Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Penggiat Koperasi Tolak Wamen Koperasi Jadi Ketum Dekopin

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 03 November 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Penggiat Koperasi Tolak Wamen Koperasi Jadi Ketum Dekopin

KABARBURSA.COM - Menjelang Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesian (Munas Dekopin) yang akan digelar pada 11 November 2024, konstalasi calon ketua umum memanas. Rumor beredar, ada telepon ke pengurus daerah agar memilih Wakil Menteri (Wamen) Koperasi sebagai Ketua Umum Dekopin. Hal itu dianggap langkah blunder.

Mantan Ketua mantan Ketua KOPMA IKIP Semarang Ali Esmanto mengatakan, hal ini sebagai sinyal pemerintah akan masuk memperkeruh konflik.

Dia mengingatkan, sepanjang sejarah Dekopin tidak pernah ketua umumnya berasal dari pejabat negara seperti Menteri atau Wakil Menteri.

“Kalau Wamen Koperasi ingin jadi Ketua Umum Dekopin, maka sejatinya dia harus mundur dari jabatannya,” tegas Ali kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.

Upaya mendorong Wakil Menteri Koperasi untuk menjadi Ketua Dekopin disebut-sebut dari kubu Sri Untari adalah sikap putus asa setelah kedua kubu yang bertikai di Dekopin tidak mendapat dukungan dari pemerintah.

“Walau putusan Mahkamah Agung (MA) memutuskan keabsahan kubu Sri Untari, tapi dalam prakteknya tidak mendapatkan bantuan APBN,” ungkap Ali.

Karena itu, menurut Ali, sikap mempersilahkan pemerintah untuk mengintervensi dengan penguasaan organisasi Dekopin bertentangan dengan prinsip kemandirian koperasi.

Menurut Ali, seandainya Wamen Koperasi maju jadi Ketua Umum Dekopin maka menjadi masa kelam organisasi gerakan koperasi.

Dia jelaskan, menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 57 menyebutkan, Dekopin hanya di sahkan oleh pemerintah. Maka, lanjut Ali, bila dikuasai oleh pejabat aktif pemerintah sebagai ketua umum maka menjadi organisasi perpanjangan tangan pemerintah.

Maka dia mengingatkan, baik pemerintah maupun Dekopin sendiri agar kembali menjaga prinsip-prinsip kemandirian gerakan koperasi dengan saling mendukung bukan bertukar tempat.

“Saya menyarankan Ferry Juliantono mundur dari Wakil Menteri Koperasi jika ingin menjadi menjadi Ketua Umum Dekopin,” tegas Ali.

Dia berpandangan, jika Dekopin diintervensi oleh pemerintah, maka baginya tidak relevan lagi adanya organisasi tunggal seperti Dekopin. Selain bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.

“Dekopin ini adalah wadah bagi pihak-pihak yang tidak ingin agar Dekopin bergantung pada pemerintah. Maka biarkan Dekopin menjadi organ mandiri sesuai prinsip dan nilai koperasi,” pungkas Ali.

Hanya 10 Persen Warga Indonesia yang Bergabung dengan Koperasi

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa hanya 29 juta masyarakat Indonesia yang bergabung dengan koperasi, artinya kurang dari 10 persen dari populasi.

Awalnya, Budi Arie mewanti-wanti kepada para pelaku koperasi agar menghindari praktik-praktik ilegal.

Kata dia, selama ini masih ada oknum-oknum yang merugikan koperasi.

Budi Arie menegaskan, koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan semangat tolong menolong dan gotong royong.

“Tujuan didirikannya koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Tapi, ada tiga hal yang tak boleh dilakukan, yaitu penipuan, fiktif, dan mark up,” kata Budi Arie di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Lanjut Budi Arie, koperasi adalah sarana yang ideal untuk mengorganisasikan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, masih ada oknum yang menyalahgunakan koperasi demi kepentingan pribadi. Padahal, kepercayaan adalah aspek fundamental dalam bisnis ini.

“Sayangnya, ada oknum yang justru merusak kepercayaan publik terhadap koperasi,” ujarnya.

Sebagai langkah penataan, pihaknya akan berfokus pada tiga agenda utama, yaitu digitalisasi koperasi, rebranding, dan tata kelola yang lebih baik.

“Rebranding koperasi penting agar lebih diminati. Berdasarkan data, hanya 29 juta masyarakat Indonesia yang berkoperasi, artinya kurang dari 10 persen dari populasi,” jelasnya.

Menkop dan Bulog Bahan soal Penyaluran Beras

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Wahyu Suparyono di Kantor Kementerian Koperasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. Pertemuan ini membahas rencana kerja sama strategis antara Kementerian Koperasi dan Bulog dalam hal penyaluran serta penyerapan berbagai komoditas pangan utama.

Menurut Menteri Budi Arie, sinergi ini bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi dan penyerapan komoditas seperti beras, jagung, dan kedelai.

“Hari ini kami berdiskusi dengan Pak Wahyu, Dirut Bulog, terkait kerja sama strategis untuk menyalurkan serta menyerap berbagai komoditas strategis melalui koperasi,” ujar Budi Arie usai pertemuan.

Ia menambahkan, peran koperasi dalam kerja sama ini diharapkan dapat semakin mendorong minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam koperasi.

Budi Arie juga menjelaskan rencana revitalisasi koperasi unit desa (KUD) untuk mendukung program ini. Ia berharap KUD yang aktif dapat mendukung proses distribusi dan penyerapan komoditas melalui Bulog. Beberapa koperasi yang sudah bergerak di sektor pangan juga akan dipertimbangkan untuk terlibat dalam kerja sama ini.

“Kami akan melihat koperasi yang sehat dan bergerak di sektor pangan untuk bermitra dalam program ini,” jelasnya.

Dirut Perum Bulog Wahyu Suparyono mengungkapkan bahwa saat ini Bulog memiliki jaringan 1.596 gudang yang tersebar di 30 provinsi dengan kapasitas total mencapai 4 juta ton. Ia menyampaikan kepada Budi Arie bahwa jaringan gudang Bulog dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan distribusi gabah dari petani.

“Kami sudah melaporkan kepada Bapak Menteri, dan kerja sama ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi koperasi di daerah,” kata Wahyu.

Wahyu juga menambahkan bahwa kerja sama tersebut akan dirumuskan dalam sebuah memorandum of understanding (MoU). Saat ini, draf MoU masih dalam tahap penyusunan untuk memperjelas teknis operasional kerja sama di lapangan. (*)