Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Tahun 2025 Kuota FLPP cuma 340 Ribu Unit

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 29 October 2024 | Penulis: Ayyubi Kholid | Editor: Redaksi
Tahun 2025 Kuota FLPP cuma 340 Ribu Unit

KABARBURSA.COM - Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Joko Santoso mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan ditetapkan sebanyak 300.000 unit, ditambah 40.000 unit dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dengan demikian, total kuota FLPP untuk tahun tersebut mencapai 340.000 unit.

“Kuota FLPP untuk tahun depan adalah 300.000, ditambah dengan tambahan dari rumah BP Tapera sebanyak 40.000 unit. Jadi totalnya 340 ribu unit,” kata Joko dalam konferensi pers kepada Kabar Bursa di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa, 29 Oktober 2024.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp5,07 triliun saat ini banyak dialokasikan untuk proyek Multi Year Contract (MYC) atau proyek lanjutan. Menanggapi hal ini, Joko menilai bahwa anggaran untuk 300.000 unit rumah FLPP diperkirakan bisa lebih dari Rp5 triliun. Dia menekankan, perlunya pemahaman yang jelas mengenai penganggaran dan peruntukan dana agar program pembangunan rumah dapat berjalan dengan baik.

“Kalau kita lihat, untuk anggaran 300.000 unit saja, nilainya sekitar Rp26 triliun. Apakah itu exclude atau include? Jika termasuk, maka hal itu tidak mungkin,” tuturnya.

Di sisi lain, Joko menekankan bahwa perencanaan anggaran untuk program pembangunan 3 juta rumah dalam setahun bukan berasal dari anggaran baru, melainkan merupakan transformasi alokasi subsidi dari BBM menjadi subsidi untuk angsuran rumah masyarakat.

“Sekali lagi, itu bukan anggaran baru, tetapi adalah transformasi, merubah peruntukan dari subsidi BBM menjadi subsidi untuk angsuran rakyat,” jelas Joko.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pihaknya hanya diberi anggaran Rp5,07 triliun untuk membangun 3 juta rumah pada tahun 2025.

“Anggarannya Rp5,07 triliun. Dari anggaran sebesar itu kami akan breakdown. Kami akan menerapkan keterbukaan publik,” kata Maruarar saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Dia membandingkan dengan anggaran pada tahun sebelumnya, sebesar Rp14,68 triliun, yang hanya mampu merealisasikan pembangunan sekitar 200.000 unit rumah.

“Tahun 2024, anggaran yang diberikan Rp14 triliun, tapi yang berhasil dibangun hanya 200.000 unit rumah,” ujarnya.

Meskipun demikian, Maruarar tetap optimis bahwa program pembangunan 3 juta rumah dapat direalisasikan dengan baik. Pada tahap awal, akan dibangun rumah susun (rusun) dengan anggaran Rp3,53 triliun. Rincian pembangunan rusun ini mencakup penyediaan hunian vertikal untuk TNI/Polri dan ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, serta renovasi 10 tower rusun di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Alokasi untuk pengadaan rumah swadaya ditetapkan sebesar Rp747 miliar, yang akan mendukung pembangunan melalui skema Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dan diimplementasikan melalui program padat karya sebanyak 34.289 unit,” papar Maruarar.

Selain itu, alokasi untuk pembangunan 'Rumah Khusus' ditetapkan sebesar Rp105 miliar, sementara untuk Rumah Umum dan komersial sebesar Rp121 miliar, dan manajemen serta teknis lainnya sebesar Rp575 miliar.

Subsidi BBM bakal Dicabut, Dialihkan ke BLT Angsuran Rumah

Pemerintah berencana mengalihkan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk dialokasikan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan untuk angsuran rumah.

Sebelumnya, total subsidi yang berkaitan dengan BBM, elpiji, dan sektor lainnya mencapai Rp296 triliun.

Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Joko Santoso menjelaskan bahwa sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk langsung membantu masyarakat dalam bentuk angsuran rumah.

“Pemerintah tidak akan mengeluarkan anggaran tambahan untuk pembangunan 2 juta rumah. Sebagian dari subsidi BBM, elpiji, dan lainnya akan ditransformasikan kepada rakyat langsung dalam bentuk angsuran,” kata Joko saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia jelaskan, perubahan alokasi subsidi ini akan tetap menggunakan pendekatan bisnis, khususnya terkait dengan subsidi bahan bakar seperti elpiji, bensin, dan gas.

“Akan ada perubahan alokasi subsidi bahan bakar. Subsidi untuk elpiji, bensin, dan gas akan ditinjau ulang,” terangnya.

Menurut Joko, subsidi bensin saat ini dianggap tidak tepat sasaran, sehingga pemerintah berencana untuk mentransformasi dana subsidi BBM menjadi bantuan langsung untuk masyarakat.

“Bensin saat ini kurang tepat sasaran. Ini akan ditransformasikan menjadi bantuan langsung untuk membayar angsuran rumah,” jelasnya.

Ia mencatat bahwa subsidi tahunan mencapai sekitar Rp250 triliun, yang mencakup elpiji, solar, dan bensin.

Banyak penerima subsidi BBM merupakan kelompok masyarakat yang mampu, seperti pemilik mobil, yang rata-rata menerima subsidi antara Rp600 sampai dengan Rp800 per kendaraan.

“Penerima subsidi itu berarti adalah orang yang mampu, karena mereka memiliki mobil. Ini yang akan ditransformasikan,” ungkap Joko.

Dia menekankan pentingnya melakukan “subsidize facelift” untuk memastikan dana subsidi lebih tepat sasaran.

“Ini adalah istilah yang digunakan REI untuk merujuk pada perbaikan alokasi subsidi,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan rumah tidak dilakukan oleh pemerintah, melainkan oleh berbagai entitas bisnis seperti pengembang, BUMDes, koperasi, dan entitas baru. REI berupaya mendukung kesuksesan pembangunan melalui pelatihan, karena proses pembangunan rumah memerlukan keahlian khusus.

“REI memiliki badan diklat dan ingin memberikan kontribusi kepada negara untuk melaksanakan proyek ini,” jelasnya.

Program pembangunan rumah ini akan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk mereka yang memiliki tanah namun belum memiliki rumah.

“Pendekatannya adalah kepada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau kepada pemilik tanah yang belum memiliki rumah,” kata Joko. (*)