KABARBURSA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan harga mineral logam acuan (HMA) dan harga batu bara acuan (HBA) bulan Oktober 2024.
Penetapan HBA dan HMA tersebut berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober 2024.
“Sesuai dengan yang tertera dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga menjadi acuan untuk menghitung Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Agus menambahkan, HMA bulan Oktober menjadi dasar perhitungan harga patokan mineral logam (HPM) dan harga patokan batu bara (HPB) pada bulan yang sama.
HBA bulan Oktober untuk komoditas batu bara dengan spesifikasi 6.322 kcal per kg Gross As Received (GAR), total moisture 12,26 persen, total sulfur 0,66 persen, dan ash 7,94 persen pada nilai USD131,17 per ton.
“Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan HBA bulan September yang tercatat sebesar USD125,15 per ton,” tambah Agus.
HBA untuk batu bara I, dengan spesifikasi nilai kalor 5.300 kcal per kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen, ditetapkan pada level USD79,69 per ton.
Sedangkan untuk komoditas batu bara II, dengan nilai kalor 4.100 kcal per kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen, dan Ash 3,90 persen dipatok pada harga USD52,41 per ton.
Adapun HBA untuk Batubara III, dengan spesifikasi nilai kalor 3.400 kcal per kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen, dan Ash 3,88 persen, dipatok di angka USD34,67 per ton.
Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA untuk berbagai komoditas mineral sebagai patokan di bulan Agustus 2024. HMA Nikel dipatok sebesar USD16.175,23 per dry metric ton (dmt), Kobalt USD24.105,00 per dmt, dan Timbal USD2.008,00 per dmt.
Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut:
Sebelumnya, Kementerian ESDM bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong peningkatan produksi migas untuk mencapai target yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Dalam upaya mencapai target ini, Kementerian ESDM dan SKK Migas menyusun sejumlah strategi, salah satunya bekerja sama dengan Pertamina yang memiliki peran signifikan dalam menopang produksi minyak nasional.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ariana Soemanto, menyatakan bahwa kontribusi terbesar untuk lifting dan produksi minyak nasional saat ini berasal dari Pertamina Hulu Rokan dengan sekitar 157 ribu barel per hari, diikuti oleh ExxonMobil Cepu yang mencapai sekitar 143 ribu barel per hari.
“Produksi minyak dari Pertamina grup secara keseluruhan menyumbang sekitar 60 persen, belum termasuk aset non-operasional. Untuk mendukung target produksi nasional di tahun mendatang, Pertamina Hulu Rokan diperkirakan akan berkontribusi sekitar 165 ribu barel per hari,” ungkap Ariana beberapa waktu lalu.
Selain itu, dalam hal strategi reaktivasi sumur dan lapangan yang idle, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina telah mengadakan pembahasan teknis. Sumur atau lapangan yang tidak aktif akan diprioritaskan untuk dikerjakan oleh Pertamina sendiri atau dijalin kemitraan dengan pihak lain.
Terkait kerja sama ini, Pemerintah mendukung agar persyaratan dalam kemitraan antara Pertamina dan mitra dibuat lebih menarik sehingga dapat dieksekusi dengan lebih cepat dan hasil produksi tambahan dapat segera terealisasi. (*)