Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Jakarta dan IKN Diusulkan Jadi Twin Cities

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 13 October 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Jakarta dan IKN Diusulkan Jadi Twin Cities

KABARBURSA.COM - Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, diusulkan untuk mengadopsi konsep twin cities, yang bertujuan menjadikan kedua kota ini sebagai Ibu Kota Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) melalui mantan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono.

“Twin Cities. Itulah konsep yang diusulkan oleh ASPI terkait pembangunan IKN ke depannya, dan dititipkan pada saya untuk disampaikan kepada pemerintah,” kata Bambang Susantono melalui unggahan di Instagram pribadinya @bambangsusantono yang dikutip, Minggu, 13 Oktober 2024.

Bambang yang kini ditugaskan sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN, menjelaskan, bahwa ASPI telah melakukan kajian mendalam dengan anggota-anggotanya sebelum mengajukan usulan ini.

Dari kajian tersebut, mereka merumuskan empat skenario untuk memastikan pembangunan IKN selaras dengan visi dan misi awal yang telah ditetapkan.

Tujuan dari konsep twin cities ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi kedua kota dalam jangka pendek. Dalam skema ini, Jakarta akan berfungsi sebagai ibu kota secara resmi (de jure), sementara IKN akan menjalankan fungsi administrasi pemerintahan secara praktis (de facto).

Bambang mengungkapkan bahwa setiap kota akan didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu, dengan harapan dapat membantu mengelola tahap transisi pembangunan IKN dengan lebih efektif.

“ASPI berharap pendekatan strategis ini dapat memanfaatkan kekuatan masing-masing kota,” jelas Bambang.

Ia juga mengapresiasi kontribusi ASPI dalam memberikan masukan berharga terkait pembangunan IKN.

Sebagai organisasi yang terdiri dari 100 program perencanaan wilayah dan kota di 74 universitas di seluruh Indonesia, ASPI dianggap memiliki kualifikasi yang mumpuni untuk berperan aktif dalam diskusi mengenai pembangunan ibu kota bersama.

“Insya Allah, pesan ini akan saya sampaikan kepada pemerintah saat ini dan yang akan datang, sebagai wujud kerja sama untuk melahirkan sebuah ibu kota berkelanjutan bagi rakyat,” ucap Bambang.

Konsep Twin Cities

Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) telah merumuskan dua variabel strategis terkait pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yaitu keputusan perpindahan dan ketersediaan anggaran untuk pembangunan IKN.

Berdasarkan dua variabel ini, ASPI menyusun empat alternatif skenario pemindahan IKN.

Skenario pertama adalah skenario ideal, di mana pemindahan ibu kota dapat dilakukan dengan anggaran yang cukup.

Dalam situasi ini, ASPI merekomendasikan penerapan konsep Twin Cities, di mana Jakarta berfungsi sebagai ibu kota secara legal (de jure), sementara IKN berperan sebagai ibu kota de facto yang melaksanakan kegiatan administrasi pemerintahan nasional.

“Kami menyarankan agar IKN bisa menjadi Twin Cities yang fokus pada hub penelitian dan lingkungan. Beberapa kementerian dan lembaga yang disarankan dapat berada di lokasi ini, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Ketua Umum ASPI Adiwan Fahlan Aritenang.

Skenario kedua, atau peluang satu, terjadi ketika pemindahan ibu kota belum ditetapkan meskipun anggaran tersedia. Dalam konteks ini, ASPI tetap merekomendasikan skenario Twin Cities dengan Jakarta sebagai ibu kota de jure dan IKN sebagai ibu kota de facto.

Selanjutnya, skenario peluang dua mengacu pada situasi di mana pemindahan ibu kota dilaksanakan, tetapi anggaran tidak mencukupi.

Dalam skenario ini, ASPI menyarankan agar IKN berfungsi sebagai ibu kota de jure, dengan Jakarta menjalankan fungsi ibu kota de facto.

“Jika IKN sudah berstatus de jure, maka kementerian-kementerian inti pemerintahan, seperti Kementerian Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Luar Negeri, seharusnya berada di sana,” jelas Adiwan.

Skenario terakhir, yaitu skenario tantangan, yaitu ketika pemindahan ibu kota belum dapat dilaksanakan dan anggaran juga tidak mencukupi. Dalam situasi ini, ASPI mengusulkan agar IKN fokus pada pengembangan sebagai “liveable city” yang layak huni, dengan harapan dapat berprogres hingga tahun 2045.

Dalam konteks tahapan pemindahan ibu kota, ASPI mengusulkan rencana perencanaan yang mencakup berbagai fase.

Dari tahun 2022 hingga 2024, fokus utama adalah pada pemindahan fase awal untuk fungsi pemerintahan prioritas. Selanjutnya, antara tahun 2025 dan 2029, akan dilakukan pembangunan area inti IKN, termasuk perluasan jaringan transportasi, permukiman, dan pengembangan kawasan riset serta talenta.

Antara tahun 2030 hingga 2034, pembangunan akan berlangsung secara progresif, mencakup utilitas terintegrasi, kawasan industri, dan penguatan konsep kota cerdas. Dari tahun 2035 hingga 2039, seluruh infrastruktur dan ekosistem kota akan dibangun untuk mempercepat pembangunan di Kalimantan. Akhirnya, pada periode 2040 hingga 2045, IKN diharapkan dapat mengokohkan reputasinya sebagai ‘Kota Dunia untuk Semua’.

Dengan berbagai skenario yang diusulkan ASPI, diharapkan keputusan mengenai pemindahan ibu kota dapat diambil dengan pertimbangan yang matang.

Konsep Twin Cities diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi pemerintahan di Indonesia, sambil tetap menjaga keberlanjutan dan kualitas hidup masyarakat. (*)