Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Prabowo Bentuk Badan Bakal Pesaing Temasek Singapura

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 22 October 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Prabowo Bentuk Badan Bakal Pesaing Temasek Singapura

KABARBURSA.COM - Presiden Prabowo Subianto melantik mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, menjadi Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Muliaman menyebutkan bahwa badan baru ini akan bertanggung jawab mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia menjelaskan, bahwa pengelolaan aset pemerintah akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pembentukan badan dan penyusunan undang-undang yang diperlukan.

“Semua aset pemerintah yang dipisahkan akan dikelola oleh badan ini,” kata Muliaman usai dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024,.

Dia juga mengindikasikan bahwa visi akhir dari BP Danantara akan seperti Temasek, perusahaan investasi terkemuka dari Singapura.

Namun, Muliaman tidak dapat memastikan kapan badan ini akan mencapai tingkat tersebut, mengingat pentingnya regulasi yang harus disusun terlebih dahulu.

BP Danantara, lanjutnya, akan berfungsi serupa dengan Sovereign Wealth Fund (SWF), seperti Indonesia Investment Authority (INA), tetapi dengan skala yang lebih besar.

Muliaman menekankan bahwa fokus pengelolaan investasi merupakan titik perbedaan utama antara BP Danantara dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“BP Investasi Danantara memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan INA,” jelasnya.

Mengenai hubungan antara INA dan BP Danantara, ia menyatakan, hal tersebut masih dalam pembahasan dengan kementerian terkait untuk menentukan struktur organisasi yang tepat.

Muliaman juga menegaskan bahwa meskipun BP Investasi Danantara akan dibentuk, Kementerian BUMN akan tetap ada dan berfungsi bersamaan, meski rincian tentang kerjasama jangka panjang antara keduanya belum dapat dipastikan.

Prabowo Lantik Raffi Ahmad dan Babe Haikal

Di hari yang sama, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB hingga saat ini masih berlangsung.

Pelantikan melibatkan pengambilan sumpah untuk berbagai jabatan strategis, termasuk Ketua Mahkamah Agung, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, serta kepala berbagai badan penting. Berikut susunan namanya: ditulis  Kabarbursa.com Selasa 22 Oktober 2024.

Berikut adalah tokoh-tokoh yang dilantik:

1. Ketua Mahkamah Agung

  • Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

2. Utusan Khusus Presiden

  • Muhamad Mardiono: Ketahanan Pangan
  • Setiawan Ichlas: Ekonomi dan Perbankan
  • .H. Miftah Maulana Habiburrahman: Kerukunan Beragama
  • Raffi Farid Ahmad: Generasi Muda dan Seni
  • Ahmad Ridha Sabana: UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital
  • Mari Elka Pangestu: Perdagangan
  • Zita Anjani: Pariwisata

3. Penasihat Khusus Presiden

  • Dr. Muhadjir Effendy: Urusan Haji
  • Purnomo Yusgiantoro: Energi
  • Bambang Brodjonegoro: Ekonomi
  • Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pertahanan Nasional
  • Letnan Jenderal (Purn.) Terawan Agus Putranto: Kesehatan
  • Jenderal (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan: Investasi
  • Jenderal (Purn.) Wiranto: Politik dan Keamanan

4. Staf Khusus Presiden

  • Yovie Widianto

5. Badan Penyelenggara Haji

  • H. Moch. Irfan Yusuf: Kepala Badan
  • Dahnil Anzar Simanjuntak: Wakil Kepala

6. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

  • Muliaman Darmansyah Hadad: Kepala Badan
  • Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang: Wakil Kepala

7. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

  • Budiman Sudjatmiko: Kepala Badan
  • Nanik Sudaryati Deyang: Wakil I
  • Iwan Sumule: Wakil II

8. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

  • Haikal Hassan: Kepala Badan
  • Afriansyah Noor: Wakil Kepala

9. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

  • Aris Marsudiyanto: Kepala Badan.

Gaji dan Tugas Raffi Ahmad

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Selasa, 22 Oktober 2024.

Raffi Ahmad mengatakan penunjukannya sebagai Utusan Khusus Presiden, membuatnya dapat langsung berhubungan dengan Prabowo memberinya kebebasan lebih besar untuk berkontribusi bagi Indonesia.

“Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar dan saya siap untuk bertugas mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai rencana program kerja, Raffi belum bersedia mengungkapkan detail tugasnya karena masih menunggu kesempatan untuk berdiskusi secara khusus dengan Prabowo.

Namun, ia berharap dapat mempercepat pelaksanaan program-program di bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni yang telah dirancang oleh Kabinet Merah Putih.

Raffi juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan program-program tersebut bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja seni serta memajukan generasi muda sebagai penerus bangsa.

“Bukan hanya untuk pekerja seni, saya juga mengajak kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Tugas Utusan Khusus Presiden ini adalah untuk menyinkronisasi, mempercepat, dan mendorong agar arahan Presiden untuk kedaulatan rakyat bisa tercapai,” jelas Raffi.

Tugas Utusan Khusus

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024, tugas utama seorang Utusan Khusus Presiden adalah melaksanakan mandat tertentu yang diberikan langsung oleh Presiden. Posisi ini sengaja dirancang untuk memperlancar tugas Presiden di luar lingkup kementerian atau lembaga pemerintah lainnya. Dalam hal ini, Raffi akan fokus pada pembinaan generasi muda dan pekerja seni, dua sektor yang dipandang penting dalam pembangunan ekonomi kreatif dan pengembangan potensi sumber daya manusia di Indonesia.

Utusan Khusus Presiden berbeda dengan jabatan politik konvensional karena sifatnya yang lebih fleksibel dan terfokus pada misi tertentu. Raffi, sebagai figur publik yang memiliki basis penggemar luas di kalangan anak muda, dituntut mampu menjembatani pemerintah dengan masyarakat, terutama dalam mengembangkan kreativitas generasi muda dan pekerja seni.

Kompensasi Setara Menteri

Seperti halnya menteri, seorang Utusan Khusus Presiden berhak atas kompensasi setingkat jabatan tinggi negara. Merujuk pada Pasal 22 Peraturan Presiden yang sama, gaji pokok yang diterima oleh seorang Utusan Khusus Presiden adalah Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan sebesar Rp13.608.000. Dengan demikian, total pendapatan bulanan yang akan diterima oleh Raffi Ahmad mencapai Rp18.648.000.

Meski setara dengan gaji menteri, posisi ini tidak disertai dengan tunjangan pensiun. Berdasarkan aturan yang berlaku, begitu masa jabatan selesai, seorang Utusan Khusus Presiden tidak akan menerima uang pensiun atau pesangon. Hal ini menggarisbawahi sifat sementara dan fungsional dari jabatan tersebut, yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan spesifik dan mendesak di bawah arahan langsung Presiden. (*)