KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, resmi menandatangani Protokol Kelima yang bertujuan untuk memperbarui ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA).
Penandatanganan dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam acara ini, Zulkifli Hasan juga dalam kapasitas sebagai Menteri Ekonomi ASEAN.
Zulkifli menekankan pentingnya ACIA dalam memberikan perlindungan bagi para investor di kawasan ASEAN.
“ACIA berperan krusial dalam menciptakan lingkungan investasi yang lebih liberal, transparan, dan kompetitif, sehingga ASEAN menjadi tujuan yang menarik dan aman bagi investor global,” kata Zulkifli Hasan dalam siaran persnya yang diterima Kabar Bursa, Senin, 14 Oktober 2024.
Protokol Kelima ACIA mencakup dua aspek utama. Pertama, terdapat perubahan pada daftar negatif investasi di kawasan ASEAN, yang dikenal sebagai ACIA Reservation List.
Kedua, protokol ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan serta kepastian hukum bagi investor, yang meliputi aspek izin tinggal dan izin kerja bagi investor, serta staf dari perusahaan yang menerima investasi asing.
Protokol ini diharapkan dapat diimplementasikan setelah semua negara anggota ASEAN menyampaikan dokumen ratifikasi kepada Sekretariat ASEAN.
Zulhas, panggilan akrabnya, juga melihat penandatanganan Protokol Kelima sebagai momentum penting untuk mendorong perbaikan iklim investasi di Indonesia.
Menurut dia, Indonesia perlu beradaptasi dengan iklim investasi di kawasan ASEAN, serta menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif dan kompetitif.
“Melalui kolaborasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi, kami berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan dalam iklim investasi, agar Indonesia dapat menjadi salah satu tujuan investasi yang lebih menarik di ASEAN,” tuturnya.
Sebagai informasi, ACIA adalah kerangka hukum bagi perjanjian investasi di ASEAN yang dibangun di atas empat pilar utama, yaitu liberalisasi, fasilitasi, promosi, dan proteksi.
ACIA ditandatangani pada 26 Februari 2009 dan mulai berlaku pada 29 Maret 2012.
Protokol Kelima ini menandakan bahwa ACIA telah mengalami lima kali perubahan sejak perjanjian awal dibuat.
Menurut data terbaru dari Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi dari negara-negara ASEAN ke Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2022, nilai investasi mencapai USD16,8 miliar, yang meningkat menjadi USD19,6 miliar pada tahun 2023.
Selama periode Januari hingga Juni 2024, nilai investasi ASEAN ke Indonesia telah mencapai USD10,8 miliar. Sektor-sektor yang menjadi fokus utama dari investasi ASEAN ini meliputi industri logam dasar, barang logam, pertambangan, transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi.
Dengan adanya Protokol Kelima ACIA, diharapkan Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi asing, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam meningkatkan daya saing di kancah internasional serta menciptakan iklim investasi yang lebih baik bagi semua pemangku kepentingan.
Secara keseluruhan, penandatanganan Protokol Kelima ACIA oleh Menteri Zulkifli Hasan merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di mata investor internasional.
Dengan berbagai perubahan yang diusulkan dalam protokol ini, diharapkan ASEAN, khususnya Indonesia, akan semakin dikenal sebagai destinasi investasi yang aman dan menarik.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan kemajuan signifikan dalam perundingan peningkatan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN (ASEAN Trade in Goods Agreement/ATIGA) pada Pertemuan ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) Council Ke-38 di Vientiane, Laos, 16 September 2024. Komite Negosiasi Perdagangan (TNC) ATIGA berhasil menyelesaikan beberapa bab penting dari perundingan tersebut.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan dukungan Indonesia terhadap percepatan pengesahan peningkatan ATIGA, yang ditargetkan dapat ditandatangani pada tahun 2025. Seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 18 September 2024.
Selain itu, Djatmiko menyambut baik implementasi penuh dari penerbitan dan penerimaan Surat Keterangan Asal (SKA) elektronik Form D oleh seluruh negara anggota ASEAN.
Indonesia terlibat aktif dalam beberapa isu utama perundingan ini, seperti penyelesaian Non-Tariff Measures (NTMs) dan peluang kerja sama ASEAN Single Window dengan mitra-mitra dialog ASEAN. Pertemuan AFTA Council Ke-38 adalah bagian dari Rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang berlangsung pada 15-22 September 2024.
Selain membahas ATIGA, Djatmiko juga menyaksikan seremonial serah terima Protokol Kelima Amendemen ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) yang akan segera ditandatangani oleh para Menteri Ekonomi ASEAN. Protokol ini bertujuan untuk memperkuat iklim investasi di kawasan, menjadikan ASEAN sebagai tujuan investasi yang lebih menarik bagi para investor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn di tengah Pertemuan Tingkat Menteri Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di Paris, Prancis.
Airlangga mengungkapkan keinginannya untuk menggali potensi perundingan perdagangan bebas antara ASEAN dan Dewan Kerjasama untuk Negara Arab di Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC).
“Dengan Indonesia-UAE CEPA, kita dapat mengambil contoh untuk ASEAN dalam mencapai FTA (Free Trade Agreement) antar wilayah,” kata Airlangga dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat 3 Mei 2024.
Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn juga berharap akan dukungan Indonesia dalam memfasilitasi kerja sama perdagangan tersebut.
Dia juga menyambut baik kemajuan Indonesia dalam proses aksesi OECD, memberikan apresiasi atas pencapaian Indonesia dalam menerima peta jalan aksesi OECD.
“Keberhasilan ini juga merupakan pencapaian bagi seluruh anggota ASEAN. Kami berharap negara-negara ASEAN lainnya akan mengikuti jejak Indonesia, sehingga dapat memperkuat representasi dan kepentingan ASEAN di OECD,” ungkap Sekjen Kao.
Diskusi juga membahas perkembangan inisiatif digitalisasi kawasan, di mana saat ini ASEAN sedang merundingkan Kesepakatan Kerangka Kerja Ekonomi Digital (Digital Economy Framework Agreement/DEFA) yang diperkirakan akan meningkatkan nilai ekonomi digital kawasan menjadi 2 triliun dolar AS pada tahun 2030.
Peluncuran perundingan ASEAN DEFA pada tahun 2023 menjadi salah satu prioritas ekonomi yang didorong oleh Indonesia saat memimpin ASEAN tahun lalu dan diharapkan dapat selesai pada tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga juga mendorong peningkatan kolaborasi antara ASEAN dan OECD Southeast Asia Regional Programme (SEARP), terutama sebagai platform untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam isu regulasi dan kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.