Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

PR Kapolri Era Prabowo: Hilangkan Gaya Hidup Mewah

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 13 October 2024 | Penulis: Yunila Wati | Editor: Redaksi
PR Kapolri Era Prabowo: Hilangkan Gaya Hidup Mewah

KABARBURSA.COM - Di tengah spekulasi mengenai susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto yang akan segera terbentuk, muncul kabar bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpotensi untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Terkait hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, menegaskan bahwa penunjukan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Penentuan nama-nama menteri adalah hak prerogatif Presiden, dan begitu pula dengan Kapolri. Meski demikian, Kompolnas akan mempertimbangkan nama-nama calon yang layak untuk kemudian diserahkan kepada Presiden,” ujar Poengky kepada Kabarbursa.com, Minggu, 12 Oktober 2024.

Poengky menjelaskan, setelah Kompolnas mengajukan calon-calon Kapolri, Presiden akan memilih satu nama untuk diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menjalani fit and proper test. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme penunjukan Kapolri sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Jika Presiden Prabowo memutuskan untuk mempertahankan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri, maka itu merupakan keputusan yang sepenuhnya berada di tangan Presiden. Kami di Kompolnas hanya memberikan masukan berdasarkan kriteria profesionalisme, integritas, dan kepemimpinan,” tambah Poengky.

Terkait kemungkinan adanya pengaruh politik dalam kinerja Kapolri, Poengky meyakinkan bahwa tugas utama Kapolri tetap berpegang pada penegakan hukum dan menjaga keamanan negara.

“Kapolri harus tetap netral, fokus pada tugasnya untuk menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan menjaga stabilitas keamanan, tanpa dipengaruhi oleh dinamika politik,” tegasnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, Jenderal Listyo Sigit memang menjadi sorotan karena masa jabatannya yang dinilai sukses menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk dalam menghadapi tahun politik yang penuh tantangan. Jika benar dipertahankan oleh Presiden Prabowo, masa jabatan Sigit akan terus berlanjut hingga program-program kepolisian yang dirintisnya dapat dilanjutkan.

Menelisik Harta Kekayaan Kapolri

Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru dari Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan pantauan Kabarbursa.com di laman elhkpn.kpk.co.id pada Minggu 13 Oktober 2024 harta Listyo Sigit mencapai Rp13.132.178.264 atau Rp13 miliar dengan periodik tahun 2023 dan dilaporkan pada 30 Maret 2024.

Adapun harta kekayaan Listyo mengalami peningkatan dibanding sebelumnya sebesar Rp2,5 miliar, sebelumnya harta Listyo Sigit pada periodik tahun 2022 sebesar Rp10.679.000.018 atau Rp10,6 miliar.

Peningkatan harta Listyo berasal dari meningkatnya kas dan setara kas lainnya.

Lalu, Listyo Sigit juga memiliki tiga tanah dan bangunan yang berada di Semarang, Tanggerang dan Jakarta Timur dengan total nilai sebesar Rp6,1 miliar.

Mantan Kabareskrim itu juga memiliki dua kendaraan berupa mobil senilai Rp670 juta, dan harta bergerak lainnya Rp975 juta serta kas dan setara kas Rp5,3 miliar.

Lanjutnya, pada tahun 2023 harta kekayaan Listyo Sigit berdasarkan LHKPN memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp6.150.000.000

Listyo memiliki tanah dan bangunan bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp1.650.000.000

Lalu Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, Hasil Sendiri Rp1.000.000.000 dan Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp3.500.000.000, dan harta bergerak lainnya Rp975.000.000

PR Kapolri

Poengky juga menegaskan bahwa calon Kapolri yang akan terpilih di era kabinet Prabowo memiliki pekerjaan rumah besar, salah satunya adalah melanjutkan reformasi kultural di tubuh Polri.

“Tantangan utama bagi Kapolri di kabinet Prabowo adalah menindaklanjuti kembali reformasi kultural Polri. Hal ini penting agar seluruh anggota kepolisian dapat menjadi polisi yang lebih humanis, menghilangkan kekerasan berlebihan, dan menghindari gaya hidup mewah,” ujar Poengky

Reformasi kultural Polri telah menjadi isu penting selama beberapa tahun terakhir, terutama setelah berbagai kasus kekerasan dan gaya hidup mewah di kalangan perwira tinggi Polri mendapat sorotan publik.

Poengky menekankan bahwa pembenahan internal Polri tidak hanya soal reformasi struktural, tetapi juga perubahan budaya yang harus diikuti oleh setiap anggota, dari pimpinan hingga petugas di lapangan.

“Polri harus kembali pada tugas utamanya untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan sikap yang humanis. Tidak boleh ada lagi tindakan berlebihan dalam penegakan hukum, serta kebiasaan-kebiasaan yang tidak mencerminkan kesederhanaan sebagai aparat negara,” jelas Poengky.

Menurutnya, siapapun yang terpilih sebagai Kapolri di pemerintahan Prabowo, harus mampu membawa perubahan signifikan dalam budaya organisasi di Polri. Reformasi kultural ini menjadi penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta memastikan bahwa institusi Polri mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas.(*)