kredit yang berkaitan dengan program-program prioritas pemerintah. Ini mencakup upaya di bidang ekonomi hijau, transisi energi, dan penguatan aktivitas di bursa karbon, sekaligus mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Mahendra dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang dilaksanakan pada Senin, 4 Oktober 2024.

Selain itu, lanjut Mahendra, OJK juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam mencapai cita-cita Prabowo menjadikan Indonesia swasembada pangan, serta meneruskan program hilirisasi yang sudah dimulai oleh masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Mahendra, langkah-langkah yang akan diambil meliputi penguatan ketahanan pangan dan rencana pelaksanaan makanan bergizi gratis, serta meningkatkan kualitas dan cakupan program hilirisasi yang ada.

"Kami fokus pada upaya untuk mendorong ketahanan pangan dan food security, serta mengimplementasikan program makanan bergizi gratis. Selain itu, kami juga akan meningkatkan kualitas dan cakupan dari program hilirisasi yang ada," jelasnya.

Untuk segmen usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM), Mahendra menjelaskan bahwa OJK meminta perbankan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga keuangan lainnya untuk merumuskan strategi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyaluran kredit kepada UMKM.

"Strategi ini meliputi perluasan akses ke sumber dana dengan memanfaatkan teknologi informasi, serta langkah-langkah strategis yang mendukung kebijakan pemerintah. Peningkatan kualitas UMKM harus dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan manajemen risiko yang baik," pungkasnya.

Gara-gara Paylater, Masyarakat Sulit Punya Rumah

Beberapa waktu lalu, OJK menyoroti fenomena meningkatnya kesulitan yang dihadapi nasabah muda dalam mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Banyak dari mereka yang terjebak dalam jeratan layanan Paylater.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan fenomena masyarakat, terutama anak muda, sulit memiliki rumah atau properti diantaranya didorong oleh biaya dan gaya hidup yang tinggi, serta kurangnya literasi finansial.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK senantiasa terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi keuangan serta memberikan imbauan kepada nasabah untuk memperhatikan riwayat kredit di lembaga jasa keuangan.

“Dikarenakan kredit macet di suatu lembaga jasa keuangan dapat berpengaruh pada lembaga jasa keuangan lainnya,” kata Dian Rae kepada Kabar Bursa, Rabu, 30 Oktober 2024.

Di sisi lain, tunggakan utang Paylater yang akan tercantum pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai historis kepatuhan membayar kembali kredit atau pembiayaan yang diterima nasabah, hanya merupakan salah satu proses manajemen risiko kredit Bank atau Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menilai kelayakan keuangan nasabah pada proses analisis kredit.

“Sehingga penolakan pengajuan KPR oleh Bank atau LJK sudah pasti mempertimbangkan banyak faktor,” kata dia.

Dia pun merinci faktor yang menjadi pertimbangan yang disebut prinsip 5 C, yaitu Capacity yang merupakan kemampuan pihak debitur untuk melunasi kredit yang diajukan. Lalu, Collateral yaitu jaminan yang akan diserahkan pada pihak bank. Kemudian, Capital mencerminkan kemampuan calon debitur sebelum mengajukan KPR yang tercermin dari kemampuan memenuhi porsi nasabah dalam bentuk Down Payment.

“Juga ada Condition yaitu kondisi ekonomi calon nasabah yang mengajukan kredit, dan Character yang merupakan hal-hal yang dianalisis oleh bank yang akan memberatkan proses analisis dan persetujuan kredit termasuk catatan kriminal, sikap yang kurang baik, hingga riwayat kredit dalam hal ini mencakup historis paylater,” paparnya.

Adapun di samping itu, lanjut Dian, OJK terus berupaya meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan utang Paylater dan lebih sadar akan dampak utang yang tertunggak terhadap aplikasi kredit lainnya di masa yang akan datang.

“Nasabah senantiasa diingatkan untuk lebih disiplin dalam mengelola utang, termasuk mengatur prioritas antara utang konsumtif jangka pendek dengan kebutuhan konsumtif atau investasi jangka panjang seperti KPR,” kata dia.

Diketahui, saat ini, OJK telah memiliki beberapa dukungan kebijakan yang diharapkan dapat mendorong pembiayaan sektor perumahan baik dari sisi demand (konsumen) dan supply (developer/pengembang) antara lain:

– Konsumen: Besaran bobot risiko kredit beragun rumah tinggal yang lebih granular berdasarkan rasio LTV dan besaran uang muka debitur, sehingga pengenaan bobot risiko yang dihitung dalam perhitungan modal bank juga menjadi lebih granular sebagaimana diatur dalam SEOJK No. 24/2021.

– Pengembang: POJK No. 27/2022 mengatur bahwa dimungkinkan adanya penyaluran kredit pengadaan dan/atau pengolahan tanah kepada pengembangan dengan tetap memperhatikan manajemen risiko termasuk risiko spekulasi. Sebelumnya pembatasan pemberian kredit untuk pengadaan/pengolahan tanah diatur dalam POJK No. 16/2018.

“Dukungan kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi sektor perbankan dalam pembiayaan terhadap sektor perumahan melalui berbagai skema kepada semua kalangan,” imbuhnya. (*)