KABARBURSA.COM - Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyoroti usulan penambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia atar Kementerian HAM yang melonjak drastis dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Menteri HAM, Natalius Pigai, beralasan anggaran tambahan itu dibutuhkan untuk mendirikan universitas HAM berstandar internasional, rumah sakit, hingga laboratorium.
Namun, bagi Agus, usulan tersebut tak lebih dari mimpi belaka. Ia menilai pembangunan universitas HAM skala internasional, rumah sakit, dan laboratorium bukanlah prioritas mendesak yang harus segera diwujudkan. “Ngapain (bangun universitas HAM, rumah sakit, dan laboratorium)? Itu ngigo saja Rp20 triliun. Ini duitnya siapa? Enggak urgen. Urgensinya buat apa juga enggak tahu,” kata Agus saat dihubungi KabarBursa.com, Senin, 28 Oktober 2024.
Agus mengaku tak memahami maksud Pigai yang berencana membangun universitas HAM. Menurutnya, kurikulum di universitas HAM nantinya akan serupa dengan Fakultas Hukum yang sudah ada di perguruan tinggi saat ini. Ia menilai Pigai perlu memperjelas tujuan dari usulan anggaran tambahan tersebut. Terlebih, kata Agus, Kementerian HAM sendiri belum memiliki nomenklatur yang jelas. Lebih baik, ujar dia, Natalius menyusun policy brief yang fokus pada pembahasan gaji aparatur sipil negara (ASN), mengingat kementerian ini masih sangat baru.
“Dia suruh bikin policy brief-nya. Ajukan ke presiden gitu. Tapi yang penting beresin dulu nomenklatur kementeriannya. Nanti gajinya, segala belum bisa dibayar tuh kalau nomenklaturnya belum beres,” ujarnya.
“Enggak usah didengerin, orang gila itu (Pigai). Dan lagi kan nomenklaturnya belum ada. Gimana bisa minta anggaran, nomenklatur enggak ada. Kan belum ada nomenklatur Kementerian HAM, harus dibuat dulu, dia harus siapin itu dulu,” imbuhnya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menyebut besaran anggaran yang diusulkan Natalius Pigai rentan terjadi penyelewengan anggaran. Di sisi lain, dia juga menyebut kasus HAM di Indonesia tidak sebanyak yang terjadi di negara besar lainnya, seperti Amerika Serikat.
“Oh, ya, jelas (besar potensi penyelewengan dana). Karena memang kasus HAM di Indonesia tidak terlalu banyak seperti di Amerika sana. Jadi menurut saya potensi penyelewengan, perilaku korupsi, itu sangat berpotensi jika dilakukan,” kata Trubus saat dihubungi KabarBursa.com, Senin, 28 Oktober 2024.
Trubus juga menekankan, pembangunan universitas HAM, rumah sakit, dan laboratorium tidak ada hal yang mendesak untuk segera dilakukan. “ENggak ada urgensinya kalau sekadar membedakan ada HAM-nya kan nggak perlu. Kalau misalnya rumah sakit HAM, apa bedanya dengan rumah sakit umum?” jelasnya.
Trubus juga menilai usul penambahan anggaran hingga Rp20 triliun kontra-produktif dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran Kabinet Merah Putih melakukan efisiensi anggaran. Apalagi, kata dia, Kementerian HAM sendiri merupakan salah satu kementerian teknis berdasarkan pecahan Kementerian Hukum dan HAM di era kepemimpinan Presiden ke-7, Joko Widodo.
Diketahui Kementerian Hukum dan HAM menerima anggaran untuk 2025 sebesar Rp21,2 triliun. Adapun angka tersebut juga diputuskan berdasarkan usulan Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024, Supratman Andi Agtas, yang mulanya mengusulkan sebesar Rp26,9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21,2 triliun. “Sekarang setelah dipecah, kenapa Kementerian HAM minta tambahan Rp20 triliun? Lebih dari kebutuhan. Itu kan kelihatan nggak rasional, enggak masuk akal,” katanya.
Komisi XIII DPR RI berencana memanggil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dalam rapat kerja perdana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Pemanggilan rapat tersebut menjadi perdana Komisi XIII bersama MenHAM sekaligus membahas usulan penambahan anggaran yang semula ditetapkan Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun.
Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Periera, menyebut pemanggilan Natalius Pigai akan dilakukan pada Rabu, 30 Oktober 2024. Adapun sebelumnya, rapat bersama Natalius Pigai dianggenda pada hari ini, akan tetapi diagendakan ulang Komisi XIII. “Hari Rabu nanti (rapat bersama KemenHAM),” singkat Andreas saat dihubungi KabarBursa.com, Senin, 28 Oktober 2024.
Di samping itu, Andreas menilai sebaiknya hal ini dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu, apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan soal efisiensi anggaran . Apalagi secara prinsip, kata dia, menteri hanya pembantu Presiden. “etika dia menerima pengugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan Menteri koordinatornya,” katanya.
Dia menilai permintaan Pigai tersebut kurang relevan. Mengingat, kata Andreas, anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR seiring klarifikasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Lapas.
Terlepas dari hal itu, Andreas menilai permintaan Pigai bertolak belakang dengan arah Prabowo yang meminta kabinetnya melakukan efisiensi anggaran. Ia pun menyebut anggaran yang diminta Menteri HAM harus disertai dengan perencanaan dan program kerja yang matang. “Dan tentunya transparansi bagaimana alokasi anggaran digunakan secara efektif,” katanya.
Andreas menyebut permintaan kenaikan anggaran yang besar berpotensi mengganggu kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan. Dia menilai setiap kenaikan anggaran yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain yang memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur.
Kendati Pigai telah menjelaskan bahwa anggaran tersebut guna mendukung dan memastikan program prioritas Prabowo yaitu makan bergizi gratis hingga pembangunan tiga juta rumah bagi rakyat sesuai dengan nilai-nilai HAM, Andreas menekankan semua harus diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang emerintahan Prabowo .
“Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan penerapan skala prioritas,” katanya.(*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.