Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Pemerintah Gencar Bongkar Jaringan Praktik Ilegal yang Rugikan Negara

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 02 November 2024 | Penulis: Dian Finka | Editor: Redaksi
Pemerintah Gencar Bongkar Jaringan Praktik Ilegal yang Rugikan Negara

KABARBURSA.COM - Pemerintah tengah melakukan aksi bersih-bersih praktik judi online (judol) yang semakin merugikan masyarakat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah memberantas praktik ilegal ini.

Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, mengatakan bahwa "pembersihan" yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan berlangsung hingga sumber masalah utama terbongkar. Langkah ini perlu diapresiasi dengan sebuah dukungan.

“Saat ini sedang dilakukan pembersihan besar-besaran, dan upaya ini tidak akan berhenti. Ini akan terus berlanjut hingga semua jaringan yang mendukung dan melindungi praktik tersebut berhasil dibongkar hingga ke akarnya,” ujarnya kepada kabarbursa.com, Sabtu, 2 November 2024.

Lebih lanjut, Dave menjelaskan bahwa keberhasilan pemberantasan ini nantinya memerlukan sinergi dari berbagai pihak, terutama dukungan penuh dari aparatur pemerintah. "Dukungan dari semua pihak sangat penting, dan aparatur negara harus benar-benar bersih dari pengaruh para bandar yang terlibat dalam praktik ini," tambahnya.

Ia menekankan bahwa tindakan pemerintah tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga pada mereka yang berada di belakang layar, yang mungkin memberikan perlindungan atau dukungan pada praktik tersebut.

“Seluruh rangkaian yang terlibat akan dikejar, dicari, dan dibongkar. Tidak ada ruang bagi mereka yang melindungi atau memfasilitasi praktik ini,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Dave optimistis bahwa masyarakat dapat merasakan hasil nyata dari penegakan hukum yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum.

Komdigi Gencar Berantas Judol

Guna mendalami dugaan kolusi pegawai dengan penyelenggara situs judi online, penyelidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan dukungan atas upaya Polri mendalami kasus tersebut.

"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” tandasnya saat menyampaikan keterangan kepada pekerja media usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 2 November 2024.

Sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komdigi telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online. Menurut Menteri Meutya, penanganan ini merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.

“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kita akan menaikkan terus (kinerja),” tegasnya.

Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Menteri Meutya mengaku mendapatkan dukungan penuh untuk menuntaskan kasus perjudian online di Indonesia.

“Beliau memberikan amanat langsung terkait penanganan judi online. Paling tidak, kita persempit terus celah kepada mereka yang ingin melakukan kejahatan di dunia maya, termasuk judi online,” ungkapnya.

Sebagai langkah proaktif, Kementerian Komdigi terus meningkatkan pengawasan situs terindikasi judi online dan memperbanyak program pembinaan untuk pegawai.

“Salah satunya dengan mengadakan apel setiap shift sebelum bertugas untuk membangkitkan semangat nasionalisme dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan  Pakta Integritas Anti Judi Online,” jelasnya.

Tindak Tegas Pelaku

Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Menurut Meutya, “Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian."

Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online) yang berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. Bahkan dalam instruksi tersebut ditegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online, “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” sebut Meutya.

"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online," ujarnya. (*)