KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu produsen utama produk elektronik rumah tangga di dunia, mengikuti jejak China.
Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan menegaskan itu usai bertemu dengan Presiden Hamilton Beach Brand, Scott Tidey, di Tangerang, Banten, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela event Trade Expo Indonesia (TEI) di ICE BSD, Tangerang, Banten, yang digelar tanggal 9-12 Oktober 2024.
Bara Krishna mengatakan Kemendag mendukung terhadap rencana Hamilton Beach yang ingin menjadikan Indonesia sebagai lokasi utama produksi perangkat elektronik rumah tangga, setelah China.
“Peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi dalam sektor elektronik semakin terbuka lebar, terutama jika Hamilton Beach dapat segera mewujudkan rencana pemindahan pusat produksinya dari China ke Indonesia,” kata Bara Krishna dalam siaran persnya yang dikutip, Minggu, 13 Oktober 2024.
Dalam pertemuan itu juga dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Hamilton Beach dan PT Borine Technology Indonesia dengan nilai mencapai USD50 juta.
MoU ini menandai langkah konkret dalam kolaborasi antara kedua pihak dan menunjukkan keseriusan Hamilton Beach untuk berinvestasi di Indonesia.
Pertemuan antara Bara dan Scott Tidey adalah kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dengan Scott di Detroit, Amerika Serikat (AS), pada 25 Mei 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Hamilton Beach menyatakan kepuasan terhadap kualitas produk elektronik yang dihasilkan di Indonesia. Menurut Bara, perusahaan tersebut berkomitmen untuk meningkatkan nilai pembelian produk Indonesia menjadi USD100 juta per tahun. Ini sejalan dengan strategi diversifikasi Hamilton Beach untuk mempertahankan posisinya sebagai merek terkemuka di kawasan Amerika Utara.
Sementara itu, Kepala Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Chicago, Dhonny Yudho Kusuma mengatakan saat ini Hamilton Beach mulai mengalihkan pemasok produk elektroniknya dari China ke beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang akan dijadikan salah satu lokasi produksi utama.
Proses pengalihan ini telah dimulai sejak tahun lalu dan diharapkan dapat segera berlanjut.
Dhonny menjelaskan bahwa salah satu faktor pendukung dari keputusan ini adalah infrastruktur Indonesia yang memadai, yang mempermudah para pelaku usaha dalam mendapatkan bahan baku dan melakukan ekspor.
Selain itu, Indonesia juga masih mendapatkan fasilitas Generalized System of Preference (GSP), di mana lebih dari 3.500 produk dapat diekspor dengan tarif 0 persen. Keunggulan ini meningkatkan daya saing produk Indonesia, terutama untuk pasar Amerika Utara.
Sebagai informasi, Hamilton Beach merupakan perusahaan produsen perangkat elektronik rumah tangga asal Amerika Serikat yang telah beroperasi selama lebih dari 110 tahun. Produk-produk unggulannya meliputi pembuat kopi, blender, pemanggang roti, pembersih udara, dan setrika yang dipasarkan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, meminta raksasa teknologi Google dan Apple untuk memblokir aplikasi e-commerce asal China, Temu, dari toko aplikasi mereka. Langkah ini diambil untuk melindungi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia dari persaingan harga yang dinilai tidak sehat.
Budi menegaskan bahwa aplikasi Temu, yang dimiliki oleh perusahaan PDD Holdings, menawarkan produk dengan harga sangat murah melalui model bisnis berbiaya rendah. Model bisnis tersebut memungkinkan Temu menghubungkan konsumen langsung dengan pabrik-pabrik di China, sehingga harga produk bisa ditekan secara signifikan.
“Ini adalah bentuk persaingan yang tidak sehat,” tegas Budi, Jumat, 11 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi jutaan pelaku UKM di Indonesia dari tekanan produk impor yang dijual dengan harga jauh lebih rendah.
“Kami di sini bukan untuk melindungi e-commerce, tetapi kami melindungi usaha kecil dan menengah. Ada jutaan yang harus kami lindungi,” ujarnya.
Meskipun demikian, hingga kini belum ada transaksi resmi yang tercatat dari platform Temu di Indonesia, namun pemerintah tetap memandang perlu adanya tindakan preventif. Jika Google dan Apple tidak memblokir aplikasi Temu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melarang investasi yang dilakukan perusahaan tersebut di sektor e-commerce lokal.
Selain Temu, pemerintah Indonesia juga berencana mengambil langkah serupa terhadap layanan belanja asal China lainnya, yakni Shein, yang juga dikenal dengan model bisnis serupa.
Sampai saat ini, baik Temu, Shein, Google, maupun Apple belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan ini. Meskipun demikian, aplikasi Temu masih dapat diunduh melalui platform toko aplikasi di Indonesia.
Tindakan ini mengikuti langkah serupa yang diambil pemerintah tahun lalu terhadap TikTok, yang dipaksa untuk menutup layanan e-commerce mereka guna melindungi pedagang lokal serta data pengguna di Indonesia. Setelahnya, TikTok melakukan akuisisi saham mayoritas di unit e-commerce milik GoTo, sebagai langkah untuk tetap bersaing di pasar e-commerce Asia Tenggara.
Indonesia sendiri merupakan salah satu pasar e-commerce terbesar di kawasan ini, dengan proyeksi pertumbuhan yang pesat. Menurut laporan dari Google, Temasek Holdings, dan Bain & Co., nilai industri e-commerce Indonesia diperkirakan mencapai $160 miliar pada tahun 2030, meningkat dari USD62 miliar pada 2023.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir akses aplikasi e-commerce asal China, TEMU, di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi produk lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari persaingan tidak sehat yang ditimbulkan oleh platform e-commerce tersebut.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menjelaskan bahwa Kominfo telah mengirimkan surat resmi kepada Google dan Apple untuk menghapus aplikasi Temu dari Google Play Store dan Apple App Store.
“Seperti yang disampaikan Pak Menteri, pemblokiran Temu ini bertujuan untuk menyelamatkan produk lokal dan UMKM kita,” ujar Nezar, Jumat, 11 Oktober 2024.
Langkah tegas ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Berdasarkan aturan tersebut, setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia harus terdaftar dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Temu, yang dikenal dengan model bisnisnya yang menghubungkan langsung pabrik di China dengan konsumen, dianggap memberikan harga yang terlalu murah dan mengancam daya saing produk lokal.
“Temu dikenal memberikan harga yang sangat murah karena langsung menjual dari pabrik ke konsumen. Hal ini membuat produk lokal kita sulit bersaing,” ungkap Nezar.
Kemenkominfo menegaskan bahwa pemblokiran ini bukan untuk menghalangi e-commerce asing, tetapi untuk memastikan adanya iklim persaingan yang sehat. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi daya tahan dan kemampuan produk lokal serta UMKM agar dapat bersaing dengan produk-produk global.
“Kami menginginkan persaingan produk yang lebih sehat. TEMU tidak mendukung iklim persaingan sehat di Indonesia,” tambahnya.
Langkah Kominfo ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industri lokal di tengah arus globalisasi dan perdagangan bebas. Indonesia, sebagai salah satu pasar e-commerce terbesar di Asia Tenggara, terus berusaha menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi digital dengan perlindungan terhadap pelaku usaha dalam negeri.
Dengan pasar e-commerce yang diproyeksikan mencapai USD160 miliar pada tahun 2030, Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara menarik investasi asing dan melindungi industri dalam negeri.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak ragu mengambil tindakan tegas dalam menjaga kepentingan pelaku usaha lokal di tengah arus persaingan global yang semakin ketat. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.